Gender Analysis Pathway
Kecamatan Gunung Anyar

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong royong menuju kota dunia yang maju, humanis dan berkelanjutan
Misi:
Mewujudkan perekonomian inklusif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pembukaan lapangan kerja baru melalui penguatan kemandirian ekonomi lokal, kondusifitas iklim investasi penguatan daya saing Surabaya sebagai pusat penghubung perdagangan dan jasa antar pulau serta internasional
Program:
Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Kegiatan:
Terlaksananya perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja Perangkat Daerah
Sub Kegiatan:
Penyusunan dokumen perencanaan perangkat daerah
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
a.Sebagai acuan perencanaan tahunan b. konsistensi dan efisiensi c. Mendukung akuntabilitas kinerja d. Pedoman pelaksanaan program dan kegiatan
Sasaran Sub Kegiatan:
Kecamatan Gunung Anyar dan seluruh kelurahan di kecamatan Gunung Anyar
Dasar Hukum:
a. PERDA NO 4 TAHUN 2019 TENTANG PUG b. PERWALI NO 43 TAHUN 2020 TENTANG PUG KOTA SURABAYA c. PERWALI NO 15 TAHUN 2025 TENTANG KADER SURABAYA HEBAT
Data Umum:
Kader Surabaya Hebat yang selanjutnya disingkat KSH adalah Warga Pelayan Masyarakat yang memiliki peranan untuk membantu Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan bagi warga masyarakat di bidang kesejahteraan masyarakat, kesehatan, pemberdayaan dan pelindungan keluarga, lingkungan hidup, kewaspadaan bencana, komunikasi dan informasi, serta pendataan warga masyarakat Daerah. Di Kota Surabaya diterbitkan Perda No 15 Tahun 2025 tentang Kader Surabaya Hebat dengan tujuan sebagai pedoman dalam melakukan pengangkatan, pemberhentian, evaluasi kinerja, dan pemberian honorarium bagi KSH serta sebagai petunjuk teknis dalam melaksanakan tugas. Jumlah penduduk yang ada di Kecamatan Gunung Anyar sebanyak 61.903 jiwa yang terdiri dari Laki-laki sebanyak 30.599 jiwa dan Perempuan sebanyak 31.304 jiwa. Sedangkankan jumlah KSH saat ini adalah 673 Orang (L: 10 P: 663)
Kelurahan Gunung Anyar: 208 Orang (L: 2 P: 206)
Kelurahan Gunung Anyar Tambak: 166 Orang (L: 2 P: 164)
Kelurahan Rungkut Menanggal:161 Orang (L: 3 P:158.)
Kelurahan Rungkut Tengah: 138 Orang (L: 3 & P: 135)
Akses:
Tidak semua staff/karyawan memiliki persepsi yang sama tentang proses penyusunan rencana kerja
Partisipasi:
Tidak semua staff/karyawan Aktif berpartisipasi dalam: 1. Melakukan pendataan terhadap warga Daerah melalui aplikasi sayang warga Kegiatan di bidang Kesejahteraan Masyarakat di wilayah kerja masing - masing Kegiatan di bidang kesehatan Kegiatan di 5. 6. bidang pemberdayaa n dan perlindungan keluarga. Kegiatan di bidang lingkungan hidup. kegiatan di bidang kewaspadaan bencana. 7. Kegiatan di bidang komunikasi dan informasi.
Kontrol:
Kegiatan ini dapat di kontrol langsung oleh bapak camat melalui kasie kesra dan perekonomian
Manfaat:
KSH dapat mengoptimalkan perannya dalam masyarakat Meningkatnya kualitas pemberdayaan masyarakat Meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membangun kerjasama Meningkatnya pelayanan kepada masyarakat dengan peran aktif dari KSH.
Kurangnya sosialisasi pada masyarakat tentang fungsi dan peran KSH di Kota Surabaya Kurangnya koordinasi sesama KSH Kurangnya monitoring terhadap kinerja dan peran KSH di Masyarakat -Kurangnya minat warga untuk menjadi KSH. Kurangnya informasi tentang fungsi dan peran KSH di Kota Surabaya. Minimnya pemahaman KSH tentang fungsi, peran dan tugas KSH. - Meningkatkan pemahaman KSH tentang fungsi, peran dan tugas untuk memberikan pelayanan bagi warga masyarakat di bidang kesejahteraan masyarakat , kesehatan, pemberdayaan dan pelindungan keluarga, lingkungan hidup, kewaspadaan bencana, komunikasi dan Informasi serta pendataan warga masyarakat daerah yang responsif gender - Mengadakan sosialisasi tentang fungsi peran dan tugas KSH - Mengadakan monitoring tentang fungsi peran dan tugas KSH setiap bulan - Berkoordinas dengan OPD terkait - Pada Tahun 2025 jumlah KSH adalah : 674 (L 10 Orang P 664 Orang) - Pada tahun 2025 monitoring KSH dilakukan 2 kali
Indikator Aktifitas:
Pada tahun 2026 akan dilaksanakan sosialisasi fungsi,peran dan tugas KSH setiap 3 bulan Pada tahun 2026 akan dilakukan monitoring tentang fungsi peran dan tugas KSH setiap Bulan
Indikator Sub Kegiatan:
1. Kegiatan Sosialisasi pada tahun 2026 sebanyak 4 kali 2. Monitoring padata hun 2026 sebanyak 12 kali
Indikator Kegiatan:
Laporan dibuat setiap kegiatan
Outcome Program:
Terlaksana nya peningkatan kesadaran keluarga dalam membangun kerjasama antarkeluarga, warga dan masyarakat
Impact:
Meningkatkanpartisipasi KSH dalam setiap fungsi, peran dan tugasnya.
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Ario Bagus Permadi, S.IP
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Gunung Anyar
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg