Gender Analysis Pathway
Kecamatan Tandes

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong Royong menuju Kota Dunia Yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas
Program:
Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Meningkatka penyelesaian berkas permohonan perizinan non usaha (SKRK, IMB)
Sasaran Sub Kegiatan:
Warga yang mendirikan bangunan, merubah sebagian atau seluruh bangunan yang sudah ada
Dasar Hukum:
-PERPRES No. 95 Tahun 2019 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) - PERWALI Kota Surabaya No. 60 Tahun 2021 tentang Tata Kelola Administrasi Nonperizinan di Kota Surabaya
Data Umum:
Memproses Permohonan SKRK dan IMB rumah tinggal dan non rumah tinggal maksimal 2 lantai dengan luas bangunan maksimal 500 m2
.
.
.
.
Akses:
Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pentingnya pengurusan IMB dan SKRK
Partisipasi:
jumlah Masyarakat yang melakukan pengurusan layanan Non Usaha di Kecamatan atau Kelurahan
Kontrol:
Masih belum optimalnya pemahaman pemilik persil untuk mengurus SKRK dan IMB
Manfaat:
a)Bangunan menjadi berstatus legal dengan adanya izin bangunan dari Pemerintah Kota Surabaya b)Nilai Jual tanah dan bangunan menjadi lebih tinggi
Penyelesaian teknis pada kecamatan belum optimal (beban/target terlalu tinggi dibandingkan dengan jumlah petugas yang ada) - Belum banyak terlibatnya perempuan dalam pengurusan IMB dan SKRK -Pemahaman masyarakat mengenai proses dan persyaratan pengurusan SKRK dan IMB masih minim -Status Tanah yang masih ada permasalahan -Dalam proses pengajuan pengurusan IMB, Meningkatka penyelesaian berkas permohonan perizinan non usaha (SKRK, IMB) 1. Sosialiasi peraturan permohonan perijinan IMB dan SKRK 2. Koordinasi dengan lembaga masyarakat (RT,RW) untuk ikut berperan aktif dalam pelaksanaan Program Pemerintahan dan Pelayana -Jumlah Tokoh masyarakat : LPMK : 6 L/0 P RW : 46 RW L/5 P RT : 309 L/321 P -Lembaga masyarakat yang ada di kecamatan tandes : RW, RT, Karang Taruna, TP PKK
Indikator Aktifitas:
Meningkatka penyelesaian berkas permohonan perizinan non usaha (SKRK, IMB)
Indikator Sub Kegiatan:
Jumiah Dokumen Non Perizinan Usaha yang Dilaksanakan : 35 dokumen
Indikator Kegiatan:
Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait pelayanan non perizinan yang dilimpahkan kepada Camat
Outcome Program:
Persentase jenis pelayanan yang dinilai baik oleh masyarakat 100%
Impact:
-Bangunan menjadi berstatus legal dengan adanya izin bangunan dari Pemerintah Kota Surabaya -Nilai Jual tanah dan bangunan menjadi lebih tinggi
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Febriadhitya Prajatara, SSTP, M.Si.
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Tandes
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg