| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Membangun Sumber Daya Manusia (SDM) unggul berkarakter, sehat jasmani rohani, produktif, religius, berbudaya dalam bingkai kebhinnekaan melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan serta kebutuhan dasar lainnya
Program:
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
Kegiatan:
Pelayanan Kesehatan Tim Gerak Cepat dan Kegiatan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)
Sub Kegiatan:
Pengelolaan Pelayanan Kesehatan bagi Penduduk Terdampak Krisis Kesehatan Akibat Bencana dan/atau Berpotensi Bencana
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Meningkatkan Pelayanan jumlah kasus kejadian kecelakaan dan P3K yang mendapatkan pelayanan sesuai standar
Sasaran Sub Kegiatan:
Seluruh warga dan sektor Kota Surabaya yang mengalami musibah/krisis kesehatan yang membutuhkan bantuan tenaga kesehatan |
Dasar Hukum:
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengarusamaan Gender Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarustamaan Gender
Data Umum:
Jumlah Kasus Kejadian Kecelakaan dan P3K di Kota Surabaya Tahun 2024 Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas (KLL) : L=1326, P=838 Penanganan Darurat Medis: L=2094, P=2033 Penanganan Pemeriksaan Kematian: L=582, P=435
Perawat di Puskesmas:
L= 154
P= 337
-
-
-
|
Akses:
Akses penanganan kasus kejadian korban TGC/P3K laki-laki sama dengan perempuan
Partisipasi:
Peluang untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dalam menangani kasus kejadian TGC/P3K korban laki-laki sama dengan perempuan
Kontrol:
Pengambil kebijakan di Dinas Kesehatan adalah Kepala Dinas Kesehatan
Manfaat:
Peningkatan Pelayanan kesehatan dalam memberikan pertolongan pada kasus Kegawatdaruratan |
Keterbatasan jumlah Sumber Daya Manusia Kesehatan di Posko TGC | 1. Peran seluruh sektor dalam mendukung pelayanan TGC/P3K 2. Tenaga Kesehatan Laki - laki di Puskesmas lebih terlatih dalam penanganan kasus kegawatdaruratan dibandingkan tenaga kesehatan perempuan 3. Peluang tenaga kesehatan perempuan di Puskesmas untuk mendapatkan pelatihan lebih sedikit daripada tenaga kesehatan laki-laki 4. Adanya persepsi bahwa tenaga kesehatan Laki - laki di Puskesmas lebih terlatih dalam penanganan kasus kegawatdaruratan dibandingkan dengan tenaga kesehatan perempuan | Tujuan sub kegiatan ini adalah : 1. Mewujudkan derajat kesehatan masyarakat dan terpeliharanya kesehatan masyarakat Kota Surabaya 2. Memberikan penanganan kesehatan yang timbul saat terjadi krisis kesehatan dan pasca krisis kesehatan 3. Meningkatkan mutu pelayanan krisis kesehatan secara cepat, tanggap, efektif dan efisien 4. Memberikan peluang yang sama untuk tenaga kesehatan laki-laki dan perempuan mendapatkan pelatihan kasus kegawatdaruratan | 1. Pelayanan kesehatan TGC dilaksanakan selama 24 jam setiap hari di 7 Posko Terpadu 2. Pelayanan P3K dilaksanakan pada event atau kegiatan yang membutuhkan bantuan tim kesehatan, baik dari permintaan Perangkat Daerah maupun dari lintas sektor 3. Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan melalui kegiatan evaluasi dan review penanganan kasus kegawatdaruratan bagi Tim Gerak Cepat (TGC) | Jumlah Kasus Kejadian Kecelakaan dan P3K di Kota Surabaya Tahun 2024 Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas (KLL) : L=1326, P=838 Penanganan Darurat Medis: L=2094, P=2033 Penanganan Pemeriksaan Kematian: L=582, P=435 |
Indikator Aktifitas:
Jumlah korban yang mendapatkan pelayanan P3K sesuai standar (terpilah laki-laki/perempuan)
Indikator Sub Kegiatan:
Persentase korban krisis kesehatan yang mendapatkan pelayanan sesuai standar
Indikator Kegiatan:
Persentase penanganan kasus kegawatdaruratan dan kecelakaan secara cepat dan tepat
Outcome Program:
Meningkatnya akses layanan kesehatan darurat bagi seluruh kelompok masyarakat termasuk kelompok rentan
Impact:
Menurunnya angka kematian dan kecacatan akibat kecelakaan dan bencana |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Nanik Sukristina S.KM, M.KesNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |