Gender Analysis Pathway
Dinas Sosial

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
“Transformasi Surabaya Menuju Kota Dunia Yang Maju, Humanis, Dan Berkelanjutan”
Misi:
Harmonisasi Sosial Masyarakat Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Sosial
Program:
1.06.05 Program Perlindungan dan Jaminan Sosial
Kegiatan:
1.06.05.2.02 Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
1.06.05.2.02.0006 Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Memberikan bantuan sosial kesejahteraan keluarga bagi keluarga penerima manfaat
Sasaran Sub Kegiatan:
Keluarga Miskin
Dasar Hukum:
1. Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Sembako 2. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 130 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai kepada Keluarga Miskin di Kota Surabaya
Data Umum:
• Data Penerima Bantuan Langsung Tunai 2025 L: 302 Orang (61,89%) P: 186 Orang (38,11%)
• Kegiatan yang dilakukan 1. Pemberian Bantuan Langsung Tunai berupa uang kepada masyarakat 2. Koordinasi Pelaksanaan Bantuan Sosial Pangan Program Sembako dan Pelaksanaan Program Keluarga Harapan
• Pejabat pengampu kegiatan Eselon IIb (Kepala Dinas) : L : 0 P : 1 Eselon IIIa (Sekretaris Dinas) : L : 1 P : 0
Eselon IIIb (Kepala Bidang): L : 1 P : 0
N.e (Ketua tim kerja) : P : 1 Orang L : 1 Orang
Akses:
Perempuan memiliki akses yang lebih rendah sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai dibandingkan laki-laki, terlihat dari proporsi penerima perempuan yang hanya 38,11%, sehingga menunjukkan potensi keterbatasan akses perempuan terhadap informasi, pendaftaran, atau penetapan sebagai penerima bantuan.
Partisipasi:
Partisipasi perempuan dalam proses koordinasi dan pelaksanaan program bantuan sosial masih relatif lebih rendah, seiring dengan jumlah penerima perempuan yang lebih sedikit dibandingkan laki-laki.
Kontrol:
Kontrol perempuan terhadap pemanfaatan bantuan dan keterlibatan dalam pengambilan keputusan terkait penggunaan bantuan rumah tangga berpotensi lebih terbatas dibandingkan laki-laki, terutama pada keluarga dengan kepala keluarga laki-laki
Manfaat:
Manfaat program Bantuan Langsung Tunai dan program sosial lainnya belum dirasakan secara seimbang, karena proporsi penerima perempuan lebih kecil sehingga manfaat ekonomi program lebih banyak diterima oleh laki-laki.
1. Ketidakseimbangan kapasitas SDM dalam verifikasi data menyebabkan proses validasi penerima bantuan tidak optimal. 2. Kurangnya pelatihan terkait pengarustamaan gender bagi petugas, mengakibatkan pendekatan pelayanan belum sepenuhnya responsif terhadap kebutuhan spesifik laki-laki dan perempuan. 1. Kurangnya akses internet di beberapa wilayah menghambat penerima bantuan dalam mengakses informasi dan verifikasi data online. 2. Koordinasi dengan lembaga lokal belum optimal, menyebabkan distribusi bantuan sosial tidak merata. Meningkatkan pemberian bantuan sosial kesejahteraan keluarga bagi keluarga penerima manfaat yang lebih responsif gender 1. Peningkatan kapasitas SDM dengan memberikan pelatihan tentang sistem verifikasi data yang lebih efisien dan akurat serta tentang pengarustamaan gender dalam pelayanan sosial. 2. Penguatan koordinasi dengan lembaga luar seperti bank, lembaga keuangan, dan sektor lainnya yang terlibat dalam distribusi bantuan Data Penerima Bantuan Langsung Tunai yang tersalurkan pada Tahun 2024-2025: L: 12.617 Orang (41,14%) P: 21.436 Orang (58,85%)
Indikator Aktifitas:
1. Jumlah kegiatan verifikasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilakukan secara rutin dan berkala. 2. Jumlah pelaksanaan pertemuan koordinasi antara Dinas Sosial dan lembaga terkait (seperti Bank Jatim, Kecamatan, dll.) untuk evaluasi pelaksanaan bantuan sosial.
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Keluarga Penerima Manfaat yang menerima bantuan sosial. L: 302 Orang (61,89%) P: 186 Orang (38,11%)
Indikator Kegiatan:
Jumlah koordinasi antara Dinas Sosial dan lembaga terkait dalam pelaksanaan program bantuan sosial kesejahteraan keluarga.
Outcome Program:
Persentase keluarga miskin yang mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial
Impact:
Jumlah Laporan Pemutakhiran dan Pengelolaan Data Keluarga Miskin dan PMKS
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Mia Santi DEWI, SH, M.Si
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Dinas Sosial
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg