| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong Royong menuju Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
“Membangun Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, sehat jasmani dan rohani, produktif serta berkarakter melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan dan kebutuhan dasar lainnya”
Program:
Program Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan
Kegiatan:
Pelembagaan Pengarusutama an Gender (PUG) pada Lembaga Pemerintah Kewenangan Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Peningkatan Partisipasi Perempuan dan Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Meningkatkan Organisasi Masyarakat yang Mendapat Advokasi dan Pendampingan Kebijakan Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi Kewenangan Kabupaten/Kota
Sasaran Sub Kegiatan:
31 Organisasi yang yang terdiri dari GOW, Forum PUSPA, dan organisasi kemasyarakatan lainnya. |
Dasar Hukum:
Perda 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender Perwali 43 tahun. 2020 tentang Pelaksanaan Perda 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender
Data Umum:
Peningkatan kapasitas organisasi masyarakat di Kota Surabaya menyasar Organisasi Perempuan sebanyak 31 Organisasi
Peningkatan kapasitas disini dalam bentuk capacity building atau sosialisasi yang dilakukan 4 kali
dalam bidang penguatan ekonomi perempuan, penguatan perempuan dalam berpolitik, pemahaman hukum bagi perempuan,
serta peningkatan kecakapan sosial untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan.
Jumlah peserta capacity building pada setiap kegiatan berjumlah 150 orang. sehingga dalam satu tahun sekitar 600 orang anggota Gabungan Organisasi Wanita (GOW) mendapatkan peningkatan kapasitas
|
Akses:
Organisasi perempuan mendapat akses mengikuti Subkegiatan ini melalui undangan DP3APPKB Manfaat:
Partisipasi:
Anggota organisasi perempuan dapat berpartisipasi berdasarkan undangan dari DP3APPKB
Kontrol:
Kontrol pelaksanaan peningkatan partisipasi perempuan ada pada DP3APPKB
Manfaat:
Anggota organisasi perempuan yang menjadi peserta mendapatkan manfaat dari kegiatan ipoleksosbud |
sub kegiatan ini adalah afirmasi untuk mengatasi kesenjangan bagi perempuan | Mayoritas partisipan kegiatan ini adalah perempuan karena subkegiatan ini merupakan afirmasi bagi perempuan | Meningkatkan advokasi bagi Organisasi perempuan melalui Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi Kewenangan Kabupaten/Kota | Pelaksanaan Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik. Hukum, Sosial, Ekonomi. | Pada tahun 2024 sosialisasi dilaksanakan 4 kali |
Indikator Aktifitas:
Terlaksananya Advokasi dan Pendampingan Kebijakan Peningkatan Partisipasi Perempuan dalam bidang politik, sosial, hukum dan ekonomi pada 31 Organisasi Perempuan sebanyak empat (4) kali. Indikator kegiatan
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Organisasi Masyarakat yang Mendapat Advokasi dan Pendampingan Kebijakan Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi Kewenangan Kabupaten/Kota
Indikator Kegiatan:
Jumlah peserta kegiatan Pemberdayaan Perempuan Bidang Politik, Hukum, Sosial. dan Ekonomi pada Organisasi Kemasyarakatan Kewenangan Kabupaten/Kota
Outcome Program:
Persentase organisasi wanita yang mendapatkan peningkatan kapasitas di sektor ipoleksosbud
Impact:
Sasaran 3: Meningkatnya Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Indikator sasaran: Komponen keterwakilan perempuan dalam parlemen, perempuan sebagai tenaga professional, manajer, administrasi, dan teknisi serta sumbangan pendapatan. |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Dra. Ida Widayati., MMNIP. 196809081996022002
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |