| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Transformasi Surabaya Menuju Kota Dunia Yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Mempercepat Transformasi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi
Program:
Program Pengelolaan Aplikasi Informatika
Kegiatan:
Pengelolaan E-government di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Penyelenggaraan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah Daerah dalam rangka interoperabilitas data dan integrasi layanan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Menyediakan Sistem Penghubung Layanan untuk integrasi aplikasi
Sasaran Sub Kegiatan:
Pemerintah Kota Surabaya |
Dasar Hukum:
- Merupakan asta cita Presiden berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025 - 2029 - Peraturan Daerah Kota Surabaya tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 - 2029
Data Umum:
Data ketersediaan API (Application Programming Interface) yang mendukung pertukaran data . Data tersebut antara lain :
kesejahteraan sosial,
kesehatan ibu,
dan perlindungan anak pada aplikasi Sayang Warga.
Jumlah personil yang menangani sub kegiatan ini terdiri dari 2 orang perempuan.
|
Akses:
Seluruh OPD memiliki akses yang sama terhadap sistem penghubung layanan.
Partisipasi:
Seluruh OPD berpartisipasi dalam pertukaran data sesuai kebutuhan.
Kontrol:
OPD produsen data menjadi pengendali data dalam proses interoperabilitas melalui sistem penghubung layanan.
Manfaat:
Integrasi data melalui sistem penghubung layanan mempercepat proses bisnis dalam layanan pemerintahan. |
Standar interoperabilitas data belum mewajibkan variabel jenis kelamin sebagai komponen wajib dalam pertukaran data antar aplikasi. | Adanya kekhawatiran masyarakat terhadap penyalahgunaan data pribadi jika sistem antar instansi saling terhubung. | Menyediakan Sistem Penghubung Layanan yang aman dan andal untuk integrasi aplikasi guna mendukung ketersediaan data terpilah gender yang akurat bagi pengambilan keputusan di Kota Surabaya. | Melakukan koordinasi teknis dengan OPD penyedia data untuk memastikan data yang diintegrasikan sudah mencakup indikator gender. | Jumlah API/Web Service yang terhubung dengan sistem penghubung layanan pemerintah daerah. |
Indikator Aktifitas:
Jumlah API/Web Service yang berhasil mengintegrasikan data terpilah gender antar OPD.
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Aplikasi SPBE yang terhubung dengan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah Daerah
Indikator Kegiatan:
Persentase penanganan gangguan terkait TIK yang dilaporkan oleh perangkat daerah terkait aplikasi ≤ 1 x 24 jam
Outcome Program:
Nilai tingkat kematangan penggunaan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah
Impact:
Tersedianya Sistem Penghubung Layanan yang aman dan andal untuk integrasi aplikasi guna mendukung ketersediaan data terpilah gender yang akurat bagi pengambilan keputusan di Kota Surabaya. |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Muhamad Fikser, AP, MMNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |