| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong Royong menuju Surabaya Kota Dunia yang maju, humanis dan berkelanjutan
Misi:
1. Mewujudkan perekonomian inklusif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pembukaan lapangan kerja baru melalui penguatan kemandirian ekonomi lokal, kondusifitas iklim investasi, penguatan daya saing Surabaya sebagai pusat penghubung perdagangan dan jasa antar pulau serta internasional.. 2. Membangun Sumber Daya Manusia (SDM) unggul berkarakter, sehat jasmani rohani, produktif, religius, berbudaya dalam bingkai kebhinekaan melaluipeningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan serta kebutuhan dasar lainnya. 3. Memantapkan penataan ruang kota yang terintegrasi melalui ketersediaan infrastruktur dan utulitas kota yang modern berkelas dunia serta berkelanjutan. 4. Memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. 5. Menciptakan ketertiban, keamanan, kerukunan sosial dan kepastian hukum yang berkeadilan
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
Kegiatan:
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Sidodadi
Sub Kegiatan:
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Sidodadi
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Jumlah sarana dan Prasarana Kelurahan yang terbangun,untuk meningkatkan kualitas pelayanaan publik
Sasaran Sub Kegiatan:
Kepuasan Masyarakat di Kelurahan Sidodadi |
Dasar Hukum:
✔ Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah ✔ Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender untuk Pemerintah Daerah ✔ Perda 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender ✔ Perwali 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender ✔ Perwali 28 tahun 2023 Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan
Data Umum:
Pembangunan fisik diprioritaskan pada penanggulangan banjir dan genangan serta perbaikan jalan lingkungan
Fasilitas pelayanan publik yang ada di Kelurahan Sidodadi:
- Pasar Tradisional
- Puskesmas
- SD
- Tempat Ibadah
- Balai RW
Kegiatan dilaksanakan secara swakelola tipe IV dengan dapat melibatkan Kelompok Masyarakat dan/atau Organisasi Masyarakat dengan mempertimbangkan asas-asas penyelenggaraan : kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, kemanfaatan, kecermatan.
Wilayah Kelurahan Sidodadi seluas 280.000 m² yang terdiri dari 7 RW (Rukun Warga) dan 47 RT (Rukun Tetangga). Jumlah penduduk di Kelurahan Sidodadi sebanyak 15.951 orang, terdiri dari 7.922 orang laki-laki dan 8.029 orang perempuan
Pelaksana Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan :
- Laki-laki (L) : 5 orang
- Perempuan (P) : 2 orang
|
Akses:
Pokmas/ormas dan masyarakat dapat mengakses data anggaran dan rencana kegiatan Pembangunan di kelurahan
Partisipasi:
Pokmas/ormas dan masyarakat yang memiliki SK Camat dapat berpartisipasi dalam Pembangunan di kelurahan
Kontrol:
Pokmas/ormas dan masyarakat dapat mengembangkan kegiatannya selain mendapatkan kontrak pekerjaan dari Kelurahan
Manfaat:
Pokmas/ormas mendapatkan manfaat melalui kegiatan pembangunan yang dikerjakan |
Belum optimalnya perencanaan anggaran tahun 2024-2025 untuk program pembangunan, sehingga pelaksanaan baru dapat dilakukan pada tahun 2026-2027. | - Adanya angka pengangguran yang cukup signifikan di masyarakat - Rendahnya daya saing Masyarakat sehingga keberadaan Pokmas tidak maksimal - Terbatasnya SDM RT, RW dan perangkatnya dalam memberikan edukasi / pelatihan ke masyarakat | Memberdayakan Pokmas untuk Melaksanakan Pembangunan Sarana dan Prasarana di Kelurahan agar pokmas dan masyarakat mampu mendapatkan penghasilan melalui kegiatan Pembangunan di Kelurahan | Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana | Pada tahun 2025, kelurahan dapat melaksanakan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana yang dikerjakan oleh Pokmas |
Indikator Aktifitas:
1. Pemberdayaan Pokmas di kelurahan Sidodadi 2. Terlaksananya pekerjaan Pembangunan sarana dan prasarana oleh Pokmas minimal 1 lokasi dalam 1 tahun
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah pokmas yang melaksanakan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
Indikator Kegiatan:
Jumlah Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan yang dilakukan
Outcome Program:
Terlaksananya Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
Impact:
Meningkatnya Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) dan keterwakilan perempuan dalam pembangunan ditingkat kelurahan |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Simokerto Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Noervita Amin, SH,M.SiNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |