Gender Analysis Pathway
Kecamatan Krembangan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
1. Membangun Sumber Daya Manusia (SDM) unggul berkarakter, sehat jasmani rohani, produktif, religius, berbudaya dalam bingkai kebhinnekaan melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan serta kebutuhan dasar lainnya. 2. Memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis dan tangkas berbasisdigital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik 3. Menciptakan ketertiban,keamanan, kerukunan sosial dan kepastian hukum yang berkeadilan.
Program:
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN MOROKREMBANGAN
Kegiatan:
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Morokrembangan
Sub Kegiatan:
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Morokrembangan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Peningkatan Sarana dan Prasarana Kelurahan untuk pembangunan Paving dan Saluran.
Sasaran Sub Kegiatan:
Sarana dan Prasarana Rehabilitasi Bangunan Fasilitas Kemasyarakatan.
Dasar Hukum:
a. Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional b. Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutaman Gender di daerah. c. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengausutamaan Gender. d. Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Provinsi Jawa Timur. e. Peraturan Daerah Kota Surabaya No. 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender. f. Peraturan Walikota Surabaya No. 43 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender Kota Surabaya.
Data Umum:
Pemberdayaan Masyarakat berupa sarana dan prasarana untuk menunjang kebutuhan warga dalam melaksanakan kegiatan program kerja/kegiatan kemasyarakatan di tingkat RW di Wilayah Kelurahan Morokrembangan.
Jumlah Penduduk Kelurahan Morokrembangan : L : 23.539 orang P : 23.524 orang
Jumlah RW Th 2025 : L : 9 orang P : 0 orang
Jumlah RT Th 2025 : L : 92 Orang P : 7 Orang
Jumlah Keluarga Miskin Kelurahan Morokrembangan : Jiwa : 4.168 KK : 1.302
Akses:
Masyarakat memiliki hak yang sama untuk menerima program pembangunan.
Partisipasi:
Dalam hal pembangunan bangunan fasilitas pemberdayaan masyarakat masih bergantung kepada laki-laki.
Kontrol:
Kurangnya kesadaran warga dalam hal pemeliharaan bangunan fasilitas pemberdayaan masyarakat.
Manfaat:
Bangunan Fasilitas Umum dapat dimanfaatkan untuk kegiatan warga dalam hal pemberdayaan Masyarakat yang Responsif Gender
- Belum adanya jadwal rutin untuk memantau kondisi bangunan fasilitas pemberdayaan masyarakat. - Pelaksanaan Musbangkel lebih banyak dihadiri oleh kaum laki-laki sehingga dirasa belum optimal Kurangnya kesadaran warga terhadap kondisi lingkungan Jumlah sarana dan prasarana Kelurahan yang terbangun berupa Optimalisasi bangunan fasilitas pemberdayaan masyarakat. - Perencanaan Penganggaran Sarana dan Prasarana di Kelurahan Morokrembangan - Menerima usulan pembangunan dan usulan Pengadaan Barang yang diusulkan pada saat Musbangkel. - Tersedianya Anggaran belanja - Tersedianya Pengadaan barang penunjang Pemberdayaan Masyarakat
Indikator Aktifitas:
Melaksanakan Musyawarah Pembangunan Kelurahan
Indikator Sub Kegiatan:
- Perencanaan Penganggaran Sarana dan Prasarana di Kelurahan Morokrembangan - Menerima usulan pembangunan dan usulan Pengadaan Barang yang diusulkan pada saat Musbangkel.
Indikator Kegiatan:
Presentase kelurahan yang menindaklanjuti konsep Inovasi
Outcome Program:
1. Jumlah Kelurahan yang mengembangkan potensi wilayah nya 2. Jumlah kelurahan yang melaksanakan musbangkel berdasarkan konsep Inovasi.
Impact:
Terbangunnya Bangunan Fasilitas Umum dapat dimanfaatkan untuk kegiatan warga dalam hal pemberdayaan Masyarakat yang Responsif Gender
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Drs. Harun Ismail, MM
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Krembangan
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg