| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Transformasi Surabaya Menuju kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Mempercepat transformasi pelayanan publik dan reformasi birokrasi.
Program:
Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum
Kegiatan:
Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum
Sub Kegiatan:
Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Terwujudnya pelaksanaan kegiatan pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan polisi pamong praja
Sasaran Sub Kegiatan:
Semua lapisan masyarakat |
Dasar Hukum:
- Perda Kota Surabaya No. 2 Tahun 2020 - Peraturan Walikota Surabaya No. 94 Tahun 2021 tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya
Data Umum:
Masyarakat di wilayah Kecamatan Pabean Cantian: L: 37.063 jiwa P: 37.747 Jiwa
Jumlah Lembaga Kemasyarakatan: LPMK : 4 orang RW : 50 orang RT : 317 orang
Jumlah anggota satpol PP di Kecamatan Pabean : 22 orang P: 2 orang L : 20 orang
Jumlah babinsa Pabean Cantian : 4 orang laki-laki
Jumlah Babinkamtipmas Pabean Cantian : 4 orang laki-laki
|
Akses:
Laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum
Partisipasi:
Partisipan dalam kegiatan 3 Pilar didominasi laki-laki
Kontrol:
Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Pabean Cantian
Manfaat:
Masyarakat merasa aman dan nyaman dalam berkegiatan sehari-hari |
Jumlah personil Satpol PP perempuan sedikit Jumlah personil Sapol PP tahun ini secara menyeluruh sedikit dibandingkan tahun sebelumnya | Masyarakat sering melanggar peraturan daerah yang berlaku Rasa toleransi masyarakat rendah sehingga menyebabkan rawan terjadi konflik sosial | Kasus pelanggaran perda yang terjadi di Wilayah Kecamatan Pabean Cantian rendah | Mengarahkan personil trantib untuk bersinergi dengan tiga pilar, yaitu Satpol PP kecamatan, Kepolisian dan TNI Satpol PP melakukan patroli pantau wilayah rutin pagi, siang malam | Pelanggaran Peraturan Daerah 360 kasus Penanganan konflik kemasyarakat 20 kasus |
Indikator Aktifitas:
Persentase koordinasi penanganan pelanggaran perda di Kecamatan Pabean Cantian sebesar 100%
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah laporan hasil sinergitas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi vertical di Wilayah Kecamatan Pabean Cantian sebanyak 12 Laporan
Indikator Kegiatan:
Objek yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Pabean Cantian sebanyak 12 lokasi
Outcome Program:
Jumlah laporan hasil sinergitas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi vertical di Wilayah Kecamatan Pabean Cantian sebanyak 12 Laporan
Impact:
Meningkatkan persentase keamanan dan ketertiban umum di masyarakat wilayah Kecamatan Pabean Cantian |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Pabean Cantian Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Muhammad Januar Rizal S.STP, M.SiNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |