Gender Analysis Pathway
Kecamatan Bulak

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Transformasi Kota Surabaya Menuju Kota Dunia Yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Mempercepat Transformasi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi
Program:
PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK
Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Nonperizinan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Meningkatkan Jumlah kualitas laporan Pelaksanaan Non Perizinan pada Urusan Pemerintahan
Sasaran Sub Kegiatan:
Seluruh Warga Masyarakat di wilayah Kecamatan Bulak
Dasar Hukum:
* Pertimbangan peraturan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. * Pertimbangan tugas dan fungsi 1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya; 2. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kota Surabaya * Pertimbangan teknis Pemenuhan kebutuhan administrasi kependudukan warga masyarakat di wilayah Kecamatan Bulak
Data Umum:
Jumlah Penduduk Kecamatan Bulak Per 30 Juni 2024 47.458 Jiwa L = 23.619 P = 23.839
Kebutuhan Masyarakat dalam Pelayanan
Pelaksana sub kegiatan/Jumlah ASN /OS : L:2 P:2
Kelurahan Bulak : LPMK : 1 ( L=1) RW : 7 ( P = 1) (L = 6 ) RT : 55 ( P=7) (L=48 ) Kelurahan Kedung Cowek: LPMK : 1(L=1) RW : 3 (P=0)(L=3) RT :13 (P=4 L=9) Kelurahan Kenjeran : LPMK : 1(L=1) RW :4(P=0 L=4) RT :24 (P= 4 L=20) Kelurahan Sukolilo Baru : LPMK :1(L=1) RW :7(P=0 L=7) RT :41 (P=0L=41)
-
Akses:
Semua Masyarakat Keluranan se Kecamatan Bulak
Partisipasi:
Kesenjangan laki-laki dan perempuan dalam pelaksanaan kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Nonperizinan hampir seimbang
Kontrol:
Banyaknya Pengurusan Kependudukan
Manfaat:
Memudahkan Masyarakat dalam Pengurusan Kependudukan
Tidak semua SDM dalam OPD paham tentang Gender/Responsif gender.Kurang tersedianya operasional pengelola administasi untuk mendukung kesetaraan gender. Adanya persepsi masyarakat bahwa dalam pengurusan administrasi Kependudukan Antara laki- laki dan perempuan tidak ada perbedaan Tujuan pelaksanaan subkegiatan adalah untuk memudahkan dalam pengurusan kependudukan - Laporan Harian dan Bulanan - Monitoring Kegiatan Merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap hari
Indikator Aktifitas:
Memudahkan dalam Pengurusan Kependudukan
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan Pelaksanaan Non Perizinan pada Urusan Pemerintahan
Indikator Kegiatan:
1.Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait pelayanan perizinan non usaha yang dilimpahkan kepada Camat 2. pelayanan non perizinan yang dilimpahkan kepada Camat 3.Jumlah Bidang urusan pemerintahan
Outcome Program:
Terlaksananya fasilitasi pelayanan dinilai lebih baik oleh Masyarakat
Impact:
- Prosentase Jenis Pelayanan yang dinilai baik oleh masyarakat - Prosentase data terverifikasi yang dibutuhkan perangkat Daerah
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Hudaya, S.STP
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Bulak
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg