Gender Analysis Pathway
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Transformasi Surabaya Menuju Kota Dunia Yang Maju, Humanis, Dan Berkelanjutan
Misi:
Memantapkan Ketahanan Daerah melalui Pembangunan Infrastruktur yang Berkelanjutan
Program:
Program Penyelenggaraan Penataan Ruang
Kegiatan:
Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Tata Ruang Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Penyusunan RDTR Kabupaten/Kota
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Meningkatnya Kualitas Tata Ruang Bangunan Gedung dan Rencana Tata Ruang Wilayah
Sasaran Sub Kegiatan:
Tersedianya materi teknis dan ranperkada RDTR Kabupaten/Kota sesuai dengan pedoman
Dasar Hukum:
a. Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarustamaan Gender dalam Pembangunan Nasional b. Kesepakatan Bersama antara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Menteri Kesehatan tentang Pelaksanaan PUG di Bidang Kesehatan No 07/MEN.PP dan PA/5/2010 dan No 593/MENKES/SKB/ V/2010 c. Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Pegarustamaan Gender d. Perwali No. 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Pegarustamaan Gender e. Perwali No. 73 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja DPRKPP Kota Surabaya f. Kepwali No. 188.45/271/436.1.2/2021 tentang Nomenklatur dan Tugas Sub Koordinator pada DPRKPP Kota Surabaya
Data Umum:
Sub kegiatan Penyusunan RDTR Kabupaten/Kota
Dilaksanakan untuk menyediakan infrastruktur sarana dan prasarana yang terintegrasi yang dapat mendukung kegiatan masyarakat Kota Surabaya baik laki-laki maupun perempuan
Sasaran dari sub kegiatan ini adalah Penyediaan rencana tata ruang yang mengakomodasi pemanfaatan ruang kota, bagi warga Surabaya dengan rincian sebagai berikut: Jumlah penduduk laki-laki = 1.492.238 Jumlah penduduk perempuan = 1.516.425
Pelaksanaan Sub Kegiatan ini merupakan implikasi dari perubahan perundang-undangan yang berdampak pada pelaksanaan penyesuaian peraturan di bawahnya untuk mengikuti aturan yang lebih tinggi. Serta sebagai upaya untuk penetapan RDTR, penyusunan dokumen kajian dan kebijakan tata ruang, serta penyusunan materi teknis RDTR yang menyesuaikan dengan aturan yang berlaku dan dinamika perkembangan kota
Tujuan Pelaksanaan Sub Kegiatan sebagai upaya pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, keselarasan aspirasi pembangunan kota, mempertahankan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, dan sebagai pedoman penyusunan RPJP dan RPJMD Kota Surabaya melalui penyesuaian Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Surabaya Tahun 2018–2038 mengikuti aturan terbaru dan perkembangan kota dan kebijakan teknisnya
Akses:
Akses dibuka bagi masyarakat, akademisi, Perangkat Daerah yang ingin mendapatkan informasi terkait tata ruang Kota Surabaya serta kesempatan yang sama untuk berperan dalam kegiatan Perencanaan Kota Surabaya dengan mengikuti konsultasi publik atau sosialisasi penyusunan RDTR
Partisipasi:
Proporsi jumlah Pegawai yang terlibat dalam proses perencanaan tata ruang berjumlah 12 orang yang terdiri dari : - Pria = 6 orang - Wanita = 6 orang Proporsi jumlah peserta yang mengikuti konsultasi publik dalam penyusunan RDTR didominasi oleh pria dengan jumlah peserta sebanyak 123 orang dengan rincian sebagai berikut : Pria = 80 orang dan Wanita = 43 orang
Kontrol:
Kehadiran dari setiap pelaksanaan sosialisasi maupun konsultasi publik dalam proses penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surabaya serta masyarakat yang mengakses dan mengajukan Keterangan Rencana Kota melalui SSW Alfa baik pria maupun wanita
Manfaat:
Tersedianya rencana tata ruang yang mengakomodasi pemanfaatan ruang kota yang dapat mendukung kegiatan masyarakat Kota Surabaya baik laki-laki maupun perempuan
Isu Gender belum menjadi bahan pertimbangan utama dalam pelaksanaan kegiatan penyusunan rencana tata ruang Keterlibatan dalam Konsultasi Publik penyusunan perencanaan tata ruang di Kota Surabaya mayoritas dilakukan oleh laki-laki yang ditunjuk mewakili instansi masing-masing Mewujudkan Penataan Ruang yang terintegrasi yang dapat mendukung kegiatan masyarakat Kota Surabaya bagi seluruh warga kota Surabaya dan mendorong peran warga Surabaya baik laki-laki dan perempuan serta dalam perencanaan kota 1. Meningkatkan kinerja pegawai yang terlibat dalam proses perencanaan tata ruang dengan melihat isu responsif gender. 2. Melibatkan masyarakat luas baik laki-laki dan perempuan dalam proses konsultasi publik, sosialisasi, hingga pengawasan perencanaan tata ruang. 1. Pelaksanaan asistensi dan konsultasi perencanaan tata ruang dengan berbagai stakeholder seperti akademisi, Perangkat Daerah Kota Surabaya, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Pusat, dan masyarakat baik laki- laki maupun perempuan. 2. Jumlah penduduk Kota Surabaya sebagai penerima manfaat : Jumlah penduduk laki-laki = 1.492.23 Jumlah penduduk perempuan = 1.516.425
Indikator Aktifitas:
Terlaksananya koordinasi, asistensi dan konsultasi perencanaan tata ruang dengan berbagai stakeholder seperti akademisi, Perangkat Daerah Kota Surabaya, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Pusat, dan masyarakat baik laki- laki maupun perempuan
Indikator Sub Kegiatan:
Tercapainya target tersusunnya materi teknis dan ranperkada RDTR Kabupaten/Kota tentunya dalam proses tersebut perlu dilibatkan masyarakat baik laki-laki maupun perempuan
Indikator Kegiatan:
Tercapainya target laporan Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Tata Ruang Daerah yang telah ditetapkan dimana dalam prosesnya tetap melibatkan stakeholder baik laki-laki maupun perempuan
Outcome Program:
Tercapainya peningkatan kualitas penyelenggaraan penataan ruang dan bangunan dimana hasil akhir dari kebijakan ini adalah terciptanya tata kota Surabaya yang mampu mengurangi kesenjangan gender dalam mengakses fasilitas publik
Impact:
Terwujudnya Rencana Tata Ruang yang terintegrasi tidak hanya mendukung kegiatan masyarakat Kota Surabaya bagi seluruh warga kota Surabaya, tetapi juga pada kesejahteraan sosial dan ekonomi warga Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Lilik Arijanto, ST, MT
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg