| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Transformasi Kota Surabaya Menuju Kota Dunia Yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Mempercepat Transformasi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi
Program:
PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK
Kegiatan:
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan
Sub Kegiatan:
Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan meningkat lebih efektif
Sasaran Sub Kegiatan:
Ketua LPMK, RW, RT di wilayah Kecamatan Bulak |
Dasar Hukum:
Pertimbangan peraturan 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata CaraEvaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka enengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; 2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 Tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemuthakiran Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah * Pertimbangan tugas dan fungsi 1) Peraturan Walikota Nomor 112 tahun 2022 tentang PEMBENTUKAN DAN PEMBINAAN RUKUN TETANGGA, RUKUN WARGA DAN LEMBAGA PERMBERDAYAAN MASYARAKAT KELURAHAN 2) Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kota Surabaya * Pertimbangan teknis 1) Adanya pelimpahan kewenangan 2) Sesuai kebutuhan masyarakat
Data Umum:
Kebutuhan Masyarakat dalam Pelayanan
Pelaksana Sub Kegiatan/Jumlah AS/OS:
L : 2
P : 2
Kelurahan Bulak :
LPMK : 1 (L) RW: 7 (P:1)(L:6) RT:55 (P:7)(L:48)
Kelurahan Kedung Cowek :
LPMK : 1 (L) RW: 3 (P:0)(L:3) RT:13 (P:4)(L;20)
Kelurahan Kenjeran
LPMK: 1 (L) RW:4 (P:0)(L:4) RT:24 (P:4)(L:20)
Kelurahan Sukolilo Baru :
LPMK : 1 (L) RW:7 (P:0)(L:7) RT41 (P:0)(L:41)
-
-
|
Akses:
Semua masyarakat Kelurahan se kecamatan Bulak
Partisipasi:
kesejangan laki - laki dan perempuan dalam pelaksanaan kegiatan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan hampir seimbang
Kontrol:
Pejabat yang pengawasan pada kegiatan tersebut Eselon III L= 1 P= 1
Manfaat:
Pemenuhan pelayanan masyarakat di wilayah Kecamatan Bulak |
Semua masyarakat Kelurahan se Kecamatan Bulak | Adanya persepsi masyarakat bahwa dalam pengurusan BPJS antara laki - laki dan perempuan tidak ada perbedaan | Tujuan pemberian iuran jaminan kecelakaan kerja dan iuran jaminan kematian kepada lembaga kemasyarakatan di wilayah Kecamatan Bulak sebanyak 158 orang dari unsur LPMK / RW / RT dalam membantu program Pemerintah Kota Surabaya | - Laporan Bulanan - Monitoring Kegiatan | Merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap hari |
Indikator Aktifitas:
Jumlah lembaga kemasyarakat yang aktif mendukung penyelenggara urusan pemerintahan
Indikator Sub Kegiatan:
Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan
Indikator Kegiatan:
1.Jumlah Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di kecamatan 2.Jumlah Bidang urusan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di kecamatan
Outcome Program:
Jumlah lembaga kemasyarakat yang aktif mendukung penyelenggara urusan pemerintahan
Impact:
- Prosentase Jenis Pelayanan yang dinilai baik oleh masyarakat - Prosentase data terverifikasi yang dibutuhkan perangkat Daerah |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Bulak Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Hudaya, S.STPNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |