| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Transformasi Surabaya Menuju Kota Dunia Yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Mempercepat Transformasi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi
Program:
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Kegiatan:
Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
Sub Kegiatan:
Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Tersusunnya Dokumen Perencanaan Dinas Komunikasi dan Informatika
Sasaran Sub Kegiatan:
Dinas Komunikasi dan Informatika |
Dasar Hukum:
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah - Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya
Data Umum:
Sub kegiatan ini menyusun dokumen perencanaan dan evaluasi Dinas Komunikasi dan Informatika, antara lain:
Rancangan Awal Renja, Rancangan Renja, Rancangan Akhir Renja, Renja, Rancangan Perubahan Renja, Rancangan Akhir Perubahan Renja, Perubahan Renja, Rencana Strategis (Renstra), dan Laporan Kinerja (LKj).
Dokumen perencanaan yang disusun pada sub kegiatan ini menjadi merupakan penetapan arah kebijakan, program kegiatan serta anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika.
Hal ini berdampak pada pelaksanaan pelayanan sesuai tugas pokok fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika yang dilaksanakan oleh :
199 orang pegawai yang terdiri dari 25 orang PNS, 31 Orang PPPK, 121 orang PPPK Paruh Waktu, 18 orang Tenaga Ahli dan 4 orang Tenaga Harian. Komposisi gender pegawai adalah laki-laki 141 dan perempuan 58.
|
Akses:
Perencanaan disusun oleh Dinas Komunikasi dan Informatika dengan anggota pegawai laki-laki dan perempuan dengan pembagian tugas yang seimbang.
Partisipasi:
Perencanaan disusun dengan melibatkan berbagai stakeholder antara lain akademisi, praktisi, asosiasi, swasta, perangkat daerah dan perwakilan organisasi terkait perempuan serta kelompok rentan.
Kontrol:
Kontrol terhadap penyusunan perencanaan dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika dengan pendampingan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Manfaat:
Dokumen perencanaan bermanfaat dalam penentuan program dan kegiatan Dinas Komunikasi dan Informatika dalam memberikan pelayanan yang dibutuhkan untuk masyarakat Kota Surabaya. |
Penyusunan perencanaan lebih terkonsentrasi pada perkembangan isu di bidang teknis terkait digitalisasi informasi dan komunikasi, persandian dan statistik, namun kurang memperhatikan isu gender. | Masih adanya anggapan masyarakat bahwa sektor informatika bersifat netral sehingga berakibat kurangnya analisis gender dalam perencanaan. | Tersusunnya Dokumen Perencanaan Dinas Komunikasi dan Informatika yang inklusif, dan responsif gender guna menjamin arah pembangunan digital yang adil bagi seluruh warga Surabaya. | Melaksanakan analisis GAP dan GAB untuk sub kegiatan dalam dokumen Rencana Kerja (Renja), yang sub kegiatan tersebut ada hubungannya dengan pengarusutamaan gender. | Jumlah sub kegiatan yang ada pada dokumen Rencana Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika ada 22 sub kegiatan. |
Indikator Aktifitas:
Jumlah analisis GAP dan GBS yang disusun untuk sub kegiatan.
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah.
Indikator Kegiatan:
Persentase ketepatan waktu penyusunan perencanaan dan evaluasi Dinas Komunikasi dan Informatika.
Outcome Program:
Tingkat Kepuasan Pegawai terhadap Pelayanan Kesekretariatan.
Impact:
Tersusunnya Dokumen Perencanaan Dinas Komunikasi dan Informatika yang inklusif, dan responsif gender guna menjamin arah pembangunan digital yang adil bagi seluruh warga Surabaya. |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Muhamad Fikser, AP, MMNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |