| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong royong menuju kota dunia yang maju, humanis dan berkelanjutan
Misi:
Mempercepat Transformasi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi
Program:
PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
Kegiatan:
Koordinasi Penerapan dan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah
Sub Kegiatan:
Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Pelayanan di wilayah Kecamatan Gayungan lebih meningkat dan efektif
Sasaran Sub Kegiatan:
Meningkatkan kualitas layanan kecamatan |
Dasar Hukum:
Pertimbangan peraturan yaitu Peraturan Walikota SurabayaNomor 94 Tahun 2021 tentang kedudukan,Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya
Data Umum:
Jumlah Penduduk Kecamatan Gayungan sebanyak 43953 terdiri Laki -laki 21285 Perempuan 22308
Jumlah Karyawan Kecamatan Gayungan L=10 P=11
Jumlah Karyawan Kelurahan Gayungan L=4 P=4
Jumlah Karyawan Kelurahan Ketintang L=5 P=3
Jumlah Karyawan Kelurahan Menanggal L=5 P=4
Jumlah Karyawan Kelurahan Dukuh Menanggal L=5 P=4
Jumlah Ketua RW di Kecamatan Gayungan sebanyak 30 terdiri dari L = 28 P =2
Jumlah Ketua RT di Kecamatan Gayungan sebanyak 163 terdiri dari L =143 P=20
Jumlah yang melakukan pengawasan
Jumlah Karyawan Kecamatan Gayungan L=10 P=11
Jumlah Karyawan Kelurahan Gayungan L=4 P=4
Jumlah Karyawan Kelurahan Ketintang L=5 P=3
Jumlah Karyawan Kelurahan Menanggal L=5 P=4
Jumlah Karyawan Kelurahan Dukuh Menanggal L=5 P=4
Unsur yang menangani d Kecamatan Gayungan
Satpol PP: L: 26 P: 2
Polsek: L: 4 P: 0
Koramil: L: 6 P: 0
|
Akses:
Adanya akses yang sama antara laki- laki dan perempuan untuk menjadi pengurus kelembagaan dengan perbandingan laki- laki 60 persen perempuan 40persen
Partisipasi:
Lebih banyak laki-laki yang berpartisapasi dalam kegiatan ini laki-laki 80 persen perempuan 20 persen
Kontrol:
lebih banyak laki-laki dibanding perempuan yang melakukan kontrol pada kegiatan ni 80 persen laki-laki dibanding 20 persen perempuan
Manfaat:
Semua warga berhak mendapatkan pelayanan, dan keamanan lingkungan |
1. Kurang optimalnya pengawasan dari aparat (Kecamatan, Polsek, Koramil) 2.Kurangnya personil dilapangan dalam mengawasi masyarakat yang melakukan pelanggaran 3. Kurangnya pemahaman aparat terhadap peraturan/peraturan daerah yang berlaku. | 1. Minimnya pengetahuan masyarakat terhadap peraturan daerah 2.Ketidakpatuhan warga terhadap aturan yang berlaku 3. Pengaruh Buruk dari luar lingkungan melalui bermacam media 4 4.Banyaknya perpindahan penduduk dari luardaerah yang membawa dampak negatif. 5.Minimnya Kesadaran Masyarakat akan pemahaman Peraturan Daerah | Penanganan atas pelanggaran perda sesuai SOP dengan tujuan untuk mewujudkan situasi Ketentraman dan Ketertiban Umum yang kondusif sehingga dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Gayungan | 1. Melakukan patroli internal setiap hari 2. Melaksanakan Pembinaan,Pembekalan dan Pengarahan Petugas Lapangan dan/Deteksi Dini 1 kali dalam 1 bulan 3. Melakukan koordinasi dengan aparat terkait 4. Mengadakan soaialisasi dan pembinaan terhadap masyarakat terkait pelanggaran Peraturan Daerah secara bertahap | 1. Jumlah Penduduk Kecamatan Gayungan sebanyak 43953 terdiri Laki -laki 21285 Perempuan 22308 2. Jumlah Karyawan Kecamatan Gayungan L=10 P=11 Jumlah Karyawan Kelurahan Gayungan L=4 P=4 Jumlah Karyawan Kelurahan Ketintang L=5 P=3 Jumlah Karyawan Kelurahan Menanggal L=5 P=4 Jumlah Karyawan Kelurahan Dukuh Menanggal L=5 P=4 3. Jumlah Ketua RW di Kecamatan Gayungan sebanyak 30 terdiri dari L = 28 P =2 Jumlah Ketua RT di Kecamatan Gayungan sebanyak 162 terdiri dari L =142 P=20 4. umlah yang melakukan pengawasan Jumlah Karyawan Kecamatan Gayungan L=10 P=11 Jumlah Karyawan Kelurahan Gayungan L=4 P=4 Jumlah Karyawan Kelurahan Ketintang L=5 P=3 Jumlah Karyawan Kelurahan Menanggal L=5 P=4 Jumlah Karyawan Kelurahan Dukuh Menanggal L=5 P=4 5. Unsur yang menangani d Kecamatan Gayungan Satpol PP: L: 26 P: 2 Polsek: L: 4 P: 0 Koramil: L: 6 P: 0 |
Indikator Aktifitas:
Persentase pelayanan yang dinilai baik oleh masyarakat
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah yang Tugas dan Fungsinya di Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia
Indikator Kegiatan:
Objek yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat yang dipantau dan ditertibkan
Outcome Program:
Terlaksananya Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, di wilayah Kecamatan terkait Ketentraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Kecamatan yang dapat dirasakan dan dinilai baik oleh masyarakat
Impact:
Meningkatkan prosentase keamanan dan ketertiban umum di masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Gayungan |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Gayungan Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Agus Tjahyono S.STP, M.SiNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |