| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong Royong menuju Surabaya Kota Dunia yang maju, humanis dan berkelanjutan
Misi:
1. Mewujudkan perekonomian inklusif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pembukaan lapangan kerja baru melalui penguatan kemandirian ekonomi lokal, kondusifitas iklim investasi, penguatan daya saing Surabaya sebagai pusat penghubung perdagangan dan jasa antar pulau serta internasional.. 2. Membangun Sumber Daya Manusia (SDM) unggul berkarakter, sehat jasmani rohani, produktif, religius, berbudaya dalam bingkai kebhinekaan melaluipeningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan serta kebutuhan dasar lainnya. 3. Memantapkan penataan ruang kota yang terintegrasi melalui ketersediaan infrastruktur dan utulitas kota yang modern berkelas dunia serta berkelanjutan. 4. Memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. 5. Menciptakan ketertiban, keamanan, kerukunan sosial dan kepastian hukum yang berkeadilan
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
Kegiatan:
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Sidodadi
Sub Kegiatan:
Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Sidodadi
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Terwujudnya pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Sidodadi
Sasaran Sub Kegiatan:
Kepuasan Masyarakat di Kelurahan Sidodadi |
Dasar Hukum:
✔ Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah ✔ Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender untuk Pemerintah Daerah ✔ Perda 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender ✔ Perwali 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender ✔ Perwali 28 tahun 2023 Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan
Data Umum:
Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang meliputi pengelolaan kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat, pelayanan pendidikan dan kebudayaan, pengembangan usaha mikro kecil dan menengah, Lembaga Kemasyarakatan, ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta penguatan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana serta kejadian luar biasa lainnya. Saat ini laki laki lebih banyak terlibat di kegitan Pemberdayaan masyarakat, terlebih sebagai pengusul maupun pengambil kebijakan di kelurahan Sidodadi
Pelaksana Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan :
- Laki-laki (L) : 5 orang
- Perempuan (P) : 2 orang
Kegiatan dilaksanakan secara swakelola tipe IV dengan dapat melibatkan Kelompok Masyarakat dan/atau Organisasi Masyarakat dengan mempertimbangkan asas-asas penyelenggaraan : kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, kemanfaatan, kecermatan
Wilayah Kelurahan Sidodadi seluas 280.000 m² yang terdiri dari 7 RW (Rukun Warga) dan 47 RT (Rukun Tetangga).
Jumlah penduduk di Kelurahan Sidodadi sebanyak 15.951 orang, terdiri dari 7.922 orang laki-laki dan 8.029 orang perempuan
|
Akses:
Setiap masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan, dapat mengikuti kegiatan terkait program kesejahteraan sosial, maupun kegiatan yang akan dilaksanakan pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Namun saat ini program pemberdayaan banyak diusulkan dan dirasakan hasilnya sebagian besar oleh laki laki
Partisipasi:
Setiap masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan, dapat mengikuti program kegiatan yang akan dilaksanakan di Kelurahan
Kontrol:
Pejabat pengambil keputusan dalam Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan terdiri dari : L : 4 orang P : 1 orang
Manfaat:
Perempuan juga dapat mengembangkan kemampuan dan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan sosialnya |
1. Keterbatasan SDM yang memahami tentang permasalahan gender. 2. Kurangnya kebijakan yang memfasilitasi kurang mendukung dan menfasilitasi perempuan 3. Kecenderungan bahwa isu gender belum dianggap sebagai hal penting yang harus ditangani secara serius dan berkelanjutan. | 1. Tidak ada yang menggantikan peran perempuan di rumah apabila mengikuti program Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. 2. Perempuan lebih sering terlibat dalam kegiatan harian, sementara laki-laki lebih banyak terlibat dalam pengambilan keputusan dan akses ke sumber daya. | Untuk peningkatan kapasitas, kapabilitas dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terutama pada Perempuan di Kelurahan dengan mendayagunakan potensi dan sumber daya sendiri, dengan menerapkan responsif gender | Untuk meningkatkan kondisi ekonomi dan kesejahteraan sosial masyarakat dengan menerapkan responsive gender pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan maka dilakukan pengadaan : 1. Pemasangan CCTV untuk masyarakat sebagai bagian upaya mendukung peningkatan keamanan bagi masyarakat terutama kaum perempuan. 2. Kursi lipat untuk mendukung kegiatan warga dan PKK RT & RW. 3. LCD Projector XGA untuk mendukung kegiatan di balai RW. 4. Printer Printer Inkjet Color untuk mendukung kegiatan LPMK, warga di balai RW 5. Komputer desktop untuk mendukung kegiatan di balai RW dan LPMK. 6. Showcase cooler untuk mendukung kegiatan warga di balai RW. 7. Meja Lipat Besar Balai RW yang diperuntukan kegiatan sinau bareng bagi anak anak. 8. Belanja Oprasional Balai RT dimaksudkan untuk mendukung kegiatan di balai RT 9. Biaya operasional balai RW dimaksudkan untuk mendukung kegiatan di balai RW. 10. Pembayaran Biaya Operasional Ketua LPMK, Ketua RT, dan Ketua RW. Pengadaan ini untuk memberikan apresiasi kepada Ketua LPMK, Ketua RT, dan Ketua RW atas bantuan, kerjasama, dan koordinasi nya terhadap pelaksanaan program pemerintah yang ada. | Pelaksana sub kegiatan : 1. Ketua LPMK - Tahun 2024 L : 1 orang P : - - Tahun 2025 L : 1 orang P : - 2. Ketua RW - Tahun 2024 L : 6 orang P : 1 orang - Tahun 2025 L : 6 orang P : 1 orang 3. Ketua RT - Tahun 2024 L : 39 orang P : 8 orang - Tahun 2025 L : 40 orang P : 7 orang 4. KSH - Tahun 2024 L : - P : 126 orang - Tahun 2025 L : - P : 125 orang Jumlah penduduk di Kelurahan Sidodadi per tahun 2025: L : 7.922 orang P . 8.029 orang |
Indikator Aktifitas:
1. Pemberdayaan masyarakat di kelurahan Sidodadi 2. Jumlah Pokmas yang usulan pemberdayaan masyarakatnya direalisasikan pada tahun berjalan minimal 2 Pokmas/Ormas
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah kegiatan pemberdayaan masyarakat di kelurahan yang terlaksana
Indikator Kegiatan:
Jumlah kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan
Outcome Program:
Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Sidodadi
Impact:
Meningkatnya Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) dan keterwakilan perempuan dalam pemberdayaan masyarakat ditingkat kelurahan |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Simokerto Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Noervita Amin, SH,M.SiNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |