| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
“Transformasi Surabaya Menunju Kota Dunia Yang Maju, Humanis, Dan Berkelanjutan”
Misi:
Misi 3 “Mempercepat Transformasi pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi”
Program:
Program Riset dan Inovasi Daerah
Kegiatan:
Penelitian, Pengembangan, pengkajian dan Penerapan
Sub Kegiatan:
Pemantauan dan evaluasi penelitian, Pengembangan, pengkajian dan penerapan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Melaksanakan Pemantauan dan evaluasi penelitian, Pengembangan, pengkajian dan penerapan
Sasaran Sub Kegiatan:
Perangkat Daerah Pemerintah Kota Surabaya |
Dasar Hukum:
Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2025 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Surabaya
Data Umum:
Pengertian dari Pelaksanaan dan pemanfaatan riset sesuai yang direncanakan
adalah
1. tepat:prosedur yaitu memenuhi langkah/tahapan penyusunan riset yang
memadai
2. tepat waktu yaitu sesuai jadwal penyusunan dan pelaporan
|
Akses:
Akses dibuka bagi Perangkat Daerah yang terlibat dalam penelitian.
Partisipasi:
Seluruh Perangkat Daerah yang terlibat dalam Penelitian, Pengembangan, Pengkajian dan Penerapan.
Kontrol:
• Pengoptimalan keterlibatan pengampu atau mitra kolaborasi bergender perempuan • Eksplorasi dan evaluasi topik kajian/policy paper/policy brief/jurnal yang berkaitan dengan isu gender baik secara langsung atau tidak langsung
Manfaat:
Terdapat pemantauan dan evaluasi terhadap kualitas penelitian, pengembangan dan pengkajian dilingkup Pemerintahan Kota Surabaya |
Pelaksanaan sub-kegiatan pemantauan dan evaluasi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan merupakan evaluasi dari hasil output sub-kegiatan lain (output kajian) sehingga bersifat hilir, sedangkan isu gender digali sejak hulu (pembuatan kajian) | Topik/Tema pembahasan mengenai Gender tidak terlalu banyak sehingga pada saat evaluasi topik/tema berkemungkinan lebih dominan terlihat (kemiskinan, banjir dsb) | Melaksanakan Pemantauan dan evaluasi penelitian, Pengembangan, pengkajian dan penerapan dengan mengoptimalkan keterlibatan perempuan | • Pengoptimalan keterlibatan pengampu atau mitra kolaborasi bergender perempuan pada saat koordinasi pemantauan • Melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap kajian/ paper /jurnal yang mengandung pembahasan isu gender pada semester 1 dan 2 pada tahun berjalan | • Rekapitulasi jumlah kehadiran peserta koordinasi/ kolaborasi berdasarkan jenis kelamin • Jumlah kajian/ paper/ jurnal yang mengandung pembahasan isu gender pada semester 1 dan 2 pada tahun berjalan |
Indikator Aktifitas:
Terlaksananya koordinasi dan pemantauan terkait urusan Bidang pemantauan dan evaluasi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan
Indikator Sub Kegiatan:
Laporan pemantauan dan evaluasi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan
Indikator Kegiatan:
Jumlah fasilitasi dan pemantauan terhadap penyelenggaraan riset
Outcome Program:
Persentase Rekomendasi Kebijakan Pembangunan Daerah yang dijadikan sebagai Landasan dalam Implementasi Pembangunan
Impact:
Sasaran : Meningkatnya Kualitas Riset dan Inovasi Daerah Indikator sasaran: Persentase Pemanfaatan Hasil Riset/Kajian dan Hasil Inovasi |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BRIDA) Kota Surabaya TTD. TTD. TTD. NIP. 19700231996021001
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/ |