| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Memantapkan reansformasi birokrasi yang bersih, dinamis, dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Program:
Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum
Kegiatan:
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah
Sub Kegiatan:
Penanganan Konflik Sosial Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang- Undangan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan Konflik yang Ditangani Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang- Undangan
Sasaran Sub Kegiatan:
Penyelesaian konflik yang terjadi di masyarakat bersama pihak terkait seperti bhabinkamtibmas, polsek dan koramil |
Dasar Hukum:
Peraturan Daerah Kota Surabaya nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
Data Umum:
Pihak yang terkait dalam penanganan/penyelesai an konflik diantaranya 3 pilar (koramil, polsek dan kecamatan/kelurahan) beserta Forkopimcam, Babinsa/Babinkamtibm as kelurahan, LPMK, RW dan RT
.
.
.
.
|
Akses:
Membantu penyelesaian konflik yang sedang berlangsung di wilayah
Partisipasi:
Jumlah masyarakat di Kecamatan Tandes Kota Surabaya Total : 91.784 L: 45.099 P: 46.685 Sumber : Dispenduk Semester II Tahun 2024
Kontrol:
Tidak semua permaslaahan dapat langsung terselesaikan karena membutuhka n koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait lainnya
Manfaat:
Membantu masyarakat dalam menyelesaika n atau mencari jalan tengah dalam penyelesaian konflik |
Ketidakhadira n pihak yang terkait dalam penanganan penyelesaian konflik - kurangnya sinergi dalam menangani isu yang berkembang di masyarakat | -Adanya pihak lainnya yang kurang kooperatif dalam membantu menyelesaika n penanganan konflik -Adanya konflik yang membutuhka n penanganan lebih dalam sehingga membutuhka n proses yang lebih lama | Potensi konflik yang terjadi di wilayah kelurahan/kecamatan yang dapat diredam/ditangani oleh 3 pilar (koramil, polsek dan kecamatan/kelurahan) beserta Forkopimcam Babinsa/Babinkamtibm as kelurahan, LPMK, RW, RT | Melakukan sosialisasi berkala dan patroli kewilayaha n serta bersinergi dalam menangani isu yang berkembang di masyarakat | Melakukan sosialisasi berkala dan patroli kewilayahan serta bersinergi dalam menangani isu yang berkembang di masyarakat |
Indikator Aktifitas:
Konflik dapat tertangani dengan cepat dan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tentram
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan Konflik yang Ditangani Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang- Undangan
Indikator Kegiatan:
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah
Outcome Program:
Persentase koordinasi penanganan pelanggaran Perda di Kecamatan
Impact:
Konflik dapat tertangani dengan cepat dan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tentram |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Tandes Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Febriadhitya Prajatara, SSTP, M.Si.NIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |