| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong royong menuju kota dunia yang maju, humanis dan berkelanjutan
Misi:
Gotong royong menuju kota dunia yang maju, humanis dan berkelanjutan
Program:
PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
Kegiatan:
Koordinasi Penerapan dan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah
Sub Kegiatan:
Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang Undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Terwujudnya situasi tentram dan kondusif bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Benowo
Sasaran Sub Kegiatan:
1.PKL,PSK,Anjal Gepeng dan Masyarakat serta Objek yang melanggar aturan sesuai dengan Hukum / PERDA yang berlaku di Kota Surabaya. 2. Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap Inovasi pengembangan wilayah dan layanan ketentraman dan ketertiban umum |
Dasar Hukum:
1. DASAR HUKUM a. Perda Kota Surabaya No. 2 Tahun 2020 b. Peraturan Walikota Surabaya No. 94 Tahun 2021 tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya
Data Umum:
Jumlah penduduk kel. kecamatan Benowo
Jumlah
penduduk kel.
kecamatan
Benowo
adalah :
199.335 Jiwa
L: 98.445 jiwa
P:100.891 jiwa
2. Tokoh Pelaksana (RW): 27 orang Laki-laki:
27 orang
Perempuan: 0 orang
Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pemahaman tugas pokok dan fungsi Organisasi Pemerintahan Daerah ketika terjadi
permasalahanyang ada di Kecamatan Benowo, meliputi PKL, Kejadian bencana, Perizinan, kebersihan, saluran, Jaringan telekomunikasi dan lainnya yang
terjadi di kota Surabaya
Warga di wilayah kecamatan Benowo sangat Koorperatif dan mendukung program pemerintah Kota Surabaya dengan ikut serta dalam penyelenggaraan
ketenteraman dan ketertiban umum
Warga / RT/RW memiliki kewenangan untuk melaporkan permasalahannya
|
Akses:
Warga mendapatkan akses untuk melaporkan pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum melalui 3 pilar
Partisipasi:
Warga di wilayah kecamatan Benowo sangat Koorperatif dan mendukung program pemerintah Kota Surabaya dengan ikut serta dalam penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum
Kontrol:
Masyarakat Bersama dengan tiga pilar / aparat untuk berpartisipasi menjaga Ketentraman dan ketertiban di wilayah Kecamatan Benowo
Manfaat:
Masyarakat mendapatkan ketentraman dan ketertiban dilingkungannya |
∙ Kompleksitasmasalahyang ada di masyarakat ∙ Minimnya personil dalam menangani permasalahan ∙ Sarana dan prasarana yang ada kurang menunjang | ∙ Ketidak patuhan warga terhadap peraturandaerah yang berlaku. ∙ Merasa pengurusan perijinan membutuhkan biaya besar dan waktu yang lama | Terlaksananya Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan | 1. AKTIFITAS : ∙ Melakukan pengumpulan data permasalahan terkait pelimpahan sebagian kewenangan, kemudian meneruskan kepada OPD terkait untuk dapatnya ditindak lanjuti ∙ Melakukan patroli dan pemantauan wilayah 2. METODE PELAKSANAAN : ∙ Meningkatkan ketentraman dan ketertiban di masyarakat wilayah Kecamatan Benowo ∙ Melakukan patroli dan pemantauan wilayah ∙ Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia di Wilayah Kecamatan Benowo. 3. JADWAL : Dilaksanakan Pada Bulan Januari – Desember 2026 setiap hari | 1. Melaksanaka n patroli bersama setiap hari 2. Penanganan langsung di lokasi kejadian 3.Melaksanak an koordinasi dan komunikasi intens pada ketua RT / RW |
Indikator Aktifitas:
1. Jumlah Laporan Koordinasi/ Sinergi dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang Undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia sebanyak 12 Laporan 2.Kegiatan patroli pemantauan wilayah dilakukan setiap hari dengan koordinasi Bersama Polsek dan Koramil.
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlahlaporan yang ditangani 12 laporan
Indikator Kegiatan:
Terjaminnya ketentraman dan ketertiban di masyarakat wilayah Kecamatan Benowo
Outcome Program:
Terlaksananya Koordinasi/Sin ergi dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang Undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia Ketentraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Kecamatan yang dapat dirasakan dan dinilai baik oleh masyarakat
Impact:
Meningkatkan Presentase keamanan dan ketertiban umum di masyarakat wilayah Kecamatan Benowo |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Benowo Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Denny Christupel Tupamahu, AP, S.H, SE, M.Si, M.H, M.PsiNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |