Gender Analysis Pathway
Kecamatan Pabean Cantian

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Transformasi Surabaya Menuju kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Mempercepat transformasi pelayanan publik dan reformasi birokrasi.
Program:
Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum
Kegiatan:
Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum
Sub Kegiatan:
Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Terwujudnya pelaksanaan kegiatan pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan polisi pamong praja
Sasaran Sub Kegiatan:
Semua lapisan masyarakat
Dasar Hukum:
- Perda Kota Surabaya No. 2 Tahun 2020 - Peraturan Walikota Surabaya No. 94 Tahun 2021 tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya
Data Umum:
Masyarakat di wilayah Kecamatan Pabean Cantian: L: 37.063 jiwa P: 37.747 Jiwa
Jumlah Lembaga Kemasyarakatan: LPMK : 4 orang RW : 50 orang RT : 317 orang
Jumlah anggota satpol PP di Kecamatan Pabean : 22 orang P: 2 orang L : 20 orang
Jumlah babinsa Pabean Cantian : 4 orang laki-laki
Jumlah Babinkamtipmas Pabean Cantian : 4 orang laki-laki
Akses:
Laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum
Partisipasi:
Partisipan dalam kegiatan 3 Pilar didominasi laki-laki
Kontrol:
Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Pabean Cantian
Manfaat:
Masyarakat merasa aman dan nyaman dalam berkegiatan sehari-hari
Jumlah personil Satpol PP perempuan sedikit Jumlah personil Sapol PP tahun ini secara menyeluruh sedikit dibandingkan tahun sebelumnya Masyarakat sering melanggar peraturan daerah yang berlaku Rasa toleransi masyarakat rendah sehingga menyebabkan rawan terjadi konflik sosial Kasus pelanggaran perda yang terjadi di Wilayah Kecamatan Pabean Cantian rendah Mengarahkan personil trantib untuk bersinergi dengan tiga pilar, yaitu Satpol PP kecamatan, Kepolisian dan TNI Satpol PP melakukan patroli pantau wilayah rutin pagi, siang malam Pelanggaran Peraturan Daerah 360 kasus Penanganan konflik kemasyarakat 20 kasus
Indikator Aktifitas:
Persentase koordinasi penanganan pelanggaran perda di Kecamatan Pabean Cantian sebesar 100%
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah laporan hasil sinergitas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi vertical di Wilayah Kecamatan Pabean Cantian sebanyak 12 Laporan
Indikator Kegiatan:
Objek yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Pabean Cantian sebanyak 12 lokasi
Outcome Program:
Jumlah laporan hasil sinergitas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi vertical di Wilayah Kecamatan Pabean Cantian sebanyak 12 Laporan
Impact:
Meningkatkan persentase keamanan dan ketertiban umum di masyarakat wilayah Kecamatan Pabean Cantian
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Muhammad Januar Rizal S.STP, M.Si
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Pabean Cantian
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg