Gender Analysis Pathway
Kecamatan Tambaksari

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Transformasi Surabaya Menuju Kota Dunia yang Maju, Humanis, dan Berkelanjutan
Misi:
1.Mengakselerasi Transformasi Pengembangan Sektor Ekonomi Unggulan 2.Mempercepat Transformasi Penciptaan SDM Unggul dan Berkarakter 3.Mempercepat Transformasi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi 4.Memantapkan Ketahanan Daerah melalui Pembangunan Infrastruktur yang Berkelanjutan 5.Harmonisasi Sosial Masyarakat dalam Mewujudkan Kesejahteraan Sosial
Program:
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Kegiatan:
Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
Sub Kegiatan:
Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Mewujudkan dokumen perencanaan yang terarah, terukur, dan selaras dengan perencanaan pembangunan daerah sebagai pedoman pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah
Sasaran Sub Kegiatan:
PNS dan Non ASN yang memangku kepentingan terkait yang terlibat dalam proses penyusunan dokumen.
Dasar Hukum:
1. DASAR HUKUM a. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 tentang kedudukan, susunan, organisasi, uraian tugas serta tata kerja kecamatan dan kelurahan Kota Surabaya. b. Jumlah lembaga kemasyarakatan yang aktif mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan 751 Lembaga.
Data Umum:
PNS Kecamatan Tambaksari 2026 L :18 P:8
PPPK Penuh Waktu Kecamatan Tambaksari 2026 L : 1 P : 1
PPPK Paruh Waktu Kecamatan Tambaksari 2026 L : P :
Tenaga Orang Harian Kecamatan Tambasari 2026 L : 5 P : 3
Pejabat Pelaksana Sub Kegiatan 2026 : L : 1 P : 6
Akses:
Terbatasnya ketersediaan dan pemanfaatan data terpilah gender serta informasi perencanaan menyebabkan perempuan dan laki-laki belum memiliki akses yang setara terhadap proses dan informasi penyusunan dokumen perencanaan.
Partisipasi:
Partisipasi perempuan dalam forum perencanaan dan musrenbang belum optimal, sehingga aspirasi dan kebutuhan spesifik gender belum sepenuhnya terakomodasi dalam dokumen perencanaan.
Kontrol:
Keterlibatan perempuan dan laki-laki dalam pengambilan keputusan perencanaan masih belum seimbang, sehingga kontrol terhadap penentuan prioritas program dan kegiatan belum setara.
Manfaat:
Dokumen perencanaan yang belum sepenuhnya responsif gender berpotensi menghasilkan program dan kegiatan yang manfaatnya belum dirasakan secara adil dan merata oleh perempuan dan laki-laki.
- Kapasitas SDM perencana dalam penerapan PPRG (Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender) masih terbatas. - Belum tersedianya data terpilah gender yang memadai di lingkungan perangkat daerah sebagai dasar penyusunan perencanaan. - Belum terintegrasinya analisis gender secara sistematis dalam pedoman dan proses penyusunan dokumen perencanaan. - Koordinasi internal antar bidang/unit kerja dalam pengarusutamaan gender belum optimal. -Partisipasi masyarakat yang belum setara secara gender dalam forum perencanaan (musrenbang), dipengaruhi oleh faktor sosial dan budaya. -Keterbatasan ketersediaan data terpilah gender dari pemangku kepentingan eksternal sebagai bahan pendukung perencanaan -Rendahnya pemahaman pemangku kepentingan eksternal terhadap pentingnya perencanaan responsif gender. -Norma dan konstruksi sosial yang masih membatasi peran perempuan dalam proses pengambilan keputusan publik. Mewujudkan dokumen perencanaan perangkat daerah yang berkualitas, akuntabel, dan responsif gender melalui penguatan kapasitas perencana, pemanfaatan data terpilah gender, serta peningkatan partisipasi dan kontrol setara perempuan dan laki laki dalam proses perencanaan 1.Peningkatan kapasitas SDM perencana perangkat daerah terkait PPRG dan analisis gender. 2.Penguatan pengumpulan dan pemanfaatan data terpilah gender dalam penyusunan dokumen perencanaan. 3.Pengarusutamaan analisis gender dalam penetapan tujuan, sasaran, dan indikator kinerja perangkat daerah. 4.Peningkatan partisipasi setara perempuan dan laki-laki dalam forum perencanaan dan musrenbang. 5.Monitoring dan evaluasi dokumen perencanaan perangkat daerah berbasis gender. Pejabat Pelaksana Sub Kegiatan 2026 : L : 1 P : 6
Indikator Aktifitas:
Tingkat kepuasan pegawai terhadap pelayanan kesekretariatan
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah
Indikator Kegiatan:
Persentase ketepatan waktu penyusunan, perencanaan dan evaluasi pada Kecamatan Kenjeran
Outcome Program:
Meningkatnya kualitas dokumen perencanaan perangkat daerah yang responsif gender dan berkeadilan
Impact:
Dokumen perencanaan yang dihasilkan menjadi dasar yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan untuk pelaksanaan program, kegiatan, dan evaluasi kinerja perangkat daerah.
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Yudi Eko Handono S.IP, M.IP
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Tambaksari
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg