Gender Analysis Pathway
Dinas Kesehatan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Membangun Sumber Daya Manusia (SDM) unggul berkarakter, sehat jasmani rohani, produktif, religius, berbudaya dalam bingkai kebhinnekaan melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan serta kebutuhan dasar lainnya
Program:
Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan
Kegiatan:
Perencanaan Kebutuhan dan Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan untuk UKP dan UKM di Wilayah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Pengembangan Mutu Dan Peningkatan Kompetensi Teknis Sumber Daya Manusia Kesehatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
1. Melaksanakan perencanaan dan pemetaan pelatihan sesuai dengan kebutuhan sumber daya manusia kesehatan. 2. Melaksanakan koordinasi dengan Institusi Penyelenggara Pelatihan dalam hal teknis, metode dan pembiayaan pelatihan. 3. Melaksanakan kegiatan pelatihan teknis dan fungsional bagi tenaga kesehatan di Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Surabaya 4. Melaksanakan kegiatan proses izin belajar dan penelitian ijazah bagi ASN Dinas kesehatan dan Puskesmas di Kota Surabaya, baik tugas belajar maupun belajar/sekolah dengan biaya sendiri
Sasaran Sub Kegiatan:
ASN Non ASN SDM Kesehatan
Dasar Hukum:
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Pengarustamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengarusamaan Gender Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarustamaan Gender
Data Umum:
Jumlah Tenaga Kesehatan di Kota Surabaya Tahun 2024 Dokter Spesialis : L=1306, P=1124 Dokter: L=2602, P=3249 Dokter Gigi: L=230, P=884 Dokter Gigi Spesialis: L=169, P=312 Tenaga Keperawatan: L=2818, P=8752 Bidan= 2047 Tenaga Kesehatan Masyarakat: L=84, P=448
-
-
-
-
Akses:
Akses dan kesempatan laki-laki dan perempuan dalam peningkatan kapasitas pengetahuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan
Partisipasi:
Peluang untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan tenaga medis dan tenaga kesehatan laki-laki sama dengan perempuan
Kontrol:
Pengambil kebijakan di Dinas Kesehatan adalah Kepala Dinas Kesehatan
Manfaat:
Peningkatan kapasitas pengetahuan tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan.
Keterbatasan tenaga medis dan tenaga kesehatan di wilayah kerja Dinas Kesehatan serta kurang meratanya sebaran tenaga medis dan tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan 1. Tenaga medis dan tenaga Kesehatan laki2 lebih terlatih dibandingkan tenaga kesehatan perempuan 2. Peluang tenaga medis dan tenaga kesehatan perempuan untuk mendapatkan pelatihan lebih sedikit daripada tenaga medis dan tenaga kesehatan laki-laki 1. Melaksanakan perencanaan dan pemetaan pelatihan sesuai dengan kebutuhan sumber daya manusia kesehatan. 2. Melaksanakan koordinasi dengan Institusi Penyelenggara Pelatihan dalam hal teknis, metode dan pembiayaan pelatihan. 3. Melaksanakan kegiatan pelatihan teknis dan fungsional bagi tenaga kesehatan di Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Surabaya 4. Melaksanakan kegiatan proses izin belajar dan penelitian ijazah bagi ASN Dinas kesehatan dan Puskesmas di Kota Surabaya, baik tugas belajar maupun belajar/sekolah dengan biaya sendiri 1. Pelatihan tenaga kesehatan terpadu kesehatan jiwa 2. Pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi Dokter dan Bidan di fasilitas Pelayanan Kesehatan 3. Pelatihan konseling menyusui 4. Pelatihan pelayanan ANC, persalinan, nifas dan SHK bagi Bidan Jumlah Tenaga Kesehatan di Kota Surabaya Tahun 2024 Dokter Spesialis : L=1306, P=1124 Dokter: L=2602, P=3249 Dokter Gigi: L=230, P=884 Dokter Gigi Spesialis: L=169, P=312 Tenaga Keperawatan: L=2818, P=8752 Bidan= 2047 Tenaga Kesehatan Masyarakat: L=84, P=448
Indikator Aktifitas:
Persentase SDM kesehatan yang mengikuti pelatihan teknis berbasis kompetensi dan responsif gender
Indikator Sub Kegiatan:
Persentase SDM kesehatan yang mengikuti pelatihan sesuai rencana kebutuhan
Indikator Kegiatan:
Jumlah SDM kesehatan yang mengikuti pelatihan (ASN & Non-ASN)
Outcome Program:
Meningkatnya kompetensi teknis dan profesionalisme SDM kesehatan
Impact:
Meningkatnya kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Nanik Sukristina S.KM, M.Kes
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Dinas Kesehatan
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg