Gender Analysis Pathway
Dinas Perhubungan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong Royong menuju Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Memantapkan penataan ruang kota yang terintegrasi melalui ketersediaan infrastruktur dan utilitas kota yang modern berkelas dunia serta berkelanjutan
Program:
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Kegiatan:
Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah (454)
Sub Kegiatan:
Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Tersedianya infrastruktur sarana dan prasarana yang terintegrasi
Sasaran Sub Kegiatan:
Meningkatkan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada Dinas Perhubungan
Dasar Hukum:
• Perda 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender • Perwali 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender
Data Umum:
Staf Sekretariat terdiri dari :
PNS = 18 orang PPPK Penuh Waktu = 7 orang
PPPK Paruh Waktu = 38 orang
Tenaga Harian = 2 orang Tenaga Ahli = 1 orang
L = 42 (63%) P = 24 (36%)
Akses:
Akses merujuk pada kemampuan laki-laki dan perempuan untuk mendapatkan sumber daya, informasi, atau layanan transportasi. Kesenjangan terjadi jika perempuan kurang akses karena hambatan sosial, ekonomi, atau fisik.
Partisipasi:
Tingkat keterlibatan laki-laki dan perempuan dalam kegiatan transportasi, seperti penggunaan layanan, pekerjaan, atau proses perencanaan.
Kontrol:
Laki-laki lebih banyak mengontrol posisi kepemimpinan di Dinas Perhubungan (misalnya, mayoritas kepala unit adalah laki-laki), sehingga keputusan tentang rute transportasi atau alokasi anggaran jarang mempertimbangkan perspektif perempuan
Manfaat:
Perempuan mendapatkan manfaat lebih sedikit dari transportasi modern, seperti pengurangan waktu perjalanan untuk kegiatan produktif
1. Struktur organisasi, budaya kerja, dan proses internal yang memengaruhi penyusunan dokumen perencanaan (seperti Renstra dengan visi dan misi). 2. Laki-laki lebih dominan dalam perencanaan dan hal-hal teknis transportasi, sementara perempuan terbatas pada tugas administrasi 3. Unit Sekretariat memiliki lebih sedikit perempuan di jabatan analis perencanaan karena kriteria promosi yang bias terhadap pengalaman teknis (yang sering diasosiasikan dengan laki-laki) 1. Regulasi transportasi) yang tidak mempertimbangkan gender dapat membatasi akses perempuan ke sumber daya eksternal seperti data atau pendanaan untuk perencanaan. 2. Di masyarakat Surabaya, stereotip bahwa laki-laki lebih ahli dalam urusan transportasi membuat perempuan jarang terlibat dalam forum perencanaan Dinas Perhubungan 3. Perempuan kurang memiliki akses dalam pelatihan teknis tentang transportasi karena beban domestik atau biaya, yang memengaruhi kualitas input mereka dalam penyusunan dokumen perencanaan. Kebijakan formal yang mewajibkan penyertaan analisis gender dalam semua tujuan dokumen perencanaan Revisi pedoman internal, dengan target 100% dokumen perencanaan mengintegrasikan GAP pada 2026. Rencana untuk mengumpulkan data disaggregated by sex secara rutin dari sumber eksternal dan internal, sebagai dasar reformulasi tujuan. Rencana untuk memantau implementasi tujuan yang direformulasi melalui indikator gender, dengan evaluasi berkala untuk penyesuaian. Penyusunan amandemen Renstra untuk memasukkan indikator gender. Tahunan survei gender tentang transportasi (misalnya, akses perempuan ke angkutan umum) mulai 2024, dengan kolaborasi BPS Surabaya, dan integrasi ke dalam tujuan Renstra 2025-2030. Program pelatihan tahunan mulai 2024, melibatkan 80% staf dalam workshop GAP, dengan fokus pada partisipasi perempuan dalam perencanaan transportasi. Laporan tahunan mulai 2025, menggunakan indikator seperti persentase partisipasi perempuan, dengan audit eksternal oleh UN Women atau Bappenas pada 2027. Persentase perempuan di posisi kepemimpinan atau pengambilan keputusan melalui baseline audit internal. Tahun 2026 L = 1 (40%) P = 2 (60%)
Indikator Aktifitas:
Mengukur tindakan dasar yang dilakukan untuk mengintegrasikan gender, seperti jumlah sesi pelatihan atau pengumpulan data awal. L = 42 (63%) P = 24 (36%)
Indikator Sub Kegiatan:
Mengukur sub-bagian dari kegiatan, seperti langkah-langkah spesifik dalam proses analisis gender. Jumlah subkegiatan audit internal gender (penilaian partisipasi perempuan dalam rapat perencanaan) Tahun 2026 L = 14 (73%) P = 5 (27%)
Indikator Kegiatan:
Mengukur kegiatan utama yang menghasilkan output langsung, seperti workshop atau produksi laporan gender.
Outcome Program:
Mengukur hasil jangka pendek/menengah dari program, seperti peningkatan kesadaran atau partisipasi gender. Tahun 2025 L = 13 (76%) P = 4 (23%) Tahun 2026 L = 14 (73%) P = 5 (27%)
Impact:
Mengukur dampak jangka panjang atau luas, seperti pengurangan kesenjangan gender secara keseluruhan di sektor transportasi. Pengurangan kesenjangan manfaat transportasi bagi perempuan tercermin dalam peningkatan produktivitas ekonomi perempuan di Surabaya.
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Tundjung Iswandaru, ST,MM
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Dinas Perhubungan
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg