| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Transformasi Surabaya Menuju Kota Dunia yang Maju, Humanis, dan Berkelanjutan
Misi:
MISI 1: Mengakselerasi Transformasi Pengembangan Sektor Ekonomi Unggulan MISI 2: Mempercepat Transformasi Penciptaan SDM Unggul dan Berkarakter MISI 3: Mempercepat Transformasi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi MISI 4: Memantapkan Ketahanan Daerah melalui Pembangunan Infrastruktur yang Berkelanjutan MISI 5: Harmonisasi Sosial Masyarakat untuk Mewujudkan Kesejahteraan Sosial
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
Kegiatan:
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Rangkah
Sub Kegiatan:
Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan Rangkah
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Sasaran Sub Kegiatan:
Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kelurahan Rangkah |
Dasar Hukum:
Data Pembuka Wawasan
Data Umum:
Data Pembuka Wawasan
Jumlah Penduduk Kelurahan Rangkah L : 8.345 Jiwa P: 9.313 Jiwa
Jumlah KK Kelurahan Rangkah L : 4.310 KK P: 1.834 KK
Jumlah Ketua RT L : 40 Orang P : 10 Orang
Jumlah Ketua RW L : 8 Orang P : 1 Orang
|
Akses:
Semua kegiatan RT dan RW dapat diakses oleh laki-laki dan perempuan.
Partisipasi:
Dalam melaksanakan kegiatan RT dan RW, laki-laki lebih banyak jumlahnya dibandingkan perempuan.
Kontrol:
Masyarakat baik laki-laki maupun perempuan hadir atas partisipasi kehendak sendiri.
Manfaat:
Kegiatan RT/RW banyak diterima manfaatnya oleh laki-laki dan perempuan. |
Keterbatasan pemahaman SDM (masyarakat) Kelurahan Rangkah terhadap kesetaraan gender | Adanya persepsi dari masyarakat dalam pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat Kelurahan Rangkah lebih sesuai jika dilaksanakan laki-laki karena laki-laki dianggap lebih mampu melaksanakan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat. | Meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kelurahan Rangkah yang responsif gender. | Pembayaran Honor Ketua LPMK/RW/RT | Pelaksana sub kegiatan: Jumlah RT tahun 2025: L: 41 orang P: 9 orang Jumlah RT tahun 2026: L: 40 orang P: 10 orang Jumlah RW tahun 2025: L: 8 orang P: 1 orang Jumlah RW tahun 2026: L: 8 orang P: 1 orang Jumlah Penduduk Kelurahan Rangkah : L : 8.345 Jiwa P : 9.313 Jiwa |
Indikator Aktifitas:
Pembayaran Honor Ketua LPMK/RW/RT
Indikator Sub Kegiatan:
Indikator Sub Kegiatan: Meningkatkan keamanan Wilayah serta Memberdayakan masyarakat berbasis produktif
Indikator Kegiatan:
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan amanah dalam Peraturan Walikota Surabaya nomor 94 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kota Surabaya bahwa pada pasal 17 disebutkan salah satu tugas dan fungsi dari Seksi Kesejahteraan Rakyat dan Perekonomian adalah melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Serta mengacu pada Peraturan Walikota Surabaya nomor 70 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan.
Outcome Program:
Output pelaksanaan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan adalah : a. Pembayaran Honor Ketua LPMK/RW/RT b. Tersedianya biaya operasional LPMK c. Tersedianya biaya operasional RW d. Tersedianya biaya operasional RT e. Tersedianya biaya operasional Balai RW
Impact:
Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan adalah : a. Mengetahui realisasi dan capaian pelaksanaan kegiatan secara berkala per bulan, identifikasi permasalahan dan rekomendasi solusi terhadap pelaksanaan kegiatan sebagai dasar untuk percepatan pelaksanaan kegiatan pada tahun berkenaan agar dapat selesai tepat waktu.; dan b. Aplikasi e-Budgeting, e-project, e-planning, e-Delivery sebagai sistem pendukung pelaksanaan kegiatan untuk memudahkan dalam melaksanakan anggaran dan monitoring pelaksanaan anggaran tersebut. |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Yudi Eko Handono S.IP, M.IPNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |