| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
-
Misi:
-
Program:
PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK
Kegiatan:
PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN YANG TIDAK DILAKSANAKAN OLEH UNIT KERJA PERANGKAT DAERAH YANG ADA DI KECAMATAN
Sub Kegiatan:
Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Laporan peningkatan Efektifitas kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan
Sasaran Sub Kegiatan:
Lembaga Masyarakat Kelurahan |
Dasar Hukum:
a. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarustamanan Gender. b. Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarustamanan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan.
Data Umum:
Jumlah Penduduk Kecamatan Gubeng Berdasarkan Semester 1 L =64.259 P =67.411
Pelaksana Sub Kegiatan /Jumlah ASN/OS (PPPK Paruh Waktu) : L : 1 P : 4
Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Airlangga : LPMK : 1 (L=1) RW : 8 (P=1 L=7) RT : 72 (P=11 L=61)
Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Baratajaya : LPMK : 1 (L=1) RW : 8 (P=0 L=8) RT : 57 (P=7 L=50)
Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Gubeng : LPMK : 1 (L=1) RW : 4 (P=1 L=3) RT : 45 (P=7 L=38)
Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Kertajaya : LPMK : 1 (L=1) RW : 11 (P=3 L=8) RT : 80 (P=7 L=73)
Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Mojo : LPMK : 1 (L=1) RW :13 (P=0 L=13) RT :117 (P=11 L=106)
Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Pucangsewu : LPMK : 1 (L=1) RW : 8 (P=1 L=7) RT : 51 (P=13 L=38)
-
-
|
Akses:
Semua Lembaga Masyarakat Kelurahan se Kecamatan Gubeng
Partisipasi:
Kesenjangan laki-laki dan perempuan dalam pelaksanaan kegiatan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan kepada Pelayanan kepada Masyarakat lebih di dominan perempuan
Kontrol:
Pengampu sub kegiatan
Manfaat:
Terjaminnya ketenagakerjaan Lembaga Masyakarat Kelurahan |
a. Tidak semua SDM dalam OPD paham tentang gender/responsive gender b. Kurang tersedianya operasional pengelola administrasi untuk mendukung kesataraan gender | Adanya persepsi masyarakat bahwa dalam pengurusan Lembaga Masyarakat lebih dominan perempuan | Untuk meningkatkan pelayanan kepada Lembaga kemasyarakatan | 1) AKTIFITAS: Laporan Bulanan 2) METODE PELAKSANAAN : Peningkatan Pelayanan kepada Lembaga Kemasyarakatan 3) JADWAL : Waktu pelaksanaan dilakukan selama 1 Tahun Kalender Hari Kerja | Merupakan Kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun |
Indikator Aktifitas:
Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan Kepada Masyarakat (bulanan)
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan
Indikator Kegiatan:
Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang aktif Mendukung penyelenggaraan Urusan pemerintahan
Outcome Program:
Terjaminnya ketenagakerjaan Lembaga Masyarakat Kelurahan
Impact:
- |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Gubeng Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Eko Kurniawan Purnomo, S.STP, M.SiNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |