| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
terwujudnya masyarakat kel. Made yang mandiri, aktif dan responsif gender melalui penguatan pemberdayan masyarakat
Misi:
1.Meningkatkan kapasitas Pokmas/Omas dan pertisipasi warga 2. Mendorong kesetaraan peran laki-laki dan perempuan 3. Mengoptimalkan Balai RW sebagai pudsat kegiatan masyarakat 4. memperluas akses dan kolaborasi program pemberdayaan 5. Mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga melalui kegiatan sosial masyarakat.
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat desa dan kelurahan Made
Kegiatan:
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Made
Sub Kegiatan:
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Made
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Mengembangkan Pokmas Dan Ormas yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat di kelurahan made
Sasaran Sub Kegiatan:
Pengembangan Pokmas Dan Ormas yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat di kelurahan made |
Dasar Hukum:
a. Inpres Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Pengarustamaan Gender (PUG)dalam Pembangunan Nasional b. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pemgarustamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarustamaan Gender di Daerah c. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengarustamaan Gender d. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 66 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarustamaan Gender Dalam Pembangunan Provinsi Jawa Timur e. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarustamaan Gender f. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 tentang PedomanPengarustamaan Gender dalam Pembangunan Daerah Kota Surabaya
Data Umum:
Data Pembuka Wawasan
Kelurahan Made merupakan salah satu kelurahan di Kecamatan Sambikerep yang masuk dalam wilayah Surabaya Barat.
Pada tahun 2026, Penduduk Kelurahan Made terdiri dari 5022 penduduk laki - laki dan 4879 penduduk perempuan
Kelurahan Made terdiri dari 7 RW dan 29 RT
adanya biaya operasional balai RW
|
Akses:
Pokmas/Ormas dapat mengakses Pembinaan dari Kelurahan Made
Partisipasi:
pokmas/ormas yang masuk daftar intervensi melaksanakan kegiatan secara berkala
Kontrol:
Pokmas/Ormas dapat mengembangakan kegiatan dan pembinaan dari kelurahan Made
Manfaat:
Pokmas/Ormas belum optimalmendapatkan manfaat karena belum tersedianya sarana. Pokmas/Ormas dapat berkolaborasi dengan keurahan untuk menambah pendapat keluarga dan meningkatkan kesejahteraan warga |
partisipasi dalam setiap kegiatan terdapat kesenjangan jumlah laki-laki dan perempuan | Masyarakat cenderung mengharapkan segala sesuatu dapat diperoleh dengan cepat dna mudah | Mengembangkan pokmas dan Ormas yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat di keurahn Made yang berpusat di balai RW | melaksanakn Sinau Bareng, Posyandu Keluarga, PUSPAGA, SOTH | jumlah KSH 131 L: 11 P: 120 dna Balita peserta :20 |
Indikator Aktifitas:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
Indikator Sub Kegiatan:
Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
Indikator Kegiatan:
Pemberdayaan Kelurahan
Outcome Program:
kegiatan pemberdayaan masyarakat terlaksana dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat
Impact:
1. Meningkatkan Kepuasan Masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan ketentraman dan Ketertiban Umum 2. Meningkatkan Akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah pada Kecamatan Sambikerep |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Sambikerep Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Iin Trisnoningsih, S.STP, M.SiNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |