Gender Analysis Pathway
Kecamatan Mulyorejo

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Transformasi Surabaya menuju Kota Dunia yang maju,humanis,dan berkelanjutan
Misi:
Mempercepat transformasi pelayanan publik dan reformasi birokrasi
Program:
Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah tingkat Kecamatan
Sasaran Sub Kegiatan:
Warga masyarakat di wilayah Kecamatan Mulyorejo
Dasar Hukum:
1.Peraturan Walikota Surabaya nomor 45 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah Kepada Kecamatan 2.Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarustamanan Gender; 3.Peraturan Walikota Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender untuk mencapai pembangunan di Kota Surabaya yang adil baik bagi laki-laki maupun perempuan.
Data Umum:
Musrenbang dilaksanakan di Tingkat Kecamatan dengan dihadiri oleh unsur Lembaga masyarakat, PD terkait dan instansi terkait ;
Masyarakat memiliki kesamaan kesempatan untuk mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan musrenbang;
Jumlah laki laki yang mendapatkan informasi penyelenggaraan musrenbang lebih banyak daripada perempuan;
Proporsi persepsi penyelenggaraan musrenbang RKPD Tingkat kecamatan didominasi oleh laki- laki
Masih adanya pemahaman di masyarakat hanya laki2 yang memiliki tanggung jawab terkait pengawasan dan pengendalian ketertiban pada lingkungan masyarakat dan adanya pandangan bahwa masalah pembangunan adalah urusan laki-laki; Usulan masyarakat di tampung dan di lakukan skala prioritas untuk pelaksanaannya
Akses:
Adanya kesamaan kesempatan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di tingkat Kecamatan (Musrenbang RKPD ditingkat Kecamatan). Namun jumlah aparat laki-laki yang mendapat-kan informasi lebih banyak daripada perempuan. Dengan perbandingan Laki-laki (82%) Perempuan (18%)
Partisipasi:
Proporsi peserta Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di tingkat Kecamatan (Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan) didominasi oleh laki-laki (82%) Perempuan (18%)
Kontrol:
Proporsi pejabat pengampuh Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di tingkat Kecamatan (Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan) didominasi oleh laki-laki.
Manfaat:
Tercapainya peningkatan masyarakat yang telah mengajukan usulan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan. Laki-laki sebanyak 40 dan perempuan sebanyak 5 dengan perbandingan Laki-laki (90%) Perempuan (10%)
- SDM Yang berwawasan gender cukup terbatas. - Kurangnya pengetahuan mengenai bahwa pembangunan tidak hanya di dominasi oleh laki-laki. Masih adanya pemahaman atau stigma di masyarakat bahwa hanya laki-laki yang memiliki peran terbesar dalam pembangunan fisik lingkungan Adanya pemahaman bahwa peran perempuan hanya pada kegiatan- kegiatan non fisik/sosial yang bukan menjadi prioritas Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan baik untuk laki-laki ataupun perempuan Sosialisasi mekanisme sekaligus penjaringan usulan dalam Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di tingkat Kecamatan (Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan) - Melibatkan perempuan dalam proses diskusi usulan pembangunan Jumlah masyarakat yang mendapatkan informasi terkait Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di tingkat Kecamatan (Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan) L = 118 P = 32 Jumlah masyarakat yang telah mengajukan usulan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan L = 45 P = 0
Indikator Aktifitas:
1.Pelaksanaan pra Musrenbang tingkat Kecamatan; 2.Pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan
Indikator Sub Kegiatan:
- Pelaksanaan Forum dan Konsolidasi - Verifikasi oleh Bappedalitbang - Finalisasi dan Penetapan
Indikator Kegiatan:
Persentase ketepatan waktu penyusunan, perencanaan dan evaluasi pada Kecamatan Mulyorejo
Outcome Program:
Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengusulan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan. Laki-laki dari 123 Orang (2025) menjadi 118 Orang (2026) Perempuan dari 27 Orang (2025) menjadi 32 Orang (2026)
Impact:
Nilai kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di Kecamatan
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Arif Rusman, S.T
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Mulyorejo
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg