Gender Analysis Pathway
Kecamatan Mulyorejo

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong royong menuju Surabaya Kota Dunia yang Maju, Harmonis dan Berkelanjutan
Misi:
Memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis, dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
Kegiatan:
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kalisari
Sub Kegiatan:
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Pengembangan Pokmas dan Ormas yang melaksanakan pemberdayaan Masyarakat di kelurahan
Sasaran Sub Kegiatan:
Masyarakat (Pokmas) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kelurahan Kalisari termasuk LPMK, RW, RT, PKK, KSH, PPT, UMKM
Dasar Hukum:
a. Inpres Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional b. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah c. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengrusutamaan Gender d. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Provinsi Jawa Timur e. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender f. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah Kota Surabaya
Data Umum:
Data Umum Terpilah L dan P Penunjang subkegiatan yang di PPRGkan:
Jumlah Penduduk Kelurahan Kalisari: L: 7.526 orang P: 7.829 orang
Jumlah Ketua RW tahun 2024 L: 7 orang P: 1 orang Jumlah Ketua RT tahun 2024 L: 54 orang P: 7 orang
Jumlah Pokmas di Kelurahan Kalisari: • Pokmas KTPR : 1 Kelompok L: 3 orang P: 1 orang
Ketersediaan Balai RW Th. 2024: Ada : 5 RW Tidak ada : 2 RW Kondisi Balai RW Th. 2024: Baik : 5 RW Rusak : -
Akses:
Pokmas/ Ormas mendapatkan akses pembinaan dari Kelurahan
Partisipasi:
Pokmas/ Ormas yang masuk daftar inventaris dapat berkegiatan aktif dalam pembinaan dari kelurahan
Kontrol:
Pokmas/ ormas dapat mengembangkan kegiatannya selain mendapatkan pembinaan dari Kelurahan
Manfaat:
- Pokmas/ ormas mendapatkan manfaat melalui pembinaan yang dilakukan Kelurahan - Pokmas/ormas dapat berkolaborasi dengan Kelurahan untuk mengentaskan kemiskinan melalui program padat karya dan pemberdayaan UMKM - Pokmas/ormas dapat berkolaborasi dengan kelurahan dalam memberikan pelayanan terhadap warga khususnya warga miskin melalui bantuan dari pemerintah
- Belum optimalnya perencanaan anggaran tahun 2024 untuk mendukung pengembangan dan fasilitasi rumah padat karya, sehingga optimalisasinya dapat dilaksanakan secara bertahap pada tahun 2025 - Belum terlaksananya pelatihan untuk jenis usaha lain yang akan difasilitasi melalui rumah padat karya - Kurangnya pemahaman SDM Kelurahan Kalisari terkait perencanaan responsif gender a. Budaya organisasi yang masih menganggap bahwa yang lebih aktif dan produktif dalam kegiatan kepengurusan adalah laki-laki b. Adanya persepsi dari masyarakat dalam pemberdayaan masyarakat Kelurahan Kalisari lebih sesuai jika dilaksanakan laki-laki c. Sebagian besar pelaku UMKM adalah perempuan karena beberapa perempuan adalah tulang punggung keluarga dan juga membantu suami dalam pemenuhan ekonomi keluarga Mengembangkan Pokmas dan Ormas yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan dengan mendukung pemenuhan kebutuhan operasional (sarana dan prasarana) - Penyediaan honorarium Ketua LPMK, RW dan RT - Pengadaan alat penunjang operasional - Pengadaan peralatan untuk padat karya sablon, service HP, dan service komputer - Honorarium dibayarkan dengan data dukung pelaksanaan kegiatan telah diunggah ke aplikasi sayang warga - Terpal, karpet, dispenser termasuk komponen yang terkena rasionalisasi sehingga tidak dapat direalisasikan di Tahun 2024 - Pengadaan barang untuk kebutuhan padat karya ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kemandirian warga sehingga bisa mengurangi angka kemiskinan
Indikator Aktifitas:
Output: - Tersedianya honor untuk Ketua LPMK (1 orang), Ketua RW (8 orang), dan Ketua RT 61 RT - Tersedianya terpal, karpet, dispenser untuk menunjang pelaksanaan kegiatan warga - Terlaksananya padat karya sablon, service HP, dan service komputer
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Pokmas yang melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Indikator Kegiatan:
Jumlah Kelurahan yang dikembangkan potensi wilayahnya
Outcome Program:
Meningkatnya aktifitas Pokmas/Ormas di wilayah Kelurahan Kalisari yang melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat.
Impact:
Meningkatnya Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kalisari
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Arif Rusman, S.T
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Mulyorejo
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg