| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Transformasi Surabaya Menuju Kota Dunia Yang Maju, Humanis, Dan Berkelanjutan
Misi:
Misi 5 Harmonisasi Sosial Masyarakat Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Sosial
Program:
1.06.04 Program Rehabilitasi Sosial
Kegiatan:
1.06.04.2.02 Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lainnya Bukan Korban HIV/AIDS dan NAPZA di Luar Panti Sosial.
Sub Kegiatan:
1.06.04.2.02.0015 Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial melalui Asistensi Rehabilitasi Sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Meningkatnya Kesejahteraan Sosial Masyarakat
Sasaran Sub Kegiatan:
Menurunnya Jumlah PPKS |
Dasar Hukum:
1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. 2. Peraturan Walikota Nomor 96 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Biaya Pembayaran Listrik kepada Lanjut Usia Tunggal Keluarga Miskin di Kota Surabaya. 3. Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 53 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 75 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kota.
Data Umum:
• Jumlah Anggota Karang Wreda : L : 1119 (22,11%) P : 3231 (63,84%) Tidak Ada NIK : 712 (14,07%)
• Jumlah Lansia Tunggal Penerima Token :
Total 76 Orang
L : 20 Orang (26,32%)
P : 56 Orang (73,68%)
• Pejabat pengampu kegiatan
Eselon IIb (Kepala Dinas) :
L : 0
P : 1
Eselon IIIa (Sekretaris Dinas) :
L : 1
P : 0
Eselon IIIb (Kepala Bidang):
L : 1
P : 0
N.e (Ketua tim kerja) :
P : 1 Orang
L : 1 Orang
|
Akses:
PPKS lansia, khususnya perempuan, memiliki akses yang baik terhadap layanan asistensi rehabilitasi sosial, meskipun masih terdapat sebagian lansia tanpa NIK yang perlu difasilitasi.
Partisipasi:
Lansia perempuan dan laki-laki berpartisipasi dalam kegiatan Karang Wreda dan program asistensi sesuai kondisi dan kemampuan masing-masing.
Kontrol:
Pengelolaan program dilakukan oleh struktur organisasi yang jelas dengan keterlibatan pimpinan perempuan, sementara PPKS memiliki ruang menyampaikan kebutuhan dasar.
Manfaat:
Pengelolaan program dilakukan oleh struktur organisasi yang jelas dengan keterlibatan pimpinan perempuan, sementara PPKS memiliki ruang menyampaikan kebutuhan dasar. |
1. Proses pendataan dan verifikasi PPKS lansia belum sepenuhnya menjangkau lansia tanpa NIK. 2. Pendekatan layanan masih berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar, sementara aspek penguatan kemandirian sosial belum optimal. | 1. Kondisi fisik dan kesehatan lansia yang beragam mempengaruhi tingkat partisipasi dalam kegiatan rehabilitasi sosial. 2. Keterbatasan administrasi kependudukan pada sebagian lansia menghambat akses penuh terhadap program bantuan. | Meningkatkan efektivitas asistensi rehabilitasi sosial bagi PPKS secara inklusif dan responsif gender melalui penguatan akses layanan, pendataan yang akurat, dan pemenuhan kebutuhan dasar sesuai kondisi lansia. | - Memfasilitasi pendataan dan pendampingan administrasi kependudukan bagi PPKS lansia agar dapat mengakses layanan asistensi secara berkelanjutan. - Mendorong keterlibatan lansia dalam kegiatan Karang Wreda dan asistensi sosial sesuai kemampuan fisik dan kondisi kesehatan. - Menyediakan mekanisme penyaluran aspirasi PPKS lansia terkait kebutuhan layanan sosial. - Memastikan manfaat asistensi rehabilitasi sosial diterima secara adil oleh lansia perempuan dan laki-laki. | - Jumlah Anggota Karang Wreda : L : 1119 (22,11%) P : 3231 (63,84%) Tidak Ada NIK : 712 (14,07%) - Jumlah Lansia Tunggal Penerima Token : Total 76 Orang L : 20 Orang (26,32%) P : 56 Orang (73,68%) |
Indikator Aktifitas:
Terlaksananya pendataan, pendampingan, dan penyaluran asistensi rehabilitasi sosial bagi PPKS.
Indikator Sub Kegiatan:
Meningkatnya jumlah PPKS lansia yang menerima asistensi rehabilitasi sosial.
Indikator Kegiatan:
Meningkatnya cakupan dan ketepatan layanan asistensi rehabilitasi sosial.
Outcome Program:
Meningkatnya perlindungan dan kesejahteraan sosial lansia sebagai PPKS.
Impact:
Terwujudnya pelayanan rehabilitasi sosial yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi PPKS di Kota Surabaya. |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Mia Santi DEWI, SH, M.SiNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |