| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Misi 4 Memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
Program:
Program Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Kegiatan:
Fasilitasi Kerja Sama Daerah
Sub Kegiatan:
Fasilitasi Kerja Sama Luar Negeri
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Terlaksananya Fasilitasi Kerja Sama Luar Negeri
Sasaran Sub Kegiatan:
Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Surabaya, ASN / PNS, Non ASN / PNS, Pelajar, Pemuda, Anak-anak Penyandang Disabilitas / Cacat, Laki-Laki, Perempuan, Keluarga Miskin / KK Miskin / Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Pelaku Usaha Mikro, Perusahaan, Masyarakat Kota Surabaya secara umum dan mitra kerja sama |
Dasar Hukum:
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah Dengan Pemerintah Daerah Di Luar Negeri Dan Kerja Sama Daerah Dengan Lembaga Di Luar Negeri; 2. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender; 3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraiatan Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Surabaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 38 Tahun 2025; 4. Keputusan Walikota Surabaya nomor: 100.3.3.3/57/436.1.2/2024 tentang Tim Focal Point Pengarusutamaan Gender Kota Surabaya.
Data Umum:
Jumlah pegawai pada Tim Kerja Kerja Sama L : 7 P : 9
Jumlah pegawai yang telah mengikuti diklat PUG-PPRG
L : 1
P : 3
Jumlah Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya 36 Badan/ Dinas/ Bagian
Jumlah kerja sama luar negeri yang difasilitasi 12 lembaga
-
|
Akses:
Informasi terkait jadwal, mekanisme partisipasi, peluang, manfaat dan keterlibatan dalam kegiatan kerja sama luar negeri belum sepenuhnya disampaikan secara inklusif dan responsif gender, sehingga partisipasi kelompok tertentu belum optimal
Partisipasi:
Jumlah kerja sama luar negeri yang difasilitasi 12 lembaga
Kontrol:
Perangkat Daerah / mitra kerja sama luar negeri yang terlibat dalam program belum sepenuhnya memahami pentingnya perspektif gender untuk mewujudkan program yang inklusif, efektif dan berkeadilan
Manfaat:
Manfaat dari fasilitasi kerja sama luar negeri belum dirasakan secara merata. Keterbatasan partisipasi perempuan dan kelompok rentan dalam pertemuan dan kegiatan kerja sama berdampak pada kurang optimalnya pemanfaatan hasil kerja sama oleh perempuan dan kelompok rentan, baik dalam peningkatan kapasitas, akses jejaring internasional, maupun peluang pengembangan kerja sama lanjutan |
Tidak semua pegawai dalam Tim Kerja Kerja Sama memiliki pemahaman yang memadai tentang konsep Pengarusutamaan Gender dan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender | Mitra kerja sama luar negeri belum seluruhnya memiliki komitmen dan pemahaman yang sama mengenai pentingnya kesetaraan gender dalam proses kerja sama | Terwujudnya proses fasilitasi kerja sama luar negeri yang inklusif dan responsif gender melalui peningkatan partisipasi setara perempuan, laki-laki dan kelompok rentan | Memastikan proses fasilitasi kerja sama luar negeri dapat mendorong partisipasi yang setara antara perempuan, laki-laki dan kelompok rentan termasuk dalam pertemuan, forum, dan kegiatan kerja sama yang difasilitasi | Jumlah pegawai pada Tim Kerja Kerja Sama L : 7 P : 9 Jumlah pegawai yang telah mengikuti diklat PUG-PPRG L : 1 P : 3 Jumlah Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya 36 Badan/ Dinas/ Bagian Jumlah kerja sama luar negeri yang difasilitasi 12 lembaga |
Indikator Aktifitas:
Jumlah pegawai pada Tim Kerja Kerja Sama L : 7 P : 9 Jumlah pegawai yang telah mengikuti diklat PUG-PPRG L : 1 P : 3 Jumlah Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya 36 Badan/ Dinas/ Bagian Jumlah kerja sama luar negeri yang difasilitasi 12 lembaga
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Dokumen Hasil Fasilitasi Kerja Sama Luar Negeri 1 dokumen
Indikator Kegiatan:
Jumlah kerjasama luar negeri yang difasilitasi 12 lembaga
Outcome Program:
Persentase kerja sama luar negeri yang difasilitasi 100%
Impact:
Meningkatkan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang baik |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Dr. Sidharta Praditya Revienda Putra, S.H., M.H.NIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |