| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Pembangunan Surabaya yang dijalankan Kepala Daerah 5 (lima) tahun kedepan adalah “Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan
Program:
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK
Kegiatan:
PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN YANG TIDAK DILAKSANAKAN OLEH UNIT KERJA PERANGKAT DAERAH YANG ADA DI KECAMATAN
Sub Kegiatan:
PENINGKATAN EFEKTIFITAS PELAKSANAAN PELAYANAN PADA MASYARAKAT DI WILAYAH KECAMATAN BUBUTAN
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan meningkat dan lebih efektif
Sasaran Sub Kegiatan:
Seluruh warga Kecamatan Bubutan. RT, RW, LPMK |
Dasar Hukum:
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah 2. Perda No.4 Tahun 2019 Tentang PUG 3. Perwali No.43 Tahun 2020 Tentang PUG Kota Surabaya
Data Umum:
Jumlah Warga Kecamatan Bubutan WNI : L : 23.902 P : 8.994 Jumlah 32.896
Pelayanan : Pengelolaan informasi
Pelayanan Konsultasi administrasi kependudukan
Pelayanan jasa publik
Pembinaan dan penanggung jawab penyelenggaraan pelayanan publik
|
Akses:
Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pemahaman dalam mendapatkan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik
Partisipasi:
Partisipasi masyarakat sangat tinggi sekali dalam kepengurusan terkait data kependudukan baik melalui kecamatan maupun mengurus secara mandiri (online)
Kontrol:
Pengambilan keputusan/kebijakan terkait dengan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik adalah Camat melalui kepala seksi pemerintahan
Manfaat:
Administrasi data kependudukan masyarakat di wilayah kecamatan Bubutan menjadi tertib |
- Kurangnya SDM/petugas dalam menunjang atau melaksanakan tugas pelayanan publik - Saranan dan Prasarana kurang memadai | -Pengetahuan masyarakat yang kurang akan pentingnya administrasi kependudukan -Warga masyarakat masih banyak yang belum bisa melakukan kepengurusan mandiri secara online | Meningkatkan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat di wilayah kecamatan meningkatkan dan lebih efektif | - Melakukan pendataan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang administrasi kepengurusan data kependudukan melalui aplikasi. - Melakukan evaluasi terkait dengan dengan kekurangan dalam pelayanan. - Menandatangani pakta integritas | . Melakukan sosialisasi kepada masyarakat 1 bulan sekali terkait administrasi kependudukan. - Melakukan evaluasi rutin setiap hari |
Indikator Aktifitas:
- Melakukan layanan publik dalam bidang pemerintahan
Indikator Sub Kegiatan:
- Jumlah laporan untuk kegiatan administrasi kependudukan sebanyak 12 laporan selama setahun
Indikator Kegiatan:
- Kepuasan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik
Outcome Program:
. Tercapainya pelaksanaan peningkatan pelayanan kepada masyarakat
Impact:
- Presentase Kepuasan Peningkatan efektifitas pelayanan kepada masyarakat |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Bubutan Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Ferdhie Ardiansyah, S.STP, M.SiNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |