Gender Analysis Pathway
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Transformasi Surabaya Menuju Kota Dunia Yang Maju, Humanis, dan berkelanjutan
Misi:
Mengakselerasi Transformasi Pengembangan Sektor Ekonomi Unggulan
Program:
Meningkatnya pelaku usaha industri kecil menengah yang berdaya
Kegiatan:
Penyusunan dan Evaluasi Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Penyusunan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha industri terkait kepemilikan mesin pelinting rokok terhadap pelaku usaha industri yang bergerak di bidang sigaret kretek mesin yang berada di Kota Surabaya
Sasaran Sub Kegiatan:
Pelaku usaha industri yang memiliki mesin pelinting rokok yang bergerak di bidang sigaret kretek mesin di Kota Surabaya
Dasar Hukum:
1. Undang-undang 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian 2. Undang-undang 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja 3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko 4. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian 5. Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan dan Pengendalian Industri 6. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 52 Tahun 2023 tentang Perizinan dan Non Perizinan di Kota Surabaya.
Data Umum:
Pembinaan pelaku industri kecil dan menengah dengan mendatangkan narasumber yang kompeten dibidangnya serta melakukan pendampingan pelaku industri kecil dan menengah untuk meningkatkan produktivitas IKM dan meningkatkan kepatuhan pelaku IKM dalam memenuhi kewajiban dibidang perindustrian. Pembinaan pelaku industri kecil dan menengah dengan mendatangkan narasumber yang kompeten dibidangnya serta melakukan pendampingan pelaku industri kecil dan menengah untuk meningkatkan produktivitas IKM dan meningkatkan kepatuhan pelaku IKM dalam memenuhi kewajiban dibidang perindustrian. Di dalam kegiatan Pembinaan Industri yang mendapat pemberdayaan
-
-
-
-
Akses:
Kegiatan pengawasan terhadap pelaku usaha industri terkait kepemilikan mesin pelinting rokok terhadap pelaku usaha industri yang bergerak di bidang sigaret kretek mesin yang berada di Kota Surabaya yang kepemilikan usahanya baik laki – laki dan perempuan mendapatkan akses yang sama terkait pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya.
Partisipasi:
Pelaku usaha industri di Kota Surabaya yang kepemilikan usahanya baik laki-laki maupun perempuan mampu berpartisipasi dalam peran dan kesempatan yang sama
Kontrol:
Kontrol kebijakan dan pengawasan oleh Kepala Bidang Industri L = 1 Orang Ketua Tim Kerja Pengawasan L= 1 Orang Ketua Tim Kerja Pembinaan L= 1 Orang
Manfaat:
Dalam kegiatan Pengawasan yang kepemilikan usahanya baik laki-laki maupun perempuan, memiliki manfaat yang sama
Terbatasnya pegawai yang dapat melakukan pengawasan kelapangan yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian Tenaga Kerja Kota Surabaya 1. Mesin pelinting rokok yang sudah diperjualbelikan / disewakan dengan pihak lain 2. Mesin pelinting rokok yang sudah rusak Melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha industri terkait kepemilikan mesin pelinting rokok terhadap pelaku usaha industri yang bergerak di bidang sigaret kretek mesin. Pengawasan Langsung ke lapangan terhadap pelaku usaha industri yang memiliki mesin pelinting rokok - Pembinaan pelaku industri kecil dan menengah yang mendapat pemberdayaan sebanya 427 pelaku usaha - Jumlah pelaku industri kecil dan menengah yang mendapat pembinaan sebanyak 427 pelaku usaha, laki-laki sebanyak 278 Orang (65%) dan perempuan sebanyak 149 Orang (35%)
Indikator Aktifitas:
Jumlah Industri kecil dan menengah yang mempunyai mendapat pemberdayaan
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pelaksanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri terhadap 4 Perusahaan, laki- laki sebanyak 2 (50%) dan perempuan sebanyak 2 (50%)
Indikator Kegiatan:
Jumlah Laporan Hasil Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pelaksanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri
Outcome Program:
Persentase dokumen Hasil Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pelaksanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri
Impact:
Meningkatkan produktivitas industri kecil dan menengah Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Agus Hebi Djuniantoro, ST, M.T
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg