| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Transformasi Surabaya menuju Kota Dunia yang maju,humanis,dan berkelanjutan
Misi:
Mempercepat transformasi pelayanan publik dan reformasi birokrasi
Program:
Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah tingkat Kecamatan
Sasaran Sub Kegiatan:
Warga masyarakat di wilayah Kecamatan Mulyorejo |
Dasar Hukum:
1.Peraturan Walikota Surabaya nomor 45 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah Kepada Kecamatan 2.Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarustamanan Gender; 3.Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan.
Data Umum:
Musrenbang dilaksanakan di Tingkat Kecamatan dengan dihadiri oleh unsur Lembaga masyarakat, PD terkait dan instansi terkait ;
Masyarakat memiliki kesamaan kesempatan untuk mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan musrenbang;
Jumlah laki laki yang mendapatkan informasi penyelenggaraan musrenbang lebih banyak daripada perempuan;
Proporsi persepsi penyelenggaraan musrenbang RKPD Tingkat kecamatan didominasi oleh laki- laki
Masih adanya pemahaman di masyarakat hanya laki2 yang memiliki tanggung jawab terkait pengawasan dan pengendalian ketertiban pada lingkungan masyarakat dan adanya pandangan bahwa masalah pembangunan adalah urusan laki-laki;
Usulan masyarakat di tampung dan di lakukan skala prioritas untuk pelaksanaannya
|
Akses:
Adanya kesamaan kesempatan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di tingkat Kecamatan (Musrenbang RKPD ditingkat Kecamatan). Namun jumlah aparat laki-laki yang mendapat-kan informasi lebih banyak daripada perempuan. Dengan perbandingan Laki-laki (82%) Perempuan (18%)
Partisipasi:
Proporsi peserta Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di tingkat Kecamatan (Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan) didominasi oleh laki-laki (82%) Perempuan (18%)
Kontrol:
Proporsi pejabat pengampuh Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di tingkat Kecamatan (Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan) didominasi oleh laki-laki.
Manfaat:
Tercapainya peningkatan masyarakat yang telah mengajukan usulan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan. Laki-laki sebanyak 40 dan perempuan sebanyak 5 dengan perbandingan Laki-laki (90%) Perempuan (10%) |
- SDM Yang berwawasan gender cukup terbatas. - Kurangnya pengetahuan mengenai bahwa pembangunan tidak hanya di dominasi oleh laki-laki. | Masih adanya pemahaman atau stigma di masyarakat bahwa hanya laki-laki yang memiliki peran terbesar dalam pembangunan fisik lingkungan Adanya pemahaman bahwa peran perempuan hanya pada kegiatan- kegiatan non fisik/sosial yang bukan menjadi prioritas | Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan baik untuk laki-laki ataupun perempuan | Sosialisasi mekanisme sekaligus penjaringan usulan dalam Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di tingkat Kecamatan (Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan) - Melibatkan perempuan dalam proses diskusi usulan pembangunan | Jumlah masyarakat yang mendapatkan informasi terkait Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di tingkat Kecamatan (Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan) L = 118 P = 32 Jumlah masyarakat yang telah mengajukan usulan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan L = 45 P = 0 |
Indikator Aktifitas:
1.Pelaksanaan pra Musrenbang tingkat Kecamatan; 2.Pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan
Indikator Sub Kegiatan:
- Pelaksanaan Forum dan Konsolidasi - Verifikasi oleh Bappedalitbang - Finalisasi dan Penetapan
Indikator Kegiatan:
Persentase ketepatan waktu penyusunan, perencanaan dan evaluasi pada Kecamatan Mulyorejo
Outcome Program:
Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengusulan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan. Laki-laki dari 123 Orang (2025) menjadi 118 Orang (2026) Perempuan dari 27 Orang (2025) menjadi 32 Orang (2026)
Impact:
Nilai kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di Kecamatan |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Mulyorejo Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Arif Rusman, S.TNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |