Gender Analysis Pathway
Kecamatan Gubeng

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
-
Misi:
-
Program:
PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK
Kegiatan:
PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN YANG TIDAK DILAKSANAKAN OLEH UNIT KERJA PERANGKAT DAERAH YANG ADA DI KECAMATAN
Sub Kegiatan:
Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Laporan peningkatan Efektifitas kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan
Sasaran Sub Kegiatan:
Lembaga Masyarakat Kelurahan
Dasar Hukum:
a. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarustamanan Gender. b. Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarustamanan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan.
Data Umum:
Jumlah Penduduk Kecamatan Gubeng Berdasarkan Semester 1 L =64.259 P =67.411
Pelaksana Sub Kegiatan /Jumlah ASN/OS (PPPK Paruh Waktu) : L : 1 P : 4
Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Airlangga : LPMK : 1 (L=1) RW : 8 (P=1 L=7) RT : 72 (P=11 L=61) Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Baratajaya : LPMK : 1 (L=1) RW : 8 (P=0 L=8) RT : 57 (P=7 L=50) Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Gubeng : LPMK : 1 (L=1) RW : 4 (P=1 L=3) RT : 45 (P=7 L=38) Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Kertajaya : LPMK : 1 (L=1) RW : 11 (P=3 L=8) RT : 80 (P=7 L=73) Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Mojo : LPMK : 1 (L=1) RW :13 (P=0 L=13) RT :117 (P=11 L=106) Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Pucangsewu : LPMK : 1 (L=1) RW : 8 (P=1 L=7) RT : 51 (P=13 L=38)
-
-
Akses:
Semua Lembaga Masyarakat Kelurahan se Kecamatan Gubeng
Partisipasi:
Kesenjangan laki-laki dan perempuan dalam pelaksanaan kegiatan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan kepada Pelayanan kepada Masyarakat lebih di dominan perempuan
Kontrol:
Pengampu sub kegiatan
Manfaat:
Terjaminnya ketenagakerjaan Lembaga Masyakarat Kelurahan
a. Tidak semua SDM dalam OPD paham tentang gender/responsive gender b. Kurang tersedianya operasional pengelola administrasi untuk mendukung kesataraan gender Adanya persepsi masyarakat bahwa dalam pengurusan Lembaga Masyarakat lebih dominan perempuan Untuk meningkatkan pelayanan kepada Lembaga kemasyarakatan 1) AKTIFITAS: Laporan Bulanan 2) METODE PELAKSANAAN : Peningkatan Pelayanan kepada Lembaga Kemasyarakatan 3) JADWAL : Waktu pelaksanaan dilakukan selama 1 Tahun Kalender Hari Kerja Merupakan Kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun
Indikator Aktifitas:
Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan Kepada Masyarakat (bulanan)
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan
Indikator Kegiatan:
Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang aktif Mendukung penyelenggaraan Urusan pemerintahan
Outcome Program:
Terjaminnya ketenagakerjaan Lembaga Masyarakat Kelurahan
Impact:
-
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Eko Kurniawan Purnomo, S.STP, M.Si
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Gubeng
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg