| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong Royong menuju kota dunia yang maju, humanis dan berkelanjutan
Misi:
Memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
Program:
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN RUNGKUT TENGAH
Kegiatan:
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Rungkut Tengah
Sub Kegiatan:
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Rungkut Tengah
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Mengembangkan Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Rungkut Tengah
Sasaran Sub Kegiatan:
Pokmas dan Ormas di Kelurahan Rungkut Tengah |
Dasar Hukum:
a. Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) b. Peraturan Walikota Surabaya NO. 43 TAHUN 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender c. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 112 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 108 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021 d. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 70 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
Data Umum:
Jumlah Penduduk Kelurahan Rungkut Tengah L: 6.662 P: 6.673
Jumlah KK di Kelurahan Rungkut Tengah Tahun 2025:
4.486 KK
Jumlah RT tahun 2025:
L: 39 orang P: 8 orang
Jumlah RW tahun 2025 :
L : 9 orang P : 0 orang
Jumlah Pokmas : 1 (permakanan) Posyandu Keluraga : 9, Kelompok UKM : 1, PKK : 9 RW, Kartar L: 50 ; P : 61, KSH : L: 3 ; P: 144, Kelompok Pengajian : 6
Ketua LPMK : 1 LK Ketua RW : 9 LK, Ketua RT : 39 LK; 8 PR
|
Akses:
Kelurahan belum bisa memberikan sarana-prasarana pendukung aktivitas secara maksimal
Partisipasi:
Tidak semua anggota Pokmas/Ormas aktif
Kontrol:
Tidak semua anggota Pokmas/Ormas aktif kelurahan kurang optimal dalam melakukan pendampingan dan pembinaan
Manfaat:
Pokmas/ormas belum mendapatkan manfaat karena belum tersedianya sarana dan prasarana untuk mengembangkan kegiatan. |
Belum optimalnya penyerapan anggaran tahun 2025 untuk memenuhi sarana dan prasarana | - Tingkat swadaya masyarakat di wilayah kelurahan belum optimal - Persepsi masyarakat dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat terkesan hanya berupa himbauan atau seruan belum sampai tindakan aktif | Mengembangkan Pokmas dan Ormas yang melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dengan melaksanakan pengadaan sarana dan prasarana beserta seluruh kelengkapannya dan juga untuk meningkatkan penghasilan masyarakat | Pengadaan CCTV sebanyak 15 paket, Pengadaan Honorarium Narasumber Tenaga Pakar/Praktisi, Pengadaan Biaya Operasional Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Biaya Operasional Ketua Rukun Tetangga (RT), Biaya Operasional Balai RT , Biaya Operasional Balai RW | 1. Pengadaan CCTV sebanyak 15 paket 2. Pengadaan Honorarium Narasumber Tenaga Pakar/Praktis 3. Belum optimalnya penyediaan sarana dan prasarana untuk kegiatan pokmas/ ormas 4. Belum pernah ada Pengadaan bahan praktek 5. Perlunya Pengadaan Biaya Operasional Ketua Rukun Tetangga 6. Perlunya Pengadaan Biaya Operasional Ketua Rukun Warga (RW) 7. Perlunya Pengadaan Biaya Operasional Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan 8. Perlunya Pengadaan biaya operasional Balai RW 9. Perlunya Pengadaan biaya operasional Balai RT 10.Perlunya snack untuk menunjang kegiatan organisasi |
Indikator Aktifitas:
1. Tersedianya sarana dan prasarana untuk kegiatan administrasi dan pengembangan organisasi 2. Tersedianya bahan praktek dan Nara sumbernya 3. Tersedianya Biaya Operasional Ketua Rukun Tetangga 4. Tersedianya Biaya Operasional Ketua Rukun Warga (RW) 5. Tersedianya Biaya Operasional Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan 6. Tersedianya Pengadaan biaya operasional Balai RW 7. Tersedianya Pengadaan biaya operasional Balai RT 8. Tersedianya snack untuk menunjang kegiatan organisasi
Indikator Sub Kegiatan:
• Laporan kegiatan yang diselesaikan sesuai dengan jumlah kegiatan yang dilaksanakan
Indikator Kegiatan:
semua kagiatan dapat diselesaikan sesuai dengan batas waktu yang ada
Outcome Program:
Terlaksananya semua kegiatan pemberdayaan dengan baik
Impact:
- Dengan adanya BOP akan meningkatkan semangat dari ketua Lembaga untuk memajukan Surabaya - Tersedianya Fasilitas yang dibutuhkan masyarakat sesuai dengan perencanaannya |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Gunung Anyar Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Ario Bagus Permadi, S.IPNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |