| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Transformasi Surabaya Menuju Kota Dunia Yang Maju , Humanis, Dan Berkelanjutan
Misi:
Mempercepat Transformasi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
Kegiatan:
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tingkat Kecamatan dan Kelurahan
Sub Kegiatan:
Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Peningkatan Pendidikan dan Keterampilan untuk Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dan Berdaya Saing
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Meningkatnya kualitas pelayanan publik yang efektif dan inovatif
Sasaran Sub Kegiatan:
Terwujudnya Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Akuntabel dan Pelayanan Prima bagi Masyarakat |
Dasar Hukum:
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 . 2. Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Kepada Karang Taruna di Kota Surabaya. 3. Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Kepada Karang Taruna di Kota Surabaya
Data Umum:
Kelompok Karang Taruna Rukun Warga yang selanjutnya disebut kelompok karang taruna RW adalah unit teknis yang merupakan bagian dari karang taruna tingkat kelurahan sebagai pelaksana kegiatan karang taruna yang anggotanya berusia 16 (enam belas) sampai dengan 30 (tiga puluh) tahun. Penetapan Lurah tentang Karang Taruna Kelurahan yang memuat kelompok karang taruna RW
Jumlah warga Kecamatan Wonocolo adalah 29.036 KK.
Jumlah Kelurahan di Kecamatan Wonocolo adalah 5 Kelurahan ( Bendul Merisi , Margorejo, Jemur Wonosari, Siwalankerto, dan Sidosermo )
Jumlah Rukun Warga ( RW ) Kecamatan Wonocolo adalah 44 RW. Dalam 1 (satu) RW hanya dapat diusulkan 1 (satu)
kelompok karang taruna RW sehingga total kelompok karang taruna RW di Kecamatan Wonocolo berjumlah 44 .
Kel. Bendul Merisi (12 RW), Kel. Margorejo (8 RW), Kel. Jemur Wonosari (10 RW), Kel. Siwalankerto (6 RW), dan Kel. Sidosermo (8 RW)
|
Akses:
Permohonan bantuan diajukan oleh kelompok karang taruna RW kepada Camat melalui lurah
Partisipasi:
Persentase kampung yang berpartisipasi dalam pengembangan inovasi 100%
Kontrol:
Camat membentuk Tim Verifikasi , Tim Verifikasi bertugas melakukan verifikasi paling lama 2 (dua) hari kerja sejak surat permohonan diterima secara lengkap terhadap kelengkapan administrasi, kesesuaian peruntukan bantuan dan target pencapaian serta standar harga satuan (SHS) dengan memperhatikan asas kepatutan, asas kewajaran, asas rasionalitas dan asas efektivitas terhadap permohonan bantuan yang diajukan oleh kelompok karang taruna RW. Hasil verifikasi dilaporkan kepada Camat untuk di proses lebih lanjut sebagai dasar pencairan bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta diberikan dalam bentuk non-tunai melalui rekening bank kelompok karang taruna RW. Camat juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemberian bantuan guna memastikan kegiatan dilaksanakan sesuai dengan target pencapaian yang tercantum dalam permohonan. Dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemberian bantuan, Camat dapat melibatkan Lurah, LPMK, RW dan RT.
Manfaat:
Meningkatnya Inovasi Unggulan Berbasis Wilayah dan Pemberdayaan Masyarakat di Kecamatan |
Masih tahun awal pelaksanaan, belum ada data terkait pertanyaan. | Masih tahun awal pelaksanaan, belum ada data terkait pertanyaan. | Masih tahun awal pelaksanaan, belum ada data terkait pertanyaan. | Pemberian bantuan kelompok karang taruna RW | Dalam rangka untuk meningkatkan peran pemuda dan organisasi karang taruna yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari , oleh, dan untuk generasi muda yang berorientasi pada tercapainya kesehjahteraan sosial bagi masyarakat serta dalam pembangunan Kota Surabaya, diperlukan dukungan Pemerintah Kota Surabaya dalam bentuk pemberian bantuan |
Indikator Aktifitas:
Terlaksananya Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Peningkatan Pendidikan dan Ketrampilan untuk Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dan Berdaya Saing
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Keluarga yang Mengikuti Peningkatan Kesadaran Keluarga dalam Peningkatan Pendidikan dan Ketrampilan untuk Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dan Berdaya Saing
Indikator Kegiatan:
Jumlah Kegiatan Kepemudaan tingkat Kecamatan yang terselenggara 1 Kegiatan
Outcome Program:
Persentase kampung yang berpartisipasi dalam pengembangan inovasi 100%
Impact:
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Akuntabel dan Pelayanan Prima bagi Masyarakat 97,25% |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Wonocolo Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Muslich Hariadi S.SosNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |