| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Transformasi Surabaya Menuju Kota Dunia Yang Maju, Humanis, dan Berkelanjutan
Misi:
Mempercepat Transformasi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi
Program:
Program Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum
Kegiatan:
Koordinasi Penerapan dan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah
Sub Kegiatan:
Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah antara lain Penertiban PKL, Penertiban Anjal dan Gepeng, Penertiban Alat Peraga Pariwara, dan lain-lain
Sasaran Sub Kegiatan:
Warga Kecamatan Jambangan |
Dasar Hukum:
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaran Ketentraman dan Ketertiban Umum Masyarakat
Data Umum:
Jumlah personil ketentraman dan ketertiban Kecamatan Jambangan
Jumlah personil ketentraman dan ketertiban Kelurahan Jambangan
Jumlah personil ketentraman dan ketertiban Kelurahan Karah
Jumlah personil ketentraman dan ketertiban Kelurahan Kebonsari
Jumlah personil ketentraman dan ketertiban Kelurahan Pagesangan
|
Akses:
Koordinasi antar tim penegakan perda
Partisipasi:
Kerjasama kecamatan, polsek, dan koramil
Kontrol:
Evaluasi melalui rapat berkala
Manfaat:
Terciptanya wilayah kecamatan yang aman dan taat aturan |
Pelaksanaan tugas berbasis wilayah kelurahan | Pelaksanaan kegiatan berdasarkan perintah kepala instansi masing-masing | Terciptanya wilayah yang aman dan tertib | Sinergi berkelanjutan dengan tiga pilar dan melilbatkan warga | Luas wilayah Kecamatan Jambangan |
Indikator Aktifitas:
Tercapainya sinergi dengan perangkat daerah terkait dalam hal penegakan perda di wilayah Kecamatan Jambangan
Indikator Sub Kegiatan:
Terlaksananya Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia
Indikator Kegiatan:
Meningkatnya penanganan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah wilayah Kecamatan
Outcome Program:
Tercapainya keamanan dan ketertiban sesuai dengan SOP yang berlaku
Impact:
Meningkatnya kualitas pelaksanaan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kecamatan Jambangan |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Jambangan Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Ahmad Yardo Wifaqo, S.AP, M.A.PNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |