| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Transformasi Surabaya Menunju Kota Dunia Yang Maju, Humanis, Dan Berkelanjutan
Misi:
Misi 3 “Mempercepat Transformasi pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi”
Program:
Program Riset dan Inovasi Daerah
Kegiatan:
Invensi dan Inovasi
Sub Kegiatan:
Fasilitasi dan pembinaan untuk peningkatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Terlaksananya fasilitasi dan pembinaan untuk peningkatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual
Sasaran Sub Kegiatan:
Inovasi yang belum memiliki HKI |
Dasar Hukum:
Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2025 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Surabaya
Data Umum:
Pelaksanaan sub-kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah inovasi dengan kekayaan intelektual
jumlah inovasi
kekayaan intelektual
pelatihan perlindungan KI
fasilitas perlindungan KI
|
Akses:
Inovasi yang belum ber HKI
Partisipasi:
Masyarakat Kota Surabaya (baik perangkat daerah, akademisi dan masyarakat pada umumnya) yang memiliki inovasi.
Kontrol:
Terdapat pengampu bergender perempuan pada pelaksanaan sub-kegiatan fasilitasi dan pembinaan untuk peningkatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual
Manfaat:
Peningkatan perlindungan legalitas terhadap inovasi di Kota Surabaya |
Pelaksanaan sub-kegiatan fasilitasi dan pembinaan untuk peningkatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual berfokus pada legalitas inovasi sehingga tidak berbasis gender. | Pelaksanaan sub-kegiatan fasilitasi dan pembinaan untuk peningkatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual berfokus pada potensi inovasi yang dapat diajukan legalitas HKI nya, baik inovator laki-laki maupun perempuan | Terlaksananya fasilitasi dan pembinaan untuk peningkatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual yang berkeadilan gender | Optimalisasi laporan rekapitulasi inovator (berdasarkan gender) yang inovasinya diajukan legalitas HKI | Laporan rekapitulasi inovator yang terpilih diajukan HKI inovasinya |
Indikator Aktifitas:
Terlaksananya koordinasi fasilitasi dan pembinaan untuk peningkatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah laporan fasilitasi dan pembinaan untuk peningkatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (pelatihan perlindungan KI, fasilitas perlindungan KI)
Indikator Kegiatan:
Persentase pelaksanaan pembinaan difusi inovasi
Outcome Program:
Rasio Produk Inovasi yang Dimanfaatkan Pemerintah, Masyarakat, Industri dan/atau Badan Usaha di Daerah
Impact:
Sasaran : Meningkatnya Kualitas Riset dan Inovasi Daerah Indikator sasaran: Persentase Pemanfaatan Hasil Riset/Kajian dan Hasil Inovasi |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BRIDA) Kota Surabaya TTD. TTD. TTD. NIP. 19700231996021001
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/ |