Gender Analysis Pathway
Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Transformasi Surabaya Menuju Kota Dunia Yang Maju, Humanis, Dan Berkelanjutan
Misi:
Memantapkan Ketahanan Daerah Melalui Infrastruktur yang Berkelanjutan
Program:
Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Keolahragaan
Kegiatan:
Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Pendidikan pada Jenjang Pendidikan yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Koordinasi dan Sinkronisasi Penyediaan Prasarana Olahraga melalui Perencanaan, Pengadaan, Pemanfaatan, Pemeliharaan, dan Pengawasan Prasarana Olahraga di Tingkat Kabupaten/Kota
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Meningkatkan Jumlah Sarana dan Prasarana Olahraga Kabupaten/Kota yang Tersedia dan Termanfaatkan
Sasaran Sub Kegiatan:
Jumlah Sarana dan Prasarana Olahraga Kabupaten/Kota yang Tersedia dan Termanfaatkan sebanyak 10 unit
Dasar Hukum:
1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Surabaya Tahun 2021-2026 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional 3. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
Data Umum:
Jumlah sarana dan prasarana olahraga kabupaten/kota yang tersedia dan termanfaatkan sebanyak 78 unit
-
-
-
-
Akses:
Sasaran sub kegiatan ini adalah seluruh masyarakat Kota Surabaya
Partisipasi:
Seluruh masyarakat Kota Surabaya yang menfaatkan sarana dan prasarana Olahraga yang tersedia
Kontrol:
Pemerintah Kota Surabaya serta Kepala Bidang Olahraga
Manfaat:
Terpenuhinya Jumlah Sarana dan Prasarana Olahraga Kabupaten/Kota yang Tersedia dan Termanfaatkan di Kota Surabaya
Tingkat partisipasi masyarakat terhadap aktivitas fisik terutama pelajar dan pekerja, masih rendah 1. Pemerataan akses fasilitas olahraga 2. Rasio lapangan olahraga di Kota Surabaya menunjukkan bahwa ketersediaan fasilitas olahraga masih perlu ditingkatkan seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk Jumlah Sarana dan Prasarana Olahraga Kabupaten/ Kota yang Tersedia dan Termanfaatkan sebanyak 10 unit 1. PPK melaksanakan kegiatan sesuai DPA 2. PP mempersiapkan kegiatan pembangunan/ perbaikan 3. Pemilihan Penyedia melalui metode Pengadaan Langsung/ Tender/E-Katalog 4. Menyiapkan draf dokumen 5. Memeriksa dan memeriksa draf dokumen 6. Finalisasi dokumen kontrak 7. Melakukan rapat Pre Construction Meeting (PCM) 8. Monitoring pembangunan/ perbaikan 9. Kontraktor melaksanakan pekerjaan sesuai RAB, DED, dan RKS 10. Membuat laporan progress pembangunan sarana dan prasarana olahraga 11. PPK melakukan evaluasi 12. Konsultas pengawas membujat laporan kegiatan 13. PPK membuat laporan kegiatan 1. PPK melaksanakan kegiatan sesuai DPA dilaksanakan 7 hari 2. PP mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan pembangunan sesuai perencanaan yang telah dilaksanakan selama 1 hari 3. Pemilihan Penyedia melalui metode Pengadaan Langsung/ Tender/E-Katalog oleh Pejabat Pengadaan dilaksanakan selama 2 hari 4. Menyiapkan draf dokumen kontrak pembangunan sarana dan prasarana olahraga dilaksanakan selama 1 hari 5. Memeriksa dan memverifikasi draf dokumen kontrak pembangunan sarana dan prasarana olahraga dilaksanakan selama 1 hari 6. Finalisasi dokumen kontrak pembangunan sarana dan prasarana olahraga dilaksanakan selama 1 hari 7. Rapat Koordinasi Pre Construction Meeting (PCM) dilaksanakan selama 1 hari 8. Monitoring pembangunan sarana dan prasarana olahraga dilaksanakan selama 30 hari 9. Berkoordinasi dengan kontraktor pelaksana, dan mempersiapkan untuk membahas pekerjaan hingga terselesainya pembangunan sesuai RAB, DED dan RKS dilaksanakan selama 1 hari 10. Membuat laporan progress pembangunan sarana dan prasarana olahraga dilaksanakan selama 3 hari 11. Pejabat Pembuat Komitmen melakukan evaluasi dan verifikasi hasil pelaksanaan pekerjaan pembangunan dilaksanakan selama 3 hari 12. Berkoordinasi dengan Konsultan Pengawas, dan mempersiapkan Laporan Akhir Kegiatan dan membantu proses penagihan 13. Pejabat Pembuat Komitmen melakukan pelaporan kegiatan pelaksanaan pembangunan kepada Kepala Dinas dilaksanakan selama 3 hari 14. Kepala Dinas menerima hasil Dokumen Kegiatan
Indikator Aktifitas:
1. PPK melaksanakan kegiatan sesuai DPA 2. PP mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan pembangunan/perbaikan sesuai perencanaan yang telah dilakukan 3. Pemilihan Penyedia melalui metode Pengadaan Langsung/ Tender/E-Katalog oleh Pejabat Pengadaan 4. Menyiapkan draf dokumen kontrak pembangunan/perbaikan sarana dan prasarana olahraga 5. Memeriksa dan memverifikasi draf dokumen kontrak pembangunan/perbaikan sarana dan prasarana olahraga 6. Finalisasi dokumen kontrak pembangunan sarana dan prasarana olahraga 7. Rapat Koordinasi Pre Construction Meeting (PCM) 8. Monitoring pembangunan sarana dan prasarana olahraga 9. Berkoordinasi dengan kontraktor pelaksana, dan mempersiapkan untuk membahas pekerjaan hingga terselesainya pembangunan sesuai RAB, DED dan RKS 10. Membuat laporan progress pembangunan sarana dan prasarana olahraga 11. Pejabat Pembuat Komitmen melakukan evaluasi dan verifikasi hasil pelaksanaan pekerjaan pembangunan/perbaikan 12. Berkoordinasi dengan Konsultan Pengawas, dan mempersiapkan Laporan Akhir Kegiatan dan membantu proses penagihan 13. Pejabat Pembuat Komitmen melakukan pelaporan kegiatan pelaksanaan pembangunan kepada Kepala Dinas 14. Kepala Dinas menerima hasil Dokumen Kegiatan
Indikator Sub Kegiatan:
Perangkat Daerah menyediakan Sarana dan Prasarana Olahraga Kabupaten/Kota yang Termanfaatkan di Kota Surabaya pada Tahun 2026 adalah 10 unit
Indikator Kegiatan:
Jumlah Sarana dan Prasarana Olahraga Kabupaten/Kota yang Tersedia dan Termanfaatkan
Outcome Program:
Persentase Perangkat Daerah yang responsif gender
Impact:
Sasaran 3 : Meningkatnya Indeks prestasi atlit di tingkat regional, nasional dan/atau internasional
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Ir. Hidayat Syah, MT
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg