| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong royong menuju kota dunia yang maju, humanis dan berkelanjutan
Misi:
Mewujudkan perekonomian inklusif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pembukaan lapangan kerja baru melalui penguatan kemandirian ekonomi lokal, kondusifitas iklim investasi, penguatan daya saing Surabaya sebagai pusat penghubung perdagangan dan jasa antar pulau serta internasional.
Program:
Pelatihan Kerja Dan Produktivitas Tenaga Kerja
Kegiatan:
Pengukuran Produktivitas Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Pengukuran Kompetensi dan Produktivitas Tenaga Kerja
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
1. Mempunyai gambaran persebaran produktivitas Kota Surabaya sehingga dapat menyusun rencana kerja yang benar-benar menjawab permasalahan kota 2. Mampu mengembangkan sektor ekonomi yang memiliki peranan penting bagi perekonomian, kesejahteraan masyarakat, melahirkan lapangan pekerjaan, dan menurunkan pengangguran di kota Surabaya
Sasaran Sub Kegiatan:
1. Pemuda 2. Para Pencari Kerja baik yang berpengalaman maupun yang tidak berpengalaman serta kelompok Pencari Kerja yang telah mendapatkan pelatihan maupun yang ingin menambah kompetensinya |
Dasar Hukum:
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan 2. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja 3. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional 4. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Pelatihan Kerja Nasional Di Daerah 5. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pedoman penyelenggaraan pelatihan berbasis kompetensi
Data Umum:
- Target jumlah peserta Pengukuran Kompetensi dan Produktivitas Tenaga Kerja adalah 760 orang - Persentase peserta Pengukuran Kompetensi dan Produktivitas Tenaga Kerja : L = 472 orang (52,09%) P = 434 orang (47,91%)
-
-
-
-
|
Akses:
Lulusan peserta Kegiatan Proses Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan Klaster Kompetensi, pencari kerja, pencari kerja usia produktif baik laki-laki dan perempuan mendapat akses yang sama untuk difasilitasi sertifikasi kompetensi yang disediakan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
Partisipasi:
Peserta kegiatan Pengukuran Kompetensi dan Produktivitas Tenaga Kerja adalah peserta Kegiatan Pelaksanaan Pelatihan berdasarkan Unit Kompetensi, serta Warga Kota Surabaya yang sudah bekerja / berpengalaman terhadap suatu kompetensi
Kontrol:
Kontrol kebijakan dan pengawasan kegiatan Pengukuran Kompetensi dan Produktivitas Tenaga Kerja dilakukan oleh pejabat struktural yang terdiri : L= 1 orang P= 2 orang
Manfaat:
Penerima manfaat kegiatan Pelaksanaan Pelatihan berdasarkan Unit Kompetensi mendapatkan kompetensi untuk bekerja di perusahaan |
1. Kurangnya pemahaman terkait isu gender 2. Isu Gender menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan kegiatan pelaksanaan pelatihan berdasarkan unit kompetensi, sebatas data terpilah laki-laki dan perempuan 3. Belum adanya mekanisme dan Juknis terkait Pengukuran Produktivitas Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2026 di Pemerintah Kota Surabaya yang mengatur partisipasi dan manfaat yang bisa diambil secara adil antara laki-laki dan perempuan. | 1. Pemahaman bahwa laki-laki lebih memiliki hak akses lebih tinggi daripada perempuan 2. Masih adanya anggapan bahwa yang perlu untuk melanjutkan pekerjaan didominasi oleh laki-laki. | Meningkatkan kompetensi angkatan kerja untuk mengurangi angka pengangguran | Melaksanakan Sertifikasi bagi beserta Pasca Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Angkatan Kerja yang sudah berpengalaman di bidang tertentu. | Persentase angkatan kerja yang mengikuti Pengukuran Kompetensi dan Produktivitas Tenaga Kerja pada tahun 2025 adalah : L = 52,09% P = 47,91% |
Indikator Aktifitas:
Persentase keterwakilan peserta laki-laki yang difasilitasi kegiatan Pengukuran Kompetensi dan Produktivitas Tenaga Kerja sebesar 52,09%, sedangkan persentase keterwakilan peserta perempuan yang difasilitasi kegiatan Pengukuran Kompetensi dan Produktivitas Tenaga Kerja tahun 2025 sebesar 47,91%.
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Dokumen Hasil Pengukuran Produktivitas dan Daya Saing Tenaga Kerja di Tingkat Daerah
Indikator Kegiatan:
Jumlah peserta yang lulus uji sertifikasi kompetensi
Outcome Program:
Persentase Peserta pelatihan berbasis kompetensi yang kompeten
Impact:
- |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Agus Hebi Djuniantoro, ST, M.TNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |