Gender Analysis Pathway
Bagian Umum Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong Royong, Menuju Surabaya Kota Dunia Yang Maju, Humanis, dan Berkelanjutan
Misi:
Memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis, dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan public
Program:
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Kegiatan:
Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Sub Kegiatan:
Penyediaan Jasa Surat Menyurat
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Terpenuhinya pelayanan tata usaha umum, persuratan, dan kepegawaian di lingkungan Sekretariat Daerah
Sasaran Sub Kegiatan:
1. PD 2. Kecamatan 3. Kelurahan 4. ASN 5. Pelaku Usaha Mikro 6. Koperasi 7. Perusahaan 8. Masyarakat
Dasar Hukum:
1. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak; 2. Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penetapan Kabupaten/Kota wilayah Model Desa/Perangkat Daerah Ramah Perempuan dan peduli Anak; 3. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak; 4. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender ; 5. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Surabaya; 6. Keputusan Walikota Surabaya nomor: 100.3.3.3/57/436.1.2/2024 tentang Tim Focal Point Pengarusutamaan Gender Kota Surabaya.
Data Umum:
Jumlah pejabat struktural di Bagian Umum & Prokopim : L : 3 (75%) P : 1 (25%)
Jumlah seluruh pegawai di Bagian Umum & Prokopim : L : 227 (76,41%) P : 70 (23,59%)
Jumlah staf di Sub Bagian TU & Kepegawaian : L : 10 (52,63%) P : 9 (47,67%)
Jumlah staf di Sub Bagian TU & Kepegawaian : L : 10 (52,63%) P : 9 (47,67%)
Jumlah staf di Sub Bagian TU & Kepegawaian : L : 10 (52,63%) P : 9 (47,67%)
Akses:
Adanya kesenjangan kewajiban dalam melakukan pelayanan surat di Loket Digital Surat Masuk
Partisipasi:
Jumlah staf yang melakukan pelayanan surat di Loket Digital Surat Masuk di tahun 2024 : L : 2 (66,67%) P : 1 (33,33%)
Kontrol:
Ka. Sub Bagian TU & Kepegawaian L : 0 P : 1
Manfaat:
Dengan adanya jadwal bergilir dalam pelayanan surat pada Loket Digital Surat masuk, diharapkan setiap staf memiliki kewajiban dan tanggung jawab yang sama.
Masih kurangnya SDM di Sub Bagian TU & Kepegawaian yang memiliki kemampuan berkomunikasi dan kemampuan pelayanan publik yang baik Banyaknya anggapan bahwa petugas loket laki-laki lebih tegas dan tanggap dalam melakukan pelayanan surat Terpenuhinya pelayanan tata usaha umum, persuratan, dan kepegawaian di lingkungan Sekretariat Daerah Melakukan rapat koordinasi internal terkait pengembangan Loket Digital Surat Masuk 1. Sosialisasi pengembangan Aplikasi Surat Masuk Online (SMOL) 2. Monitoring & Evaluasi Aplikasi SMOL dan Loket Digital Surat Masuk 3. Melakukan penjadwalan bergilir petugas pelayanan Loket Digital Surat Masuk Melakukan rapat koordinasi internal terkait pengembangan Loket Digital Surat Masuk Tahun 2024 diikuti oleh : L : 12 (54,55%) P : 10 (45,44%)
Indikator Aktifitas:
Indikator Aktivitas : Jumlah pegawai yang melakukan pelayanan di Loket Digital Surat Masuk L : 2 (33,33%) P : 4 (66,67%)
Indikator Sub Kegiatan:
Indikator Sub Kegiatan : Jumlah laporan penyediaan jasa surat menyurat 12 Laporan
Indikator Kegiatan:
Indikator Kegiatan : Persentase ketersediaan jasa pelayanan umum kantor dan jasa surat menyurat yang tepat waktu dan tepat sasaran 100%
Outcome Program:
Indikator Program : Persentase ketepatan waktu penyediaan jasa surat menyurat dan penyediaan jasa pelayanan umum kantor 100%
Impact:
Terpenuhinya pelayanan tata usaha umum, persuratan, dan kepegawaian di lingkungan Sekretariat Daerah
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Vykka Anggradevi Kusuma, S.STP.
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Bagian Umum Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg