| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
“Transformasi Menuju Kota Dunia yang Maju, Humanis, dan Berkelanjutan”
Misi:
“Mempercepat Transformasi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi
Program:
Penyelenggaraan Pengawasan
Kegiatan:
Penyelenggaran Pengawasan Dengan Tujuan Tertentu
Sub Kegiatan:
Penanganan Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Peningkatan pengembalian kekayaan daerah yang hilang atau berkurang serta untuk meningkatkan disiplin dan tanggung jawab para pengelola keuangan
Sasaran Sub Kegiatan:
- Sekretariat Dewan - Kepala Perangkat Daerah (Badan/Dinas/Bagian) - Kepala Satpol PP - Direktur Rumah Sakit - Seluruh Kecamatan di Kota Surabaya - Seluruh Kelurahan di Kota Surabaya - ASN (PNS, PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu) |
Dasar Hukum:
a. Perda No 4 Tahun 2019 Tentang Pengarustamaan Gender b. Perwali No 43 Tahun 2020 Tentang Pengarustamaan Gender Kota Surabaya c. Permendagri No. 19 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024 d. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi
Data Umum:
Pengawasan yang bertujuan untuk memberikan keyakinan kepada Perangkat Daerah bahwa pelaksanaan Pengawasan Dengan Tujuan Tertentu mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan pertanggungjawaban suatu kegiatan, telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Jumlah Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya sebanyak 67 Perangkat Daerah
Jumlah Pegawai ASN (PNS, PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu)
Laki – laki : 6.888 jiwa
Perempuan : 10.875 jiwa
Total : 17. 763 Jiwa
- Sumber Daya Manusia (SDM) Inspektorat Kota Surabaya sebanyak 70 pegawai
Jabatan Struktural
- Eselon II : 1 orang
- Eselon III : 5 orang
- Eselon IV : 1 orang
Jabatan Fungsional
- Ahli Muda - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur : 1 orang
- Auditor Madya : 14 orang
- Auditor Muda : 8 orang
- Auditor Pertama : 7 orang
- Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama : 5 orang
- Staf : 28 orang
|
Akses:
Adanya kesamaan peluang untuk mendapatkan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat.
Partisipasi:
- Bendahara di lingkungan pemerintah kota Surabaya didominasi oleh Perempuan - Pengaduan Masyarakat yang masuk dalam kanal pengaduan Inspektorat didominasi oleh laki-laki
Kontrol:
- Pencegahan fraud (fraud prevention) - Pendeteksian dini (early fraud detection) - Investigasi fraud (fraud investigation)
Manfaat:
Meningkatnya efektivitas pengawasan dalam mengidentifikasi perbuatan melawan hukum serta upaya pencegahan terjadinya fraud. |
- Masih adanya Sumber Daya Manusia di Perangkat Daerah terkait yang belum memahami konsep gender dalam pelaksanaan tugas dan wewenang. - Belum terciptanya budaya organisasi yang tanggap terhadap gender. | - Kecenderungan anggapan bahwa laki-laki lebih cocok dalam penanganan masalah hukum - Masih kurangnya jumlah auditor perempuan dengan kulifikasi sarjana hukum | - Peningkatan pengembalian kekayaan daerah yang hilang atau berkurang serta peningkatan disipilin dan tanggung jawab para pengelola keuangan - Peningkatan kualitas asistensi terkait kesesuaian peran dengan tugas dan kewenangan jabatan | - Peningkatan frekuensi asistensi pada perangkat daerah terkait kesesuaian peran dengan tugas dan kewenangan jabatan - Peningkatan standar kualitas pendampingan pada perangkat daerah dalam pelaksanaan kegiatan - Peningkatan kompetensi auditor terkait penanganan hukum. | Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya sebanyak 67 Perangkat Daerah Jumlah Pegawai (PNS&PPPK) L: 6.888 jiwa P: 10.875 jiwa Sumber Daya Manusia (SDM) Inspektorat Kota Surabaya sebanyak 70 pegawai - Jabatan Struktural - Eselon II: 1 orang - Eselon III: 5 orang - Eselon IV: 1 orang - Jabatan Fungsional - Ahli Muda - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur : 1 orang - Auditor Madya : 14 orang - Auditor Muda: 8 orang - Auditor Pertama : 7 orang - Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Di Daerah Ahli Pertama : 5 orang Staf : 28 orang |
Indikator Aktifitas:
Persentase penanganan kasus pengawasan dengan tujuan tertentu dengan mengimplementasikan prinsip responsif gender
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan Penyelesaian Kerugian Negara / Daerah yang Ditangani sebanyak 5 laporan
Indikator Kegiatan:
Jumlah Perangkat Daerah yang dilakukan Pengawasan dengan tujuan tertentu sebanyak 20 Perangkat Daerah
Outcome Program:
• Persentase penyelesaian kerugian negara/daerah dan pengawasan dengan tujuan tertentu yang dilaporkan 100% • Mengidentifikasi kesalahan atau penyelewengan. • Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan.
Impact:
Meningkatnya efektivitas pengawasan dalam mengidentifikasi perbuatan melawan hukum serta upaya pencegahan terjadinya fraud. |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Inspektorat Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Dr. Ikhsan, S.Psi, MMNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |