Gender Analysis Pathway
Dinas Pendidikan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong Royong menuju Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Membangun Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, sehat jasmani dan rohani, produktif serta berkarakter melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan dan kebutuhan dasar lainnya
Program:
1.01.02 Program Pengelolaan Pendidikan
Kegiatan:
1.01.02.2.03 Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Sub Kegiatan:
1.01.02.2.03.0011 Penyediaan Biaya Personil Peserta Didik PAUD
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
1. Agar Peserta didik Paud memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut 2. Untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini, diperlukan upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan, dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi, dan berkesinambungan
Sasaran Sub Kegiatan:
Siswa PAUD dan Tenaga Kependidikan PAUD
Dasar Hukum:
1. Undang- Undang nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional 2. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tentang Standar Nasional Pendidikan 3. Peraturan Pemerintah nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tentang Standar Nasional Pendidikan 4. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 Tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik- Integratif 5. Permendikbud Nomor 146 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini 6. Permendikbud ristek nomor 21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian Pendidikan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah 7. Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan republik indonesia nomor 146 tahun 2014 tentang kurikulum 2013 pendidikan anak usia dini 8. Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan republik indonesia nomor 79 tahun 2015 tentang data pokok pendidikan
Data Umum:
Jumlah lembaga PAUD 2.606 satuan pendidikan
Jumlah guru PAUD L : 75 (1,55%) P : 11.140 (98,45%)
Jumlah Ketua PAUD L : 38 (1,50%) P : 2.847 (98.50%)
Jumlah siswa dari sekolah yg menerima BOP PAUD L : 46.070 (50,86%) P : 44.519 (49,14%)
Pengampu subkegiatan Eselon II L : 1 P : 0 Eselon III L : 1 P : 0 Eselon IV L : 1 P : 0
Akses:
Adanya kemudahan akses bagi peserta didik mendapatkan layanan pendidikan
Partisipasi:
Masih adanya pandangan bahwa yang dapat mengenyam pendidikan harus laki-laki dimana berdasarkan data lebih banyak siswa laki-laki daripada perempuan
Kontrol:
- Guru PAUD didominasi oleh perempuan - Ketua PAUD didominasi oleh perempuan - Siswa yang menerima BOP - PAUD didominasi oleh laki-laki - Pengampu Subkegiatan ini didominasi oleh laki-laki
Manfaat:
Kegiatan penyelenggaran Proses Belajar secara menyeluruh pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini, meliputi: a. Proses pembelajaran b. Penilaian hasil belajar peserta didik oleh satuan pendidikan c. Pelaksanaan Standar Nasional yang telah ditetapkan d. Pelaksanaan PAUD HI e. Pelaksanaan akreditasi satuan pendidikan f. Penaman nilai2 Pancasila serta pengembangan Profil Pelajar Pancasila pada peserta didik g. Pelaksanaan kurikulum PAUD h. Peningkatan mutu PAUD
1. Kurangnya personil Dinas Pendidikan dalam pelaksanaan kegiatan Penyelenggaraan Proses Belajar PAUD 2. Kurangnya sosialisasi dan publikasi kegiatan ke masyarakat langsung 1. Kurangnya peserta didik perempuan pada pendidikan dikarenakan faktor norma sosial, budaya, atau ekonomi 2. Mendorong keterlibatan laki-laki dalam upaya mewujdukan kesetaraan gender Pemerataan dan perluasan akses pendidikan di kota Surabaya dan mendorong sekolah untuk memenuhi standar nasional pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang responsif gender untuk mengurangi jumlah anak putus sekolah Melaksanakan pemberian BOP PAUD Kegiatan pemberian BOP PAUD pada siswa PAUD L : 46.070 (50,86%) P : 44.519 (49,14%)
Indikator Aktifitas:
Kegiatan pemberian BOP PAUD pada siswa PAUD L : 46.070 (50,86%) P : 44.519 (49,14%)
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah penerima jaspel L : 105 (1,25%) P : 8.288 (98,75%)
Indikator Kegiatan:
Jumlah Peserta Didik PAUD yang Mengikuti Proses Belajar 88878 Satuan Pendidikan
Outcome Program:
Persentase guru PAUD yang kompeten 100%
Impact:
Terwujudnya Satuan Pendidikan yang memenuhi Standar Nasional Pendidikan
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Ir. Yusuf Masruh, MM
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Dinas Pendidikan
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg