Gender Analysis Pathway
Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Transformasi Surabaya Menuju Kota Dunia Yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Harmonisasi Sosial Masyarkat dalam Mewujudkan Kesejahteraan Sosial
Program:
Program Pengembangan Kebudayaan
Kegiatan:
Pengelolaan Kebudayaan yang Masyarakat Pelakunya dalam Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Untuk melakukan upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan
Sasaran Sub Kegiatan:
Objek pemajuan kebudayaan termasuk pelaku seni budaya
Dasar Hukum:
1. Undang-undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan 2. Perwali 85 tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan, Kepemudaan Dan Olah Raga Serta Pariwisata Kota Surabaya
Data Umum:
Jumlah pelaku seni budaya (sampling): L : 499 P : 112
Kriteria penjaga pelaku seni budaya : Memiliki kemampuan/ kompetensi dalam bidang seni budaya dan atau berkecimpung dalam kegiatan seni budaya.
Informasi tentang pelaku seni dan budaya dapat diakses melalui Disbudporapar
Jumlah objek pemajuan kebudayaan yang dilakukan intervensi : 2 objek
-
Akses:
Baik laki-laki maupun perempuan mendapat akses yang sama dalam upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan
Partisipasi:
Yang terlibat dalam pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan adalah orang-orang yang memiliki ketertarikan terkait seni budaya
Kontrol:
Pengontrol Sub Kegiatan ini adalah Kepala Bidang Kebudayaan
Manfaat:
Dengan adanya program Pengembangan Kebudayaan adalah untuk memastikan bahwa objek pemajuan kebudayan tetap lestari.
- SDM yang berwawasan gender cukup terbatas -seni budaya tidak ada batasan terkait gender Tidak ada sebab kesenjangan Eksternal Meningkatkan akses masyarakat terhadap upaya upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan secara merata 1.Melakukan kegiatan pembinaan terhadap pelaku seni budaya 2. Memperbanyak event seni budaya yang melibatkan semua pihak 3. Melakukan upaya pelestarian objek pemajuan kebudayaan dengan mendaftarkan sebagai warisan budaya tak benda Jumlah pelaku seni budaya (sampling): L : 499 P : 112
Indikator Aktifitas:
1. Melakukan kegiatan pembinaan terhadap pelaku seni budaya 2. Memperbanyak event seni budaya yang melibatkan semua pihak 3. Melakukan upaya pelestarian objek pemajuan kebudayaan dengan mendaftarkan sebagai warisan budaya tak benda
Indikator Sub Kegiatan:
Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan
Indikator Kegiatan:
Pengelolaan Kebudayaan yang Masyarakat Pelakunya dalam Daerah Kabupaten/Kota
Outcome Program:
Tampilan dan event seni budaya
Impact:
Tampilan dan event seni budaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Ir. Hidayat Syah, MT
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg