Gender Analysis Pathway
Kecamatan Sawahan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong royong menuju kota dunia yang maju, humanis, dan berkelanjutan
Misi:
Mewujudkan perekonomian inklusif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pembukaan lapangan kerja baru melalui penguatan kemandirian ekonomi lokal, kondusifitas iklim investasi, penguatan daya saing Surabaya sebagai pusat penghubung perdagangan dan jasa antar pulau serta internasional
Program:
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
Kegiatan:
Pemberdayaan Kelurahan
Sub Kegiatan:
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Jumlah sarana dan prasarana, kelurahan yang terbangun
Sasaran Sub Kegiatan:
Sarana prasarana berupa pembuangan air kotor dari rumah tangga ke saluran sekunder
Dasar Hukum:
Peraturan Walikota Nomor 123 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Data Umum:
Pembangunan Sarana Prasarana berupa saluran pembangunan air kotor dilaksanakan karena kondisi saluran di Kelurahan Sawahan kurang layak dan mengakibatkan genangan di musim hujan
Jumlah Penduduk Kelurahan Sawahan L = 9207 orang P = 8997 orang
Jumlah Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Sawahan 6346 KK
Dengan meningkatnya jumlah penduduk di Kelurahan Sawahan diperlukan optimalisasi saluran pembuangan air kotor dan perbaikan
Jumlah RW tahun 2024 = 13 RW Jumlah RT tahun 2024 = 64 RT
Akses:
Warga memiliki akses pembuangan air kotor ke saluran sekunder
Partisipasi:
Setiap warga memiliki saluran pembuangan air kotor
Kontrol:
Warga tidak memiliki kewenangan untuk mengatur saluran sekunder
Manfaat:
Apabila saluran air berfungsi optimal maka dapat mencegah banjir dan penyakit
Belum adanya jadwal rutin untuk membersihkan saluran pembuangan air dimana saat saluran terdapat sampah - Adanya masyarakat yang membuang sampah sembarangan - Warga kurang memiliki kesadaran terhadap kebersihan lingkungan -Jumlah sarana dan prasarana kelurahan yang terbangun berupa optimalisasi saluran pembuangan air kotor - Sosialisasi terkait permasalahan saluran pembuangan aiir kotor kepada warga - Pemeliharaan saluran pembuangan air kotor - Pembangunan saluran pembangunan air kotor -Pada tahun 2024 sosialisasi dilaksankan 6 bulan sekali -Pada tahun 2024 pembangunan dilaksanakan pada saluran air kotor yang belum sesuai standar
Indikator Aktifitas:
-Sosialisasi dilaksanakan 3 bulan sekali -Terlaksananya pemeliharaan sesuai kondisi saluran yang rusak -Terlaksananya pembangunan saluran pembuangan air kotor baru
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah sarana dan prasarana kelurahan yangterbangun 14 lokasi
Indikator Kegiatan:
- Persentase kelurahan yang menindaklanjuti konsep inovasi - Persentase inovasi usaha yang difasilitasi
Outcome Program:
- Jumlah kelurahan yang dikembangkan potensi wilayahnya - Jumlah kelurahan yang melaksanakan musbangkel berdasarkan konsep inovasi
Impact:
-Jumlah saluran air yang terbangun meningkat setiap tahunnya -Luas areal genangan berkurang
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Amiril Hidayat, ST
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Sawahan
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg