Gender Analysis Pathway
Kecamatan Tenggilis Mejoyo

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Transformasi Surabaya menuju Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan 2. Misi Mempercepat Transformasi Pelayanan Publik dan reformasi Birokrasi
Misi:
Mempercepat Tranformasi Pelayan Publik dan reformasi Birokrasi
Program:
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK
Kegiatan:
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan Oleh Unit Kerja Perangkat Daerah Yang Ada di Kecamatan
Sub Kegiatan:
Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan Pada Masyarakat di Wilayah Kecamatan Tenggilis Mejoyo
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Meningkatkan Jumlah Laporan Pelaksanaan Pelayanan Kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan meningkat dan lebih efektif
Sasaran Sub Kegiatan:
Seluruh warga Kecamatan Tenggilis Mejoyo
Dasar Hukum:
A. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah; B. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender untuk Pemerintah Daerah; C. Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender; D. Perwali No. 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda No 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender.
Data Umum:
-
Jumlah penduduk Kecamatan Tenggilis Mejoyo 58.889 orang L : 28.950 orang P : 29.939 orang Jumlah Ketua RW L : 24 orang P : 1 orang
Jumlah Ketua RT L : 138 orang P : 18 orang Penyelenggaraan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik meliputi pelaksanaan : 1. Pelayanan pengelolaan informasi; pengawasan internal; penyuluhan kepada masyarakat; dan
. Pelayanan Konsultasi Ruang lingkup pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik meliputi : pelayanan jasa publik serta pelayanan administrasi kependudukan yang diatur dalam perundang-undangan untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik diperlukan pembina dan penanggung jawab
-
Akses:
Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait dengan pemahaman dalam mendapatkan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik berupa Iuran JKK dan JKM
Partisipasi:
Partisipasi masyarakat sangat tinggi sekali dalam kepengurusan terkait data kependudukan baik melalui kecamatan maupun mengurus secara mandiri (online)
Kontrol:
Yang memiliki kontrol dalam pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik adalah Camat melalui Kepala Seksi Pemerintahan
Manfaat:
Administrasi data kependudukan masyarakat di wilayah Kecamatan Tenggilis Mejoyo menjadi tertib
- Kurangnya SDM/petugas dalam penempatan pegawai yang belum optimal - Sarana dan Prasarana kurang memadai - Kurangnya pemahaman tentang pentingnya JKK & JKM - Kurangnya SDM/petugas dalam penempatan pegawai yang belum optimal - Sarana dan Prasarana kurang memadai - Kurangnya pemahaman tentang pentingnya JKK & JKM - Kurangnya SDM/petugas dalam penempatan pegawai yang belum optimal - Sarana dan Prasarana kurang memadai - Kurangnya pemahaman tentang pentingnya JKK & JKM Pengetahuan masyarakat yang kurang akan pentingnya administrasi kependudukan - Warga Masyarakat masih banyak yang belum bisa melakukan kepengurusan mandiri secara online - Banyaknya warga yang belum memahami proses kepengurusan kependudukan memerlukan cukup waktu sesuai SOP Meningkatkan jumlah laporan Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan meningkat dan lebih efektif - Melakukan pendataan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang administrasi kepengurusan data kependudukan melalui aplikasi - Melakukan evaluasi terkait dengan kekurangan dalam pelayanan - Menandatangani pakta integritas - Jumlah masyarakat yang melakukan kepengurusan administrasi kependudukan di kantor Kecamatan Tenggilis Mejoyo sampai dengan bulan Juli 2025 jumlah : 1240 berkas L : 643 P : 597 Jumlah Ketua RW L : 24 orang P : 1 orang Jumlah Ketua RT L : 138 orang P : 18 orang - Nilai Kepuasan masyarakat pada pelayanan Kecamatan - Penilaian terkait ketepatan waktu
Indikator Aktifitas:
Memberikan Perlindungan Jaminan Kematian (JKM) Ketenagakerjaan dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi Ketua LPMK, Ketua RW dan Ketua RT se Kecamatan Menggilis Mejoyo bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan
Indikator Sub Kegiatan:
Kepuasan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik
Indikator Kegiatan:
Jumlah Laporan untuk Kegiatan administrasi kependudukan sebanyak 10 laporan selama setahun
Outcome Program:
Kepuasan Peningkatan efektifitas pelayanan pada masyarakat
Impact:
Tercapainya pelaksanaan peningkatan pelayanan kepada masyarakat
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Wawan Windarto, S.Sos, MM
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Tenggilis Mejoyo
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg