Gender Analysis Pathway
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
“Gotong Royong menuju Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan”
Misi:
Misi 3 “Mempercepat Transformasi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi”
Program:
Program Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Kegiatan:
Penyusunan Perencanaan dan Pendanaan
Sub Kegiatan:
Koordinasi Penyusunan dan Penetapan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten/Kota yang ditetapkan (RPJPD/RPJMD/ RKPD)
Sasaran Sub Kegiatan:
1. Perangkat Daerah di pemerintah Kota Surabaya 2. Masyarakat sebagai peserta musrenbang di Kecamatan
Dasar Hukum:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Data Umum:
Jumlah PD penerima informasi tentang pelaksanaan Penyusunan dan Penetapan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota: 59 Perangkat Daerah dan 3 RSUD
Jumlah pegawai yang mendukung pelaksanaan subkegiatan Koordinasi Penyusunan dan Penetapan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota: L : 6 (42,86 persen) P : 8 (57,14 persen)
-
-
-
Akses:
Akses dibuka bagi Pegawai Perangkat Daerah untuk mendapatkan informasi tentang Koordinasi Penyusunan dan Penetapan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota (RPJPD/RPJMD/ RKPD)
Partisipasi:
Pegawai Perangkat Daerah terlibat dalam Koordinasi Penyusunan dan Penetapan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota (RPJPD/RPJMD/ RKPD)
Kontrol:
Koordinasi Penyusunan dan Penetapan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota tidak terlepas dari arahan dan monitoring pimpinan guna meningkatkan efektivitas kegiatan
Manfaat:
Seluruh Pegawai Perangkat Daerah memperoleh manfaat dalam pelaksanaan Koordinasi Penyusunan dan Penetapan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota
1. Kurangnya pemahaman terkait isu gender bagi SDM Perencana 2. Perlunya optimalisasi isu gender pada setiap dokumen perencanaan perangkat daerah Kota Surabaya Kurangnya pemahaman dan prioritas isu gender utamanya dalam proses pengusulan program kegiatan berasal dari Masyarakat dalam pelaksanaan penyusunan perencanaan pembangunan daerah Kota Surabaya Meningkatkan kualitas penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten/Kota yang ditetapkan (RPJPD/RPJMD/ RKPD) dalam pelaksanaan pembangunan Kota Surabaya 1. Koordinasi dan konsultasi kepada pakar/praktisi dan akademisi perguruan tinggi dalam proses Koordinasi Penyusunan dan Penetapan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota 2. Memberikan pemahaman bagi masyarakat mengenai isu gender sebagai pengantar dalam pelaksanaan Musrenbang 3. Mengundang keterwakilan peserta dari berbagai aspek untuk hadir dalam Musrenbang antara lain dari perwakilan anak, pemuda, lansia, disabilitas, perempuan, dsb 4. Koordinasi dan sinkronisasi dengan bidang sektoral : Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Infrastruktur dan Kewilayahan, Perekonomian dan Sumber Daya Alam 1. Pelaksanaan Forum Musrenbang sebagai wadah penggalian informasi dan masukan dari berbagai sektor, termasuk akademisi dan pemangku kepentingan terkait untuk Koordinasi Penyusunan dan Penetapan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota (RPJPD/RPJMD/ RKPD) Total PD : 59 PD dan 3 RSUD 2. Telah mendorong partisipasi pegawai perempuan dan laki-laki dalam proses penyusunan dokumen perencanaan dan evaluasi tahunan perangkat daerah L : 7 (46,66 persen) P : 8 (53,33 persen)
Indikator Aktifitas:
1. Terlaksananya koordinasi dan konsultasi kepada pakar/praktisi dan akademisi Perguruan Tinggi dalam proses Koordinasi Penyusunan dan Penetapan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota 2. Terlaksananya Musrenbang 3. Terlaksananya koordinasi bersama bidang sektoral sesuai jadwal dan tahapan penyusunan dokumen perencanaan
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota yang Ditetapkan (RPJPD/RPJMD/RKPD)
Indikator Kegiatan:
Persentase ketepatan waktu penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah
Outcome Program:
Persentase Keselarasan RPJMD dengan RKPD
Impact:
Sasaran : Meningkatnya Kualitas Perencanaan Pembangunan Daerah Indikator sasaran : Persentase Program Prioritas Nasional yang didukung oleh Program Daerah

TTD.

TTD. Ir. R. Irvan Wahyudradjad, M.MT
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/
 
Mengetahui
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/

TTD.