Gender Analysis Pathway
Kecamatan Jambangan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong Royong Menuju Kota Dunia Yang Maju, Humanis Dan Berkelanjutan
Misi:
- Membangun Sumber Daya Manusia (Sdm) Unggul, Sehat Jasmani Dan Rohani, Produktif Serta Berkarakter Melalui Peningkatan Akses Dan Kualitas Pelayanan Kesehatan, Pendidikan Dan Kebutuhan Dasar Lainnya - Memantapkan Penataan Ruang Kota Yang Terintegrasi Melalui Ketersediaan Infrastruktur Dan Utilitas Kota Yang Modern Berkelas Dunia Serta Berkelanjutan
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Karah
Kegiatan:
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Karah
Sub Kegiatan:
Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Partisipasi Perempuan dalam Pelaksanaan Pembangunan
Sasaran Sub Kegiatan:
kaitannya dengan pembagian peran, kedudukan dan tugas antara lakilaki dan perempuan suatu strategi yang menempatkan lakilaki dan perempuan pada posisi aktif sebagai aktor pembangunan
Dasar Hukum:
- Perwali Surabaya No.68 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana & Prasarana Kelurahan - Perwali Surabaya No 70 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Perwali No. 68 Tahun 2019 - Perwali Surabaya No.28 Tahun 2023 Tentang Perubahan ke 2 atas Perwali Surabaya No. 68 Tahun 2019 - Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah. - Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender untuk Pemerintah Daerah - Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender - Perwali Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender
Data Umum:
Luas Wilayah : 121.772 Ha
Jumlah Warga Kelurahan Karah L=7873 P=8037
Jumlah RW = 12
Jumlah RT = 54
Lokasi genangan : RW. 3.4.5.6.7.8
Akses:
1. Tidak semua mendapatkan informasi terkait perencanaan dan pelaksanaan pembangunan saluran di wilayah Kelurahan Karah 2. Kesempatan menerima informasi perempuan lebih rendah daripada laki-laki. Dengan perbandingan Laki laki (30%) Perempuan (25%)
Partisipasi:
Proporsi jumlah Jumlah warga yang terlibat dalam kegiatan perencanaan dan monitoring pembangunan sarana prasarana wilayah lebih banyak laki-laki daripada perempuan dengan presentase laki-laki sebanyak 30 %, perempuan 25 %.
Kontrol:
Proporsi pejabat yang melakukan pengawasan terhadap kegiatan ini didominasi laki-laki. Eselon III: L=1 P=0, Eselon IV : L=3 P=2
Manfaat:
Proporsi Warga laki-laki yang mendapatkan Manfaat pembangunan sarana prasarana wilayah dan pemberdayaan masyarakat lebih tinggidari perempuan
1. Tidak semua SDM dalam OPD paham tentang konsep Gender atau pembangunan responsif Gender. 2. Kurang tersedianya sarana prasarana untuk mendukung kesetaraan Gender. 3. Waktu adalah kendala utama bagi partisipasi perempuan di Kelurahan Karah, karena masih ada anggapan bahwa perempuan pada dasarnya adalah ibu rumah tangga yang harus memenuh. kewajiban dirumah sebagai seorang istri bagi suaminya, dan sebagai seorang ibu bagi anakanaknya. Sehingga waktunya terbatas untuk mengikuti setiap kegiatan pembangunan, jadi perempuan tidak bisa ikut rapat sampai malam untuk membahas Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musbangkel) • Adanya persepsi masyarakat bahwa pembangunan sarana dan prasarana adalah tanggung jawab laki-laki. • Adanya anggapan bahwa perempuan lebih cocok menangani pekerjaan domestik • Meningkatkan Pemenuhan pembangunan sarana prasarana wilayah dengan memberi lebih banyak kesempatan kepada perempuan agar terbentuk SDM yang memadai Memberi pemahaman kepada Masyarakat terkait kesamaan gender • Memberikan edukasi dan pelatihan ketrampilan perencanaan pembangunan • Memberi kesempatan lebih banyak kepada perempuan terlibat dalam pelaksanaan pembangunanagar terbentuk SDM yang mempunyai daya saing Banyaknya Jumlah warga yang terlibat dalam monitoring pembangunan sarana prasarana wilayah dengan perbandingan : Laki-laki (30%), Perempuan (40%)
Indikator Aktifitas:
Memberi pemahaman kepada Masyarakat terkait kesamaan gender
Indikator Sub Kegiatan:
Memberikan edukasi dan pelatihan ketrampilan perencanaan pembangunan
Indikator Kegiatan:
Memberi kesempatan lebih banyak kepada perempuan terlibat dalam pelaksanaan pembangunan agar terbentuk SDM yang mempunyai daya saing
Outcome Program:
• Output: Meningkatnya partisipasi perempuan di bidang perencanaan, pelaksanaan, monitoring, pembangunan wilayah (2024) L= 25 (%) Menjadi (2025) L =30 (%) dari (2023) P=30 (%) Menjadi (2024) P=40 (%) • Outcome: Meningkatnya pemahaman dan daya saing perempuan tentang pembangunan sarana prasarana wilayah (2024) L= 25 (%) Menjadi (2025) L =30 (%) dari (2023) P=30 (%) Menjadi (2024) P=40 (%)
Impact:
1. Banyaknya minat perempuan untuk mengikuti kegiatan 2. Banyaknya perempuan yang mampu mengerjakan kegiatan kemasyarakatan 3. Meningkatnya jumlah partisipasi perempuan dalam kegiatan kemasyarakatan
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Ahmad Yardo Wifaqo, S.AP, M.A.P
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Jambangan
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg