| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong Royong menuju Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
Program:
Program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD
Kegiatan:
Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD
Sub Kegiatan:
Penyusunan dan Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Memfasilitasi DPRD Kota Surabaya dalam melaksanakan fungus, tugas dan wewenang DPRD
Sasaran Sub Kegiatan:
Pimpinan dan anggota DPRD Kota Surabaya, Perangkat Daerah Kota Surabaya, ASN dan masyarakat |
Dasar Hukum:
1. Aturan / Dasar hukum Peraturan Walikota Nomor 68 Tahun 2021; 2. Peraturan DPRD Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kota Surabaya sebagaimana telah diubah ketiga kali dengan Peraturan DPRD Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2022.
Data Umum:
50 Anggota DPRD dan 279 Pegawai Sekretariat DPRD
Data Anggota DPRD Kota Surabaya: L= 37 P= 9
Data Pimpinan DPRD Kota Surabaya: L= 3 P= 1
Data Pejabat Struktural Sekretariat DPRD: L = 3 P = 2 4.
Data PNS Sekretariat DPRD Kota Surabaya: PNS : L = 24 P = 8
PPPK Penuh Waktu : L = 10 P = 3
PPPK Paruh Waktu : L = 160 P = 69
|
Akses:
Akses informasi dalam pembentukan perda berdasarkan pada aturan yang berlaku.
Partisipasi:
Peran serta atau partisipasi keterlibatan masyarakat dalam pembentukan perda telah berdasarkan pada aturan yang berlaku, secara umum masyarakat / stakeholder/ instansi yang terkait dengan materi raperda.
Kontrol:
Peran serta atau partisipasi masyarakat secara umum telah diatur dalam aturan yang berlaku, perlu meningkatkan antusias masyarakat untuk terlibat dalam pembentukan perda.
Manfaat:
Perda yang ditetapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat secara umum, serta secara langsung untuk isu gender/ stakeholder yang terkait. |
- Isu gender dalam pembentukan perda menyesuaikan dalam materi raperda, pembahasannya dilaksanakan oleh unsur DPRD dan Pemerintah Kota - Kepercayaan masyarakat / stakeholder/ isu gender terkait dalam rangka pembentukan raperda. | - Isu gender dalam pembentukan perda melibatkan peran serta masyarakat secara umum, dan secara langsung terhadap stakeholder yang berkaitan dengan materi pembahasan; - Isu gender juga di pengaruhi oleh dinamika perubahan peraturan perundang-undangan, substansi atau materi yang diatur dalam perundang-undangan; - Perlu adanya inovasi keterlibatan masyarakat secara umum serta stakeholder/ isu gender secara khusus dalam pembentukan perda. | Meningkatkan kualitas kajian kebijakan dan raperda yang responsif gender melalui keterlibatan perempuan dan kelompok rentan sesuai dengan materi raperda. | Perlu meningkatkan peran masyarkat secara umum dalam pembentukan perda, meningkatkan antusias masyarakat untuk ikut terlibat dalam pembentukan perda dengan menyesuaikan isu gender sesuai materi raperda / stakeholder/ masyarakat terkait pada khususnya. | Jumlah dokumen kajian kebijakan dan rancangan peraturan daerah yang dibahas |
Indikator Aktifitas:
Waktu pelaksanaan sub kegiatan adalah 1 tahun anggaran.
Indikator Sub Kegiatan:
Hasil penyusunan dan pembahasan propemperda.
Indikator Kegiatan:
Jumlah dukungan kajian kebijakan dan raperda yang dibahas
Outcome Program:
Presentase pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD
Impact:
Presentase pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD yang difasilitasi tepat waktu. |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Sekretariat DPRD Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Ir. Musdiq Ali Suhudi, MTNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |