| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong royong mewujudkan Surabaya Hebat yang rukun, maju, humanis dan berkelanjutan
Misi:
- Mewujudkan masyarakat maju, berkesinambungan, demokratis. - Mewujudkan pelayanan masyarakat yang prima. - Meningkatkan kesejahteraan, ketertiban, ketentraman masyarakat.
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Sidotopo
Kegiatan:
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Sidotopo
Sub Kegiatan:
Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Sidotopo
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Terwujudnya Tata Kelola Pemerintah Berorientasi Layanan dan Meningkatnya Kualitas Pelayanan Publik Prima
Sasaran Sub Kegiatan:
Mewujudkan wilayah yang aman, nyaman dan kondusif dan nyaman dengan meningkatkan kinerja LPMK, RW, dan RT dalam melaksanakan kegiatan di wilayah Kelurahan Sidotopo |
Dasar Hukum:
1. Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 130 tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. 2. Peraturan Walikota Nomor 123 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. 3. Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pelimpahan Sebagaian Urusan Otonomi Daerah kepada Kecamatan.
Data Umum:
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan merupakan bagian peningkatkan kualitas kinerja pada lembaga masyarakat dan warga masyarakat sekitar kelurahan
Jumlah Penduduk Kelurahan Sidotopo L = 15.803 orang P = 15.780 orang
Jumlah Kartu Keluarga (KK) di tahun 2025 : 10.173
Jumlah Ketua RW Tahun 2026 L = 12 orang P = 0 orang, Ketua RT Tahun 2026 L = 76 orang P = 20 orang Ketersediaan Balai RW tahun 2026 Ada = 11 RW
Jumlah Ormas di Kelurahan Sidotopo Kader Surabaya Hebat (KSH) : L : 2 Orang P : 258 Tim KTPR : L : 3 P : 1
|
Akses:
Kelurahan memberikan akses kepada ormas/pokmas membantu pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Partisipasi:
Pokmas/ormas dan lembaga ikut berpartisipasi dalam pengusulan terkait pemberdayaan masyarakat melalui ketua RW masing-masing wilayah dan melaksanakan kegiatan secara aktif.
Kontrol:
Pokmas/ormas memberikan usulan kepada kelurahan dan kelurahan memiliki control pada pelaksanaan kegiatan dan mengembangkan kegiatannya dan mendapatkan pembinaan dari kelurahan terkait pemberdayaan masyarakat.
Manfaat:
Pokmas/ ormas dan lembaga dapat menentukan dan mengetahui kebutuhan pada masyarakat sekitar. Dapat meningkatkan kinerja ketua Lembaga RW dalam peningkatan kegiatan pemberdayaan masyarakat di wilayah tersebut. |
Belum optimalnya perencanaan tahun anggaran 2026 terkait untuk meningkatkan Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat, belum meratanya kemampuan dan keseriusan warga dalam keikutsertaan kegiatan pemberdayaan masyarakat . | - Kurangnya pemahaman tentang konsep Gender atau pemberdayaan yang di sebabkan berbagai faktor termasuk perbedaan perilaku berdasarkan gender perbedaan akses dan dikriminasi. - Kurangnya SDM yang memiliki pengetahuan tentang pekerjaan fisik. - Kurang tersedianya operasional administrasi sarpras untuk mendukung kesetaraan gender. | Mengembangkan dan meningkatkan potensi pokmas/ormas untuk mengembangkan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dengan melaksanakan pengadaan beserta seluruh kelengkapannya guna meningkatkan sumber daya masyarakat di sekitarnya | 1. Pemasangan dan Pengadaan CCTV 2. Biaya Operasional Ketua LPMK, RW dan RT 3. Biaya Operasional Balai RW | 1. Pada tahun 2025, ada Pengadaan CCTV. Pada tahun 2025, ada pengadaan Biaya Operasional Ketua LPMK, RW dan RT 3. Pada tahun 2025, ada Pengadaan Biaya Operasional Balai RW |
Indikator Aktifitas:
Terlaksananya Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah pokmas dan ormas terdiri dari dari Ketua LPMK, RW dan RT, Kader KSH, PKK dan Karang Taruna yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat.
Indikator Kegiatan:
Kegiatan Mengembangkan dan meningkatkan Potensi SDM yang ada
Outcome Program:
Pokmas dan Ormas dapat Melaksanakan dan meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Impact:
meningkatkan kualitas pemberdayaan masyarakat di wilayah kelurahan |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Semampir Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Yunus, S.STP, M.A.PNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |