Gender Analysis Pathway
Dinas Sosial

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
“Gotong Royong menuju Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan”
Misi:
Misi 1 Mewujudkan Perekonomian Inklusif untuk Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat dan Pembukaan Lapangan Kerja Baru melalui Penguatan Kemandirian Ekonomi Lokal, Kondusifitas Iklim Investasi, Penguatan Daya Saing Surabaya sebagai Pusat Penghubung Perdagangan dan Jasa antar Pulau serta Internasional. Misi 2 Membangun Sumber daya manusia (SDM) unggul, sehat jasmani dan rohani, produktif serta berkarakter melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan pendidikan, dan kebutuhan dasar lainnya.
Program:
1.06.04 Program Rehabilitasi Sosial
Kegiatan:
1.06.04.2.02 Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA di Luar Panti Sosial
Sub Kegiatan:
1.06.04.2.02.0007 Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Meningkatkan Kualitas Kebutuhan dasar
Sasaran Sub Kegiatan:
Penghuni panti/UPTD
Dasar Hukum:
Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Kesejahteraan Sosial Di Unit Pelaksana Teknis Dinas Lingkungan Pondok Sosial Keputih Pada Dinas Sosial Kota Surabaya
Data Umum:
Rehabilitasi sosial adalah proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat
ODGJ : L : 438 P : 201 Gelandangan : L : 55 P : 19 Pengemis : L : 1 P : 1 Pengamen : L : 13 P : 0 Lansia Terlantar: L : 34 P : 28 Anak Jalanan L : 1 P : 1 PRSE : L : 0 P : 1 Anak Terlantar : L : 4 P : 0 Penjual Asongan : L : 0 P : 0 Orang Terlantar: L : 12 P : 2 PPKS yang dipulangkan (1 tahun) : L : 1375 P : 431 Penghuni UPTD yang mendapatkan terapi obat: L : 448 P : 211 Jumlah permakanan yang diberikan kepada UPTD L : 558 P : 253
Ketrampilan (Hand Craft) L : 0 P : 13 Bertani L : 2 P : 0 Pertamanan L : 7 P : 0 Body Repair L : 0 P : 0 Budidaya Tanaman Hias L : 2 P : 0 Perbaikan Sarana Prasarana L : 3 P : 0 Membatik L : 17 P : 10 Cuci mobil dan motor L : 9 P : 0 Tambal Ban L : 2 P : 0 Terapi Aktifitas Kelompok L : 438 P : 201
1. Mandi 2. Berpakaian 3. Makan 4. Beribadah 5. Cek Kesehatan 6. Senam dan PBB 7. Minum obat jiwa secara teratur
Eselon IIb (Kepala Dinas) : L : 0 P : 1 Eselon IIIb (Kepala Bidang): L : 1 P : 0 Eselon IVa (Kepala UPTD): L : 1 P : 0 Eselon IVb (Kasubag TU): L : 0 P : 1
Akses:
Penghuni memiliki akses rutin terhadap kebutuhan dasar seperti permakanan, cek kesehatan, dan terapi kelompok.
Partisipasi:
Kehadiran pelatihan kepada Penyandang Disabilitas Mental seimbang sesuai dengan jenis pelatihan yang diikuti.
Kontrol:
Perempuan mulai memiliki kontrol atas pengembangan keterampilan tertentu, seperti membatik, yang dapat mendukung kemandirian ekonomi. Namun, laki-laki belum memiliki kontrol yang sama terhadap jenis keterampilan yang menghasilkan dampak ekonomi langsung.
Manfaat:
Terapi aktivitas kelompok dan kebutuhan dasar memberikan manfaat besar bagi semua penghuni, tetapi manfaat dari pelatihan keterampilan lebih dominan dirasakan oleh perempuan karena variasi jenis pelatihan yang tersedia untuk mereka.
1.Ketimpangan pelatihan keterampilan. Pelatihan lebih banyak melibatkan laki-laki, sementara perempuan terbatas pada keterampilan domestik. 2.Ketidakseimbangan rehabilitasi. Terapi aktivitas lebih banyak diberikan kepada laki-laki dibanding perempuan. 1.Stigma sosial. Penghuni seperti ODGJ dan gelandangan sulit diterima masyarakat saat reintegrasi. 2.Akses kerja terbatas. Peluang kerja dan pelatihan lanjutan bagi penghuni, terutama perempuan, sangat minim. 3.Kurangnya panti / UPT milik provinsi yang dapat menerima klien ODGJ yang sudah membaik secara klinis Meningkatkan kesetaraan akses pelatihan keterampilan dan terapi rehabilitasi bagi seluruh penghuni UPTD, serta memperkuat penerimaan masyarakat dan memperluas peluang kerja serta pelatihan pasca-rehabilitasi, dengan fokus pada pemberdayaan ekonomi perempuan. 1.Melakukan pengobatan jiwa rutin per bulan dengan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota, RSUD Haji dan Rumah Sakit Jiwa Menur 2.Bekerja sama dengan Puskesmas, RSUD Haji, RSUD Dr Soetomo, maupun RSUD Dr Soewandhi perihal pengobatan non jiwa klien 3.Mengajarkan klien kegiatan keseharian diharapkan agar mereka bisa lebih mandiri: Handy craft, bertani, pertamanan, body repair, Budidaya tanaman hias, perbaikan sarana prasarana, membatik, Cuci mobil dan motor, tambal ban, Terapi Aktifitas Kelompok (TAK) dan Kegiatan keagamaan. 4.Melakukan kegiatan sosial yang diperuntukan untuk jenis PPKS Pengamen dan Anak Jalanan berupa menyiapkan dan memberikan makanan, mencuci alat makan klien, memotong rambut dan kuku, membersihan matras dan barak yang ditempati oleh klien. 5.Melakukan koordinasi dengan UPT milik Provinsi dan Balai Kementerian Sosial guna rencana penyaluran klien sesuai kriteria – kriteria dari UPT / balai yang dimaksud. 6.Pemulangan klien ke keluarga / pemulangan ke daerah asal Data penghuni tahun 2023 UPTD Liponsos Keputih 773 menjadi 738 di tahun 2024 Ketrampilan (Handy Craft) L : 25 P : 30 Telah diberikan pada tahun 2023, pada tahun 2024 telah diberikan L : 5 P : 25 Bertani L : 6, P : 0 Telah diberikan pada tahun 2023, pada tahun 2024 telah diberikan L : 7, P : 0 Pertamanan L : 10, P : 0 telah diberikan pada tahun 2023, pada tahun 2024 telah diberikan L : 6, P : 0 Body Repair L : 5, P : 0 telah diberikan pada tahun 2023, pada tahun 2024 telah diberikan L : 3, P : 0 Budidaya Tanaman Hias L : 2, P : 0 telah diberikan pada tahun 2023, pada tahun 2024 telah diberikan L : 4, P : 0 Perbaikan sarana prasarana L : 6, P : 0 telah diberikan pada tahun 2023, pada tahun 2024 telah diberikan L : 7, P : 0 Membatik L : 0, P : 10 telah diberikan pada tahun 2023, pada tahun 2024 telah diberikan L : 3, P : 5 Cuci mobil dan motor L : 6, P : 0 Telah diberikan pada tahun 2023, pada tahun 2024 telah diberikan L : 8, P : 0 Tambal Ban L : 1, P : 0 Telah diberikan pada tahun 2023, pada tahun 2024 telah diberikan L : 2, P : 0 Terapi Aktifitas Kelompok L : 90, P : 40 Telah diberikan pada tahun 2023, pada tahun 2024 telah diberikan L : 95, P : 50 PPKS yang dipulangkan tahun 2022: L: 1261 P: 558 Pada tahun 2023: L : 1253 P : 475 Penghuni UPTD yang mendapatkan terapi obat tahun 2022: L: 561 P: 305 Pada tahun 2023: L : 836 P : 311
Indikator Aktifitas:
1.Jumlah Penghuni UPTD yang melakukan pengobatan jiwa rutin per bulan dengan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota dan Rumah Sakit Jiwa Menur. L : 448 (67,98%) P : 211 (32,01%) 2.Jumlah Klien/Penghuni yang direunifikasi ke keluarga (pemulangan ke daerah asal) s.d Desember 2024. L : 1.195 (71,21%) P :    483 (28,78%) 3.Jumlah Pelaksanaan Kegiatan rohani, TAK (Terapi Aktifitas Kelompok), serta kegiatan handcraft dan berkebun untuk Penyandang Disabilitas Mental 4.Jumlah Pemberian Kegiatan Pemberdayaan terhadap klien yang sudah mendapatkan pelatihan keterampilan.
Indikator Sub Kegiatan:
Persentase PPKS yang pulih secara sosial, memiliki keterampilan, dan mampu berfungsi mandiri untuk kembali ke masyarakat dalam jangka waktu tertentu.
Indikator Kegiatan:
Tersedianya tempat layanan atau tempat penampungan PPKS yang membutuhkan layanan kesejahteraan sosial.
Outcome Program:
Terlaksananya Program layanan ataupun pembinaan terhadap PPKS sesuai dengan jenisnya dalam bentuk Pemberian layanan kesehatan, Pembinaan Fisik, Mental Maupun Spiritual.
Impact:
Persentase penghuni UPTD yang berhasil menjalani rehabilitasi sosial dan reintegrasi ke masyarakat dalam jangka waktu tertentu.
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Mia Santi DEWI, SH, M.Si
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Dinas Sosial
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg