| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Membangun Sumber Daya Manusia (SDM) unggul berkarakter, sehat jasmani rohani, produktif, religius, berbudaya dalam bingkai kebhinnekaan melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan serta kebutuhan dasar lainnya
Program:
Program Penyuluhan Pertanian
Kegiatan:
Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian
Sub Kegiatan:
Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di Kecamatan dan Desa
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Terealisasinya 1 unit Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di Kecamatan dan Desa yang Ditingkatkan Kapasitasnya
Sasaran Sub Kegiatan:
1 unit Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di Kecamatan dan Desa |
Dasar Hukum:
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan amanah dalam Peraturan Walikota No 78 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kota Surabaya bahwa Pasal 9 dan Pasal 3 disebutkan tugas dan fungsi Dinas di bidang pertanian yaitu pelaksanaan penyusunan kebijakan dan materi penyuluhan, pelaksanaan pengelolaan database ketenagaan dansistem manajemen informasi penyuluhan serta pelaksanaan fasilitasi penilaian angka kredit, sertifikasi pengembangan kompetensi kerja, fasilitasi penilaian, pemberian penghargaan kepada penyuluh. yang selanjutnya dirubah pada rancangan perwali yaitu pelaksanaan kegiatan penyuluhan dan penyusunan materi penyuluhan, pelaksanaan pemutakhiran data dan informasi penyuluhan pertanian dan kelembagaan petani, pelaksanaan fasilitasi angka kredit dan melakukan pembinaan dalam penyelenggaraan penyuluhan pertanian, pelaksanaan peningkatan kapasitas dan kompetensi serta penetapan wilayah kerja tenaga penyuluhan, pelaksanaan penjaminan fungsi, pemanfaatan dan pemeliharaan Balai Penyuluhan Pertanian.
Data Umum:
Data Penyuluh Pertanian Lapangan di Kota Surabaya sejumlah 25 orang, dengan jumlah L: 18 orang (72%) P: 7 orang (28%)
Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di Kecamatan dan Desa ini dimaksudkan untuk Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan teknis Penyuluh Pertanian Lapang serta Meningkatkan kapasitas/kompetensi Penyuluh Pertanian Lapang dan Mengukur kemampuan kelembagaan kelompok tani binaan.
DATA TERPILAH:
Data Penyuluh Pertanian Lapangan yang mendapat Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di Kecamatan dan Desa di Tahun 2025 sejumlah 25 orang, dengan jumlah
L: 18 orang (72%)
P: 7 orang (28%)
ang terdiri dari
1. Penyuluh Pertanian Lapangan PPPK
2. Penyuluh Pertanian Lapang THL-TB
3. Penyuluh Pertanian Lapang Non ASN
-
|
Akses:
Penyuluh Pertanian Lapangan yang mendapatkan akses berdasarkan Surat Peritah Tugas dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya sesuai wilayah masing-masing
Partisipasi:
Proporsi Petugas Penyuluh Lapangan yang ditingkatkan Kapasitas Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di Kecamatan dan Desa lebih banyak laki-laki (72%) daripada perempuan (28%)
Kontrol:
Pejabat pengampu kegiatan - Eselon II P: 1 orang - Eselon III L: 1 orang Penyuluh Pertanian Lapangan mengikuti kegiatan undangan dari Dinas.
Manfaat:
Penyuluh dapat memenuhi standar kualifikasi sebagai penyuluh sebanyak 100% |
1. Dinas tidak bisa menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis secara optimal karena menyesuaikan ketersediaan anggaran 2. Belum adanya mekanisme bimbingan teknis yang mengatur partisipasi dan manfaat yang bisa diambil secara adil antara laki-laki dan perempuan | 1. Adanya anggapan di Penyuluh Pertanian Lapangan bahwa untuk menjadi penyuluh lebih sesuai dilaksanakan oleh laki-laki karena pekerjaan berat dalam memberikan penyuluhan mengenai teknis pertanian, perikanan, peternakan dan pangan 2. Adanya persepsi pekerjaan tersebut terlalu sulit bagi perempuan dalam memberikan penyuluhan mengenai teknis pertanian, peternakan dan pangan 3. Tuntutan untuk dapat menguasai teknik budidaya multisektor, terlepas dari kualifikasi pendidikan yang dimiliki | Terealisasinya 1 unit Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di Kecamatan dan Desa yang Ditingkatkan Kapasitasnya yang disertai dengan kegiatan: 1. Penyelenggaran Bimbingan Teknis Tematik dengan materi yang terupdate 2. Penyelenggaraan Bimbingan Teknis dengan materi yang terupdate 3. Penyelenggaraan Bimbingan Teknis Motivasi dengan materi yang terupdate | Peningkatan kelembagaan melalui kegiatan: 1. Bimbingan Teknis Tematik dengan Tema Pelatihan Penyuluh Cerdas, Petani Berdaya: Panduan Pencatatan dan Analisis Usaha Tani 2. Bimbingan Teknis Tematik dengan Tema Penguatan Kelembagaan Kelompok Tani Dalam Rangka Penilaian Kelas Kelompok Tani 3. Bimbingan Teknis dengan Tema Pelatihan Penerapan penstabil pH nutrisi hidroponik pada budidaya sayuran daun 4. Bimbingan Teknis dengan Manajemen Lahan Sawah Untuk Peningkatan dan Pengoptimalan Luas Tambah Tanam Padi Dalam Rangka Mendukung Program Swasembada Pangan Nasional Tahun 2025 5. Bimbingan Teknis dengan Manajemen Lahan Sawah Untuk Peningkatan dan Pengoptimalan Luas Tambah Tanam Padi Dalam Rangka Mendukung Program Swasembada Pangan Nasional Tahun 2025 | Pada tahun 2025: Kelembagaan Penyuluh Pertanian yang telah ditingkatkan kapasitasnya sebanyak 1 unit terhadap 25 Penyuluh (13 orang Penyuluh ASN PPPK, dan 12 orang Tim Teknis Urban Faming) dengan diikuti lebih banyak laki-laki (72%) daripada perempuan (28%) yang disertai dengan kegiatan: 1. Penyelenggaran Bimbingan Teknis Tematik dengan materi yang terupdate sebanyak 2 kali 2. Penyelenggaraan Bimbingan Teknis dengan materi yang terupdate sebanyak 2 kali 3. Penyelenggaraan Bimbingan Teknis Motivasi dengan materi yang terupdate sebanyak 1 kali |
Indikator Aktifitas:
Kelembagaan Penyuluh Pertanian yang telah ditingkatkan kapasitasnya sebanyak 1 unit terhadap 25 Penyuluh (13 orang Penyuluh ASN PPPK, dan 12 orang Tim Teknis Urban Farming) dengan diikuti lebih banyak laki-laki (72%) daripada perempuan (28%) yang disertai dengan kegiatan: 1. Penyelenggaran Bimbingan Teknis Tematik dengan materi yang terupdate 2. Penyelenggaraan Bimbingan Teknis dengan materi yang terupdate 3. Penyelenggaraan Bimbingan Teknis Motivasi dengan materi yang terupdate
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di Kecamatan dan Desa yang Ditingkatkan Kapasitasnya 1 unit
Indikator Kegiatan:
Jumlah penyuluh yang mengikuti bimtek/pelatihan 25 orang
Outcome Program:
Persentase Penyuluh yang telah memenuhi standar kualifikasi sebagai penyuluh sebesar 100%
Impact:
Terwujudnya Kelembagaan Penyuluh Perrtanian yang telah ditingkatkan kapasitasnya sebanyak 1 unit di 25 Penyuluh Pertanian Lapangan (13 orang Penyuluh ASN PPPK dan 12 orang Tim Teknis Urban Farming) yang disertai dengan kegiatan: 1. Bimbingan Teknis Tematik sebanyak 2 kali 2. Bimbingan Teknis Teknis sebanyak 2 kali 3. Bimbingan Teknis Motivasi sebanyak 1 kali Tersedianya: Bimptek Untuk Penyuluh Pertanian Lapangan |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Ir. Antiek Sugiharti, M.SiNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |