Gender Analysis Pathway
Kecamatan Sawahan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong royong menuju kota dunia yang maju, humanis dan berkelanjutan
Misi:
Mewujudkan perekonomian inklusif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pembukaan lapangan kerja baru melalui penguatan kemandirian ekonomi lokal, kondusifitas iklim investasi, penguatan daya saing Surabaya sebagai pusat penghubung perdagangan dan jasa antar pulau serta internasional
Program:
Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan Kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan
Kegiatan:
Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan Kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan
Sub Kegiatan:
Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan Kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
- Terselesaikannya laporan pada pelayanan kepada masyarakat terkait administrasi kependudukan dan non perizinan - - Pemenuhan kebutuhan sarana dan pra sarana lembaga kemasyarakatan berupa penyediaan jaringan wifi di tingkat RW - Terpenuhinya Jaminan Perlindungan Sosial Ketua Lembaga RT RW dan LPMK se Kecamatan Sawhan
Sasaran Sub Kegiatan:
Ketua RT/RW/LPMK dan seluruh warga masyarakat yang ada diwilayah kecamatan sawahan
Dasar Hukum:
• Undang-undang Nomer 23 Tahun 2014 tetang pemerintahan daerah • Undang-undang Nomer 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik • Peraturan Walikota Surabaya Nomor 112 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Pembinaan Rukun Tetangga, Rukun Warga dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan • Perda NO 4 Tahun 2019 Tentang PUG • Perwali NO 43 Tahun 2020 Tentang PUG Kota Surabaya
Data Umum:
Ruang lingkup pelayanan pemerintahan dan pelayanan public meliputi: pelayanan jasa publik serta pelayanan administratif kependudukan yang diatur dalam perundang-undangan untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pelayanan public diperlukan pembina dan penanggung jawab
Jumlah Penduduk Kecamatan Sawahan 199.335 L: 98.445 P:100.891 Jumlah Kelurahan : 6 L:4 P:2 Jumlah Ketua LPMK : 6 L:5 P:1 Jumlah RW 73 L:68 P: 4 Jumlah RT 549 L:482 P:67 Jumlah Aparatur Sipil Negara se Kecamatan Sawahan 148 L: 92 P: 56
Penyelenggaraan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik meliputi pelaksanaan • Pelayanan ; pengelolaan informasi; pengawasan internal; penyuluhan kepada masyarakat dan pelayanan Konsultasi • Pemerataan akses digital untuk mewujudkan Surabaya Smart City dalam pelayanan surat menyurat atau administrasi ditingkat RW.
-
-
Akses:
Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pemahaman dalam mendapatkan pelayanan publik dan adanya kesamaan akses dalam mendapatkan layanan internet yang bisa diakses secara gratis di seluruh balai RW
Partisipasi:
Masyarakat turut terlibat dalam pengawasan dan evaluasi pelayanan serta memberikan masukan untuk perbaikan berkelanjutan
Kontrol:
Yang memiliki kontrol dalam pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik adalah Camat melalui kepala seksi Pemerintahan
Manfaat:
- Masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, tepat, dan ramah, yang berujung pada peningkatan kepercayaan terhadap pemerintah. - Mempermudah warga dalam mengakses jaringan internet secara gratis - Ketua RT,RW dan LPMK yang mendapatkan perlindungan sosial
- kurangnya keterampilan, pengetahuan, serta rendahnya motivasi dan komitmen aparatur - Keterbatasan sarana, prasarana, dan teknologi informasi yang memperlambat pelayanan. - Masih terdapat pegawai yang kurang optimal dalam melaksanakan tugasnya - Keterbatasan sarana prasarana, yang bisa menghambat implementasi teknologi pelayanan modern sehingga masyarakat kesulitan mengakses layanan secara online - Perbedaan pemahaman antara petugas layanan di kecamatan dan ekspektasi masyarakat terhadap layanan yang ramah, cepat, dan responsif - Proses kepengurusan yang kurang efektif/ terlalu terbelit-belit - Terselesaikannya laporan pada pelayanan kepada masyarakat terkait administrasi kependudukan dan non perizinan - Pemenuhan kebutuhan sarana dan pra sarana lembaga kemasyarakatan berupa penyediaan jaringan wifi di tingkat RW - Terpenuhinya Jaminan Perlindungan Sosial Ketua Lembaga RT RW dan LPMK se Kecamatan Sawhan - Perbaikan internal yang terfokus pada SDM dan teknologi sangat penting agar pelayanan di kecamatan lebih efektif, inofatif dan transparan. - Peningkatan sarana prasarana fisik untuk kenyamanan warga dan penyederhanaan prosedur. - Koordinasi dengan PT. Telkom sebagai Penyedia untuk perawatan dan kelancaran Jaringan Wifi - Jumlah masyarakat yang melakukan kepengurusan administrasi kependudukan tahun 2025 sebanyak:11.972 - Jumlah jaringan wifi yang terpasang di setiap balai RW se kecamatan sawahan sebanyak 72 titik - Nilai kepuasan masyarakat pada layanan kecamatan di nilai sangat memuaskan - Penilaian kecamatan terkait ketepatan waktu pelayanan di kecamatan sawahan cepat,akurat dan tepat waktu
Indikator Aktifitas:
- Indek kepuasan masyarakat pada peningkatan pelayanan 98.9 %. - Tersedianya sarana prasarana berupa jaringan wifi di seluruh balai RW - Terpenuhinya Jaminan Perlindungan Sosial Ketua Lembaga RT RW dan LPMK se Kecamatan Sawhan
Indikator Sub Kegiatan:
- Jumlah Laporan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan - Jumlah sarana dan prasarana berupa penyediaan jaringan wifi yang terpasang di balai RW sebanyak 72 titik - Jumlah Jaminan Perlindungan Sosial Ketua Lembaga RT RW dan LPMK se Kecamatan Sawhan sebanyak 627 orang
Indikator Kegiatan:
- Jumlah laporan kegiatan pelayanan administrasi kependudukan sebanyak 1 laporan - Jumlah sarana dan prasarana berupa penyediaan jaringan wifi yang terpasang di balai RW sebanyak 72 titik - Jumlah Jaminan Perlindungan Sosial Ketua Lembaga RT RW dan LPMK se Kecamatan Sawhan sebanyak 627 orang
Outcome Program:
Terwujudnya tata kelola yang transparan dan akuntabel antara kecamatan dan masyarakat.
Impact:
Terwujudnya layanan publik yang lebih cepat,efisien, responsive dan transparan akan meningkatkan kepercayaan dan tingkat kepuasan masyarakat.
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Amiril Hidayat, ST
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Sawahan
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg