Gender Analysis Pathway
Sekretariat DPRD

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong Royong menuju Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
Program:
Program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD
Kegiatan:
Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Reses
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Meningkatkan kualitas dalam fasilitasi reses Anggota DPRD Kota Surabaya
Sasaran Sub Kegiatan:
Meningkatnya fasilitasi kegiatan reses Anggota DPRD
Dasar Hukum:
1. Aturan / Dasar hukum Peraturan Walikota Nomor 68 Tahun 2021; 2. Peraturan DPRD Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kota Surabaya sebagaimana telah diubah ketiga kali dengan Peraturan DPRD Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2022.
Data Umum:
50 Anggota DPRD dan 279 Pegawai Sekretariat DPRD
Data Anggota DPRD Kota Surabaya: L= 37 P= 9 Data Pimpinan DPRD Kota Surabaya: L= 3 P= 1
Data Pejabat Struktural Sekretariat DPRD: L = 3 P = 2 Data PNS Sekretariat DPRD Kota Surabaya: PNS : L = 24 P = 8
PPPK Penuh Waktu : L = 10 P = 3
PPPK Paruh Waktu : L = 160 P = 69
Akses:
Masyarakat, termasuk perempuan dan kelompok dengan keterbatasan informasi, masih memiliki keterbatasan akses terhadap forum resmi penyampaian aspirasi.
Partisipasi:
Partisipasi masyarakat, khususnya perempuan, dalam forum resmi telah berjalan, namun perlu dioptimalkan agar keterlibatan lebih setara.
Kontrol:
Sekretariat DPRD telah melakukan pengendalian dan pengawasan, namun perlu penguatan agar proses fasilitasi inklusif dan responsif terhadap kebutuhan seluruh kelompok masyarakat.
Manfaat:
Sinergi antara DPRD dan Sekretariat DPRD sudah terwujud secara tertib, transparan, dan akuntabel, namun manfaat kegiatan perlu dioptimalkan agar dirasakan merata.
Mekanisme penyampaian aspirasi masyarakat melalui forum resmi belum tersosialisasikan secara optimal. Belum seluruh masyarakat memiliki akses atau pemahaman memadai terhadap forum resmi penyampaian aspirasi. Meningkatkan kualitas penyerapan aspirasi masyarakat melalui forum resmi agar berlangsung tertib, terbuka, profesional, dan inklusif. 1. Penguatan penyampaian informasi terkait mekanisme reses kepada masyarakat; 2. Peningkatan kualitas dokumentasi hasil reses; 3. Pelaksanaan kegiatan transparan, akuntabel, dan berlandaskan prinsip netralitas ASN; 4. Penguatan partisipasi perempuan dan kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan akses informasi. Forum resmi penyerapan aspirasi masyarakat telah tersedia dan dilaksanakan melalui kegiatan reses. Undangan disampaikan kepada warga, dan aspirasi masyarakat dicatat serta didokumentasikan sebagai bahan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Indikator Aktifitas:
Jumlah laporan hasil reses
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah kegiatan reses yang difasilitasi
Indikator Kegiatan:
Jumlah aspirasi masyarakat hasil reses yang difasilitasi
Outcome Program:
Efektivitas penyerapan aspirasi masyarakat meningkat
Impact:
Tingkat efektivitas fasilitasi penyerapan aspirasi masyarakat
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Ir. Musdiq Ali Suhudi, MT
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Sekretariat DPRD
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg